Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
BANGKALAN, KOMPAS.TV - Sepasang suami istri yang tengah berpesta sabu digerebek polisi di Bangkalan, Jawa Timur. Keduanya juga merupakan pengedar narkoba.

Tanpa perlawanan, pasangan suami istri digerebek polisi saat tengah berpesta sabu pada Jumat, 6 Februari lalu.

Polisi menyita empat kantong klip berisi sabu serta alat hisap dan dua unit telepon genggam.

Polisi menerima laporan masyarakat yang resah lantaran rumah pelaku kerap didatangi orang-orang mencurigakan.

Selain mengonsumsi sabu, polisi menyebut kedua pelaku yang ditangkap merupakan pengedar.

Usai penggerebekan, pasangan suami istri ini dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk diperiksa.

Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus ini.

Kedua pelaku terancam hukuman 5 hingga 20 tahun penjara karena melanggar undang-undang tentang narkotika.

Baca Juga 2 Residivis Curanmor di Lampung Ditangkap, Uang Hasil Curian Dipakai Narkoba dan Judi | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/649163/2-residivis-curanmor-di-lampung-ditangkap-uang-hasil-curian-dipakai-narkoba-dan-judi-borgol

#bangkalan #polisi

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/649420/digerebek-saat-pesta-sabu-pasangan-suami-istri-pengedar-sabu-ditangkap-di-bangkalan-berut

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Sederas pasangan suami istri yang tengah berpesta sabu digerebek polisi di Bangkalan Jawa Timur.
00:05Keduanya juga merupakan pengedar narkoba.
00:10Tanpa perlawanan, pasangan suami istri digerebek polisi saat tengah berpesta sabu pada Jumat 6 Februari lalu.
00:18Polisi menyita empat kantong klip berisi sabu serta alat hisap dan dua unit telepon genggam.
00:24Polisi menerima laporan masyarakat yang resah lantaran rumah pelaku, kerap didatangi orang-orang mencurigakan.
00:32Selain mengonsumsi sabu, polisi bilang kedua pelaku yang ditangkap merupakan pengedar.
00:37Pas waktu penggedan di rumahnya, suami istri ini lagi pesta narkoba berpasangan.
00:46Untuk pasangan suami istri ini, dia membeli, dijual.
00:52Sekaligus dikonsumsi juga.
00:54Sekaligus dikonsumsi.
00:56Usai penggebekan, pasangan suami istri ini dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk diperiksa.
01:02Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus ini.
01:07Kedua pelaku terancam hukuman 5 hingga 20 tahun penjara karena melanggar undang-undang tentang narkotika.
01:14Didin Muhyiddin, Kompas TV Bangkalan, Jawa Timur.
Komentar

Dianjurkan