Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Hakim MK, Arief Hidayat buka suara soal pengganti dirinya, Adies Kadir, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPR RI.

"Saya kira Pak Adies Kadir seorang politikus yang ulung, seorang yang sudah mempunyai kompetensi. Tinggal sekarang Pak Adies berpindah fungsi," ujar Arief Hidayat usai acara pelepasan purnabakti dirinya pada Rabu (4/2/2026).

"Kalau di sana adalah pembuat undang-undang yang mengakomodasikan seluruh kepentingan masyarakat dan kepentingan berbagai golongan. Kalau sekarang sudah di Mahkamah Konstitusi, tugasnya berbeda," lanjutnya.

Baca Juga Cerita Arief Hidayat Pernah Dibujuk Anwar Usman Jadi Calon Wakil Ketua MK di https://www.kompas.tv/nasional/648512/cerita-arief-hidayat-pernah-dibujuk-anwar-usman-jadi-calon-wakil-ketua-mk

#mk #ariefhidayat #adieskadir #purnabakti #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/648519/respons-arief-hidayat-soal-adies-kadir-gantikan-dirinya-jadi-hakim-mk-seorang-politikus-ulung
Transkrip
00:00Apa yang disampaikan salah satunya adalah
00:02manusia debatasi yang ada di umum NKM harus tetap di jalan bagian bagian manusia?
00:07Saya anu begini, bangsa Indonesia itu kan bangsa yang religius, ya.
00:14Bangsa yang percaya kepada keesaan Tuhan,
00:19bangsa yang sangat percaya kepada kekuatan di luar kekuatan manusia.
00:24Berasal dari situlah maka kita sebetulnya
00:28sebagai bangsa yang hidup di Nusantara ini
00:30harus selalu mengetahui ada batas-batas manusia.
00:35Batas-batas itu apa?
00:38Tidak semuanya harus menjadi punya kita
00:41dan selamanya menjadi milik kita.
00:44Baik itu harta, jabatan, maupun kekuasaan harus ada batasnya.
00:50Dan kita harus bisa menerima pada satu titik
00:53itu kita harus memberikan kesempatan kepada yang lebih muda,
00:58memberi kesempatan kepada orang yang lebih mampu,
01:01jangan merasa diri kita mampu.
01:04Saya orang Jawa, saya mempunyai pendapat begini,
01:08insya Allah, insya Allah, insya Allah,
01:10kalau tidak merasa, tidak merasa bisa,
01:15ya kita tidak usah ingin apa-apa.
01:17Tapi kalau kita merasa orang yang ada yang hebat,
01:22ada orang yang mampu,
01:24ada orang yang berkompeten,
01:26maka orang seperti inilah harus kita beri kesempatan
01:29untuk bisa memimpin pada tingkatan apapun
01:33dalam rangka bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
01:38Jangan sok bahwa kita itu bisa memiliki semuanya,
01:43memiliki segalanya.
01:44Oleh karena itu, jangan selalu menganggap diri kita
01:49lebih daripada yang lain.
01:51Kita harus mempunyai toleransi yang tinggi
01:53kepada semua saja.
01:56Baik toleransi kepada dalam berat,
01:58di bidang agama dan keyakinan,
02:03toleransi kepada rakyat kecil,
02:06dan kita harus selalu memikirkan rakyat kecil,
02:09itulah yang mestinya harus diemban
02:12oleh para pemimpin publik di Indonesia ini.
02:15Pak Agis ini sebagai penggantinya provinsi ini,
02:20menurutku,
02:21menurutku,
02:21menurutku,
02:21menurutku,
02:22penertapan ini terlalu terburu-buru atau...
02:24Saya kalau itu tidak bisa berkomentar,
02:27tapi saya melihat begini,
02:31Mahkamah Konstitusi itu sudah punya sistem yang mantap.
02:34Sistem itu adalah sistem yang sangat terbuka,
02:38transparan,
02:39dan akuntabel.
02:40Kalau ada seorang hakim masuk,
02:43menggantikan hakim yang lain,
02:45saya kira tidak bisa mengubah sistem yang sudah baik
02:48yang terada di Mahkamah Konstitusi.
02:51Dan malah orang yang berasal dari luar,
02:54yang kemudian masuk di dalam Mahkamah Konstitusi,
02:57dia akan terbawa pada sistem
02:59apa yang sudah dibangun oleh Mahkamah Konstitusi.
03:02Karena sistem yang dibangun oleh Mahkamah Konstitusi
03:05adalah sistem yang sangat transparan,
03:08akuntabel,
03:10dan bersifat kolektif-kolegial.
03:12Kita tidak bisa menentukan sendiri-sendiri
03:15dan bertindak sendiri-sendiri.
03:18Kita diikat oleh kesatuan kode etik,
03:22kesatuan moral,
03:24kesatuan hukum,
03:26dan kita harus kita pernaujakan kepada Tuhan yang Maha Kuasa.
03:30Jadi kita tidak bisa seenaknya.
03:32Kita harus ingat selalu
03:34bahwa keberadaan kita berhukum
03:36itu harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan yang Maha Kuasa.
03:41Saya melihat begini,
03:42di Indonesia itu konsepsinya,
03:45idealitasnya sudah sangat bagus,
03:47membuat hukum ada irah-irahnya
03:50demi keadilan berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa,
03:53dan menegakkan hukum
03:54semua lembaga peradilan di Indonesia
03:57itu juga keadilan berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa.
04:04Jadi,
04:05kita semuanya tidak sekuler,
04:08tapi harus kita bertanggungjawabkan kepada Tuhan.
04:11Oleh karena itu,
04:12saya merasa dalam rangka menjalankan tugas kewenangan
04:15menjaga konstitusi,
04:18menjaga ideologi negara,
04:19harus disinari oleh sinar ketuhanan yang Maha Esa.
04:24Ada dinamika yang luar biasa
04:31selama saya di Mahkamah Konstitusi,
04:33mulai dinamika,
04:35ada yang sampai terjerat hukum
04:38karena pelanggaran,
04:40pelanggaran yang berhubungan dengan kasus
04:44apa namanya,
04:46tindak pidana,
04:48ada pelanggaran-pelanggaran etik,
04:50dan kemudian ada pelanggaran-pelanggaran terhadap konstitusi.
04:55Dan itu semua menjadikan dinamika di Mahkamah Konstitusi
04:59sungguh luar biasa.
05:01Saya paling,
05:03apa ya,
05:04paling merasa
05:05tidak bisa
05:07melakukan tugas
05:10mengawal Mahkamah Konstitusi dengan baik
05:12pada waktu rapat-rapat
05:14perusahaan hakim
05:15yang memutus perkara 90.
05:18Itu yang menjadikan saya
05:22merasa sangat,
05:24saya tidak bisa mampu
05:25untuk menahan
05:26terjadinya konflik-konflik
05:28karena perkara 90.
05:30Saya merasa
05:31perkara 90 lah inilah
05:33yang menjadi titik awal
05:35Indonesia tidak baik-baik saja.
05:39Ada lagi?
05:40Saya kira Pak Adis Kadir
05:45seorang politikus yang ulung,
05:48seorang yang sudah mempunyai kompetensi,
05:50tinggal sekarang
05:52Pak Adis
05:53berpindah fungsi
05:55kalau di sana adalah
05:57pembuat undang-undang
05:58yang mengakomodasikan seluruh
06:00kepentingan-kepentingan masyarakat
06:02dan kepentingan-kepentingan berbagai golongan.
06:05Kalau sekarang sudah di Mahkamah Konstitusi,
06:08tugasnya berbeda
06:10menjaga konstitusi,
06:13menjaga ideologi negara.
06:15Sehingga kalau ada
06:16pembuatan hukum undang-undang
06:18yang bertentangan dengan konstitusi,
06:21bertentangan dengan ideologi negara,
06:23maka disitulah letak
06:24bagaimana kita harus berpijak.
06:27Karena pijakannya adalah lain.
06:29Kalau di lembaga pembentuk undang-undang
06:31mengakomodasikan seluruh
06:34kepentingan-kepentingan
06:35yang ada dalam masyarakat,
06:37tapi kalau Hakim Konstitusi,
06:39menjaga jangan sampai
06:41pembuatan undang-undang itu
06:43bertentangan dengan konstitusi
06:44atau bertentangan dengan ideologi negara.
06:47Jadi ada posisinya
06:48sudah harus berubah.
06:51Tapi dengan dasar
06:53kompetensi
06:56dan pengalaman selama ini,
06:58saya kira
06:59itu bisa kita harapkan dengan baik.
07:01Begini,
07:13MK Indonesia
07:15berdasarkan pengalaman saya,
07:17saya punya pengalaman
07:18membawa Mahkamah Konstitusi
07:20di tingkat Asia
07:21dan di tingkat dunia.
07:23Saya merasa begini,
07:25apa yang harus dijaga
07:27oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
07:29itu berbeda dengan
07:31Mahkamah Konstitusi
07:32di negara-negara lain.
07:34Di negara-negara lain,
07:37Mahkamah Konstitusinya
07:38menjaga konstitusi
07:39yang tidak mengatur
07:40di seluruh aspek kehidupan
07:41berbangsa dan bernegara.
07:43Misalnya,
07:44negara-negara barat,
07:46Mahkamah Konstitusinya
07:47itu hanya menjaga
07:49konstitusinya
07:51yang hanya mengatur
07:52masalah politik,
07:54mengatur masalah
07:55kelembagaan negara,
07:57dan mengatur
07:57masalah HAM.
07:59Sedangkan,
08:00konstitusi di negara-negara
08:01sosialis,
08:03itu hanya mengatur
08:04itu tadi
08:04ditambah
08:05masalah perekonomian.
08:07Sehingga,
08:07Mahkamah Konstitusi
08:08negara itu,
08:09ya yang dijaga
08:10Mahkamah Konstitusinya
08:12hanya sebatas itu.
08:14Sedangkan,
08:15di Indonesia,
08:16Undang-Undang Dasar
08:18Negara Republik Indonesia
08:19tahun 1945,
08:21itu mengatur
08:22seluruh aspek
08:23kehidupan
08:24bermasyarakat
08:25dan berbangsa
08:26dan bernegara.
08:28Oleh karena itu,
08:29yang diatur
08:30itu mulai dari
08:31masalah politik,
08:32masalah ekonomi,
08:33masalah sosial,
08:34budaya,
08:35agama,
08:36bahkan masalah perkawinan pun
08:38diatur di dalam
08:39konstitusi.
08:40Oleh karena itu,
08:41yang harus ditegakkan
08:42ini lebih luas
08:43daripada
08:44apa yang harus
08:45menjadi tugas tanggung jawab
08:47Mahkamah Konstitusi
08:48di negara-negara barat
08:49maupun di negara-negara
08:51sosialis.
08:53Oleh karena itu,
08:54saya pada waktu
08:56menjadi ketua
08:57Mahkamah Konstitusi
08:58membangun
08:59supporting system
09:00yang handal
09:01supaya
09:03para staff itu
09:04menguasai
09:05berbagai lapangan
09:05bidang keilmuan,
09:07hukum,
09:08supaya
09:09mampu
09:09menjadi
09:10supporting system
09:11yang bisa
09:12membantu kita.
09:13Karena saya pada awalnya,
09:15itu saya berasal
09:16dari hukum tata negara.
09:18Saya enggak tahu persis
09:19masalah zakat,
09:20masalah haji,
09:21dan sebagainya.
09:22Tapi karena yang diuji
09:23termasuk masalah
09:24undang-undang zakat,
09:26undang-undang haji,
09:28undang-undang perkawinan,
09:29mau tidak mau,
09:30kita harus belajar
09:32dan dibantu
09:33oleh teman-teman
09:34supporting system
09:35yang ada di
09:36peneliti
09:38di
09:39MK
09:40maupun di
09:41panitra pengganti
09:41MK
09:42yang harus tahu persis
09:44hal-hal semacam itu,
09:45sehingga bisa
09:46men-support kita.
09:48Karena kalau
09:48negara lain misalnya,
09:50maka
09:50konstitusi di negara
09:52barat
09:52enggak ngurusi itu
09:53masalah apa
09:54pengujian undang-undang
09:56yang berhubungan
09:57dengan agama,
09:58berhubungan
09:59dengan zakat,
09:59dan sebagainya.
10:00Kalau di Indonesia,
10:01semua aspek kehidupan
10:03itu karena diatur
10:04di dalam konstitusi,
10:05nah itulah
10:06yang harus
10:07ditegakkan di Indonesia.
10:08Jadi lebih lengkap,
10:10lebih komplit,
10:11dan kita
10:11sebagai hakim
10:12konstitusi
10:13harus lebih hijak
10:15karena apa?
10:16Negara kita
10:16bukan negara sekuler,
10:17tapi negara
10:18yang religius
10:19sesuai dengan
10:20silah pertama
10:21ketuhanan yang
10:22Maha Esa.
10:24Gimana?
10:25Oh iya,
10:27syarat hakim
10:27konstitusi
10:28yang pertama
10:29punya integritas.
10:32Yang kedua,
10:33dia punya
10:33kapabilitas.
10:36Yang ketiga,
10:37punya keberanian.
10:38Karena kita tahu
10:39bahwa
10:39mahkamah konstitusi
10:40adalah lembaga
10:41politik.
10:42peradilan politik,
10:44constitutional court
10:45itu lembaga
10:46peradilan politik.
10:47Di satu sisi,
10:48kita menegakkan hukum,
10:50undang-undang,
10:51konstitusi,
10:52di satu sisi yang lain
10:53berkaitan dengan
10:54masalah-masalah politik.
10:56Sehingga benturan
10:57antara hukum
10:58dan politik itu
10:59sangat mewarnai
11:00pada waktu kita
11:01memutuskan
11:03perkara-perkara
11:04di mahkamah konstitusi.
11:05sudah cukup,
11:07cukup ya.
11:08Terima kasih ya.
11:10Terima kasih ya.
11:10Sukses semua ya.
11:11Saya berdoa
11:12untuk Indonesia
11:13yang lebih baik.
11:17Tolong dikabarkan
11:19hal-hal yang
11:19menuju
11:20ke Indonesia
11:21yang ke arah
11:22yang lebih baik.
11:23Kita berdoa bersama
11:25untuk anak cucu kita
11:27supaya negara ini
11:28bisa lebih baik.
11:29dan saya yakin
11:30di abad ke-21
11:32Indonesia akan
11:33lebih jaya
11:34dibanding sebelumnya.
11:36Saya baru saja
11:37mengunjungi Mesir
11:38yang terakhir
11:39saya ditegaskan ke Mesir.
11:41Sebelumnya saya
11:42mengikuti
11:43Kongres MKC Dunia.
11:46Di negara,
11:47banyak negara
11:47itu kedudukan
11:49mahkamah konstitusi
11:50itu untuk bisa
11:50independen betul
11:52itu susah sekali.
11:54Karena terumbang-ambing
11:55antara kekuasaan
11:56dan hukum.
11:57Nah,
11:58itu
11:58membutuhkan support
12:00adik-adik,
12:00teman-teman sekalian
12:01yang berasal dari
12:02Mas Media.
12:03Kalau ada
12:04kekuasaan-kekuasaan
12:06yang ingin
12:06menggoyahkan
12:07independensi
12:08mahkamah konstitusi,
12:10tolong bisa
12:10dilitakan
12:11sebaik-baiknya
12:12supaya mendapatkan
12:14masukan diskusi
12:15dari para pakar
12:16yang bisa menjaga
12:18independensi
12:18mahkamah konstitusi.
12:20Makanya
12:20tadi saya katakan
12:21saya sangat bersedih
12:24kalau mahkamah konstitusi
12:25ini
12:25teraniaya
12:27teraniaya
12:28karena tekanan-tekanan
12:30bidang politik
12:31yang luar biasa
12:32terhadap hukum
12:33penyelenggaraan
12:34konstitusi di Indonesia.
12:36Gitu ya.
12:37Terima kasih.
12:38Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan