Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Praktik culas perizinan dan tata ruang di Bali mulai terbongkar.

Pansus TRAP DPRD Bali bergerak, membuka satu per satu persoalan yang selama ini luput dari sorotan publik.

Namun di tengah gebrakannya, muncul tudingan:
tebang pilih, bahkan disebut menjadi alat eksekutif.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, akhirnya angkat bicara.

Ini bukan sekadar soal izinโ€”
ini soal masa depan Pulau Dewata.

โš ๏ธ Transparansi atau kepentingan?

๐Ÿ“ฒ Langganan sekarang di ๐Ÿ‘‰ https://s.id/SUBSTERASPLUS


#bali
#beritabali
#allaboutbali
#PansusTRAP
#DPRDBali
#TataRuangBali
#TransparansiPemerintahan
#terasid
Transkrip
00:00Keunangan oleh Undang-Undang untuk melakukan pendegakan-pendegakan aturan
00:05Di saking OPD terkait lainnya
00:07Jadi kita bekerja bareng
00:09Terbuktikan berhasil dimana-mana kita kelihatan pasti ada evaluasi
00:14Mematah juga dalam karya BPRD kami disini
00:19Ngerepresentasikan alat dari eksekutif dan juga bukan
00:22Tidak begitu, itu karena yang paham potong-potongnya seperti itu pandangannya
00:26Tapi yang jelas kami sebagai penyelenggara pemerintah Provinsi Bali dan Kompeten Kota
00:32Itu sudah ada aturannya Undang-Undang 15.2023-2014
00:38Itu dia Undang-Undang, sudah ada
00:40Tidak ada istilah itu kita perpanjangkan
00:43Kita bekerjasama sebagai penyelenggara pemerintah
00:47Untuk meningkatkan segala bentuk aturan yang ada
00:49Dan kemudian untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat
00:53Dan menjaga alam Bali ini
00:55Ini kerja bareng, dan semua masyarakat saya kira juga punya kewajiban
Komentar

Dianjurkan