00:00Kejari Karo akui salah di depan Komisi 3 DPR soal kasus Amsal Sitepu, siap salah pimpinan.
00:07Kepala Kejaksaan Negeri atau Kejari Karo dan Keraja Kugug mengakui kesalahan dalam penanganan kasus videografer Amsal Kristi Sitepu saat rapat
00:16bersama Komisi 3 DPR RI.
00:19Ngakuan tersebut disampaikan dalam forum resmi yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis 2 April 2026.
00:26Dalam rapat tersebut, Dan Keng mengakui adanya kekeliruan administratif dan prosedural khususnya terkait penerbitan surat penahanan.
00:35Ia juga menyampaikan pernyataan siap salah pimpinan sebagai bentuk tanggung jawab atas kesalahan yang terjadi setelah mendapat suratan dari anggota
00:44DPR.
00:45Kesalahan tersebut berkaitan dengan penggunaan istilah hukum yang tidak tepat, yakni pengalihan penahanan yang seharusnya berbeda dengan penangguhan penahanan.
00:53Komisi 3 DPR menilai kekeliruan ini fatal karena menyangkut kebebasan seseorang, sehingga menggunakan pentingnya katalitian dalam setiap dokumen hukum.
01:02Terlebih, kasus ini berujung pada ponis bebas terhadap Amsal.
01:09Terima kasih telah menonton!
Komentar