Skip to playerSkip to main content
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, akui tak mau terima uang dari staf. Ia pun mengharamkan segala bentuk pemberian uang dari staf selama menjabat sebagai menteri.

Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI dengan agenda pembahasan anggaran hingga program Kementerian HAM, Senin (2/2).

“Saya satu-satunya menteri, sejauh yang saya pahami, saya haramkan pemberian uang dari staf ke saya,” kata Pigai.

Pigai sebut, telah membuktikan ucapan tersebut selama menjadi menteri, satu setengah tahun terakhir. Meski beragama Kristen, kata Pigai, ia tetap menggunakan istilah haram. Ia menilai kata tersebut memiliki makna universal.

“Saya Kristen, tapi saya menggunakan haram karena bahasa haram itu bahasa Tuhan. Tuhan yang menciptakan manusia,” ujar Pigai.
Dalam rapat ini, Pigai juga menyinggung soal anggaran bantuan sosial untuk Kementerian HAM. Ia bercerita tentang keterbatasan anggaran, khususnya untuk bantuan sosial dalam penanganan konflik sosial maupun bencana.

“Kementerian HAM ketika terjadi gempa atau ketika terjadi konflik sosial di sebuah wilayah, kami enggak bisa. Sistem penganggaran di Republik Indonesia yang mengandalkan SPPD itu, tidak bisa,” kata Pigai.

“Saya sendiri, Pak Pimpinan Dewan dengan anggota, saya sendiri uang pribadi saya habis juga gara-gara tidak ada bantuan-bantuan sosial yang disediakan negara,” ujar dia.

Penulis/Editor: Muhammad Fadli Rizal
Produser: Zulfa
#TirtoRecap

Category

🗞
News
Transcript
00:00mengharamkan
00:03staff berikan saya uang
00:05begini, terakhir
00:07saya belum ke Ibu Sekjen sampaikan
00:09saya satu-satunya
00:11menteri
00:12sejauh yang saya pahami, saya haramkan
00:15pemberian uang dari staff ke saya
00:17dan itu saya sudah buktikan
00:23selama satu setengah tahun
00:25saya jadi menteri
00:26haram pak, hukumnya haram
00:28saya Kristen tapi saya menggunakan haram
00:31karena bahasa haram itu bahasa Tuhan
00:33Tuhan yang menciptakan manusia
00:37jadi saya adalah
00:40ini di depan semua pejabat saya
00:42yang ngomong
00:42mengharamkan
00:45staff berikan saya uang
00:47oleh karena itu
00:49kalau yang ada angka-angka dan lain
00:51biarlah Ibu Sekjen aja yang ngomong
00:5317 pemulihan korban
00:57pelanggaran HAM
01:00konflik sosial
01:01bencana alam
01:02masyarakat berdampak
01:03karena kebijakan pembangunan
01:05melalui
01:05pemberian bantuan pemerintah
01:08khusus yang pemberian
01:10melalui bantuan pemerintah itu
01:12memang
01:13biasanya
01:14didominasi oleh
01:16kementerian sosial
01:17tapi kita sedang
01:19melakukan upaya-upaya
01:21karena
01:22kami jujur
01:23kementerian HAM
01:24ketika terjadi
01:25gempa
01:26atau ketika terjadi
01:29konflik sosial
01:31di sebuah wilayah
01:32kami gak bisa
01:33sistem penganggaran
01:35di Republik Indonesia
01:36yang mengandalkan
01:38SPPD itu
01:39tidak bisa
01:39saya sendiri
01:41Pak Pimpinan Dewan
01:43dengan anggota
01:44saya sendiri
01:45uang pribadi saya
01:46habis juga
01:47gara-gara
01:48tidak ada
01:49bantuan-bantuan sosial
01:51yang disediakan negara
01:52ketika kita urus
01:54bantuan sosial
01:56bilang itu
01:56nanti kasih
01:57ke
01:57apa namanya
01:59kementerian sosial
02:01kalau enggak
02:02badan apa
02:03penanggulangan
02:04bencana nasional
02:05kita gak bisa
02:07saya malu juga
02:08undang Pak
02:09Sugiyat
02:10untuk bantu
02:11di Medan
02:11karena
02:12kita gak punya
02:14anggaran yang
02:15disediakan
02:15kalau kita punya
02:18anggaran
02:18enak
02:19sehingga apa
02:20terpaksa kita keluar
02:22dari gaji
02:23yang dikasih oleh negara
02:24ya kalau saya
02:27pengusaha sih
02:28boleh lah
02:28saya bisa ambil
02:30dari uang pribadi
02:31saya kan aktivis Pak
02:32hidup menderita
02:34sekian lama
02:34saya juga untuk masa depan
02:36simpan juga kan
02:39jadi maksudnya
02:40kalau
02:41kami ini disediakan
02:43ada anggaran
02:44bantuan sosial
02:45bantuan pemerintah
02:47di kementerian HAM
02:49maka
02:50ketika terjadi
02:51konflik
02:52kami bisa turun
02:53bantu
02:54kalau penanganan
02:55kasus
02:55sudah lah
02:56kami sudah punya
02:57anggaran cukup
02:57terima kasih banyak
02:58sudah dikasih
03:00kapan saja
03:01kecuali
03:01kalau kementerian HAM
03:02tidak menangani
03:03kasus
03:04boleh dimaki-maki Pak
03:06boleh dimarah-marah
03:08karena kami ada
03:09anggaran
03:09bahwa penanganan
03:10konflik sosial
03:11ras, etnik, agama
03:13kami sudah ada
03:14anggaran
03:14tapi yang namanya
03:16sifatnya
03:16bantu
03:17nah ini dia
03:19masalahnya
03:20saya juga
03:21angkat tangan
03:22kalau sifatnya
03:23bantu
03:23kalau Pak Rapi Din
03:26kan
03:26mantan bupati ya
03:27Bapak kan
03:30mantan bupati
03:31kan Pak ya
03:31enak Pak
03:33kalau kami ini
03:34aktivis Pak
03:35jalanan
03:36jadi kita
03:38nggak bisa
03:39apa-apa
03:40ya
03:41mohon
03:44bisa menjadi
03:45perhatian ya
03:46ya
03:47ya
03:47ya
03:48yang
03:48kemudian
03:49jalanan
Comments

Recommended