00:00Keunangan oleh Undang-Undang untuk melakukan pendegakan-pendegakan aturan
00:05Di saking OPD terkait lainnya
00:07Jadi kita bekerja bareng
00:09Terbuktikan berhasil dimana-mana kita kelihatan pasti ada evaluasi
00:14Mematah juga dalam karya BPRD kami disini
00:19Ngerepresentasikan alat dari eksekutif dan juga bukan
00:22Tidak begitu, itu karena yang paham potong-potongnya seperti itu pandangannya
00:26Tapi yang jelas kami sebagai penyelenggara pemerintah Provinsi Bali dan Kompeten Kota
00:32Itu sudah ada aturannya Undang-Undang 15.2023-2014
00:38Itu dia Undang-Undang, sudah ada
00:40Tidak ada istilah itu kita perpanjangkan
00:43Kita bekerjasama sebagai penyelenggara pemerintah
00:47Untuk meningkatkan segala bentuk aturan yang ada
00:49Dan kemudian untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat
00:53Dan menjaga alam Bali ini
00:55Ini kerja bareng, dan semua masyarakat saya kira juga punya kewajiban
Komentar