00:00Apa yang disampaikan salah satunya adalah
00:02manusia debatasi yang ada di umum NKM harus tetap di jalan bagian bagian manusia?
00:07Saya anu begini, bangsa Indonesia itu kan bangsa yang religius, ya.
00:14Bangsa yang percaya kepada keesaan Tuhan,
00:19bangsa yang sangat percaya kepada kekuatan di luar kekuatan manusia.
00:24Berasal dari situlah maka kita sebetulnya
00:28sebagai bangsa yang hidup di Nusantara ini
00:30harus selalu mengetahui ada batas-batas manusia.
00:35Batas-batas itu apa?
00:38Tidak semuanya harus menjadi punya kita
00:41dan selamanya menjadi milik kita.
00:44Baik itu harta, jabatan, maupun kekuasaan harus ada batasnya.
00:50Dan kita harus bisa menerima pada satu titik
00:53itu kita harus memberikan kesempatan kepada yang lebih muda,
00:58memberi kesempatan kepada orang yang lebih mampu,
01:01jangan merasa diri kita mampu.
01:04Saya orang Jawa, saya mempunyai pendapat begini,
01:08insya Allah, insya Allah, insya Allah,
01:10kalau tidak merasa, tidak merasa bisa,
01:15ya kita tidak usah ingin apa-apa.
01:17Tapi kalau kita merasa orang yang ada yang hebat,
01:22ada orang yang mampu,
01:24ada orang yang berkompeten,
01:26maka orang seperti inilah harus kita beri kesempatan
01:29untuk bisa memimpin pada tingkatan apapun
01:33dalam rangka bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
01:38Jangan sok bahwa kita itu bisa memiliki semuanya,
01:43memiliki segalanya.
01:44Oleh karena itu, jangan selalu menganggap diri kita
01:49lebih daripada yang lain.
01:51Kita harus mempunyai toleransi yang tinggi
01:53kepada semua saja.
01:56Baik toleransi kepada dalam berat,
01:58di bidang agama dan keyakinan,
02:03toleransi kepada rakyat kecil,
02:06dan kita harus selalu memikirkan rakyat kecil,
02:09itulah yang mestinya harus diemban
02:12oleh para pemimpin publik di Indonesia ini.
02:15Pak Agis ini sebagai penggantinya provinsi ini,
02:20menurutku,
02:21menurutku,
02:21menurutku,
02:21menurutku,
02:22penertapan ini terlalu terburu-buru atau...
02:24Saya kalau itu tidak bisa berkomentar,
02:27tapi saya melihat begini,
02:31Mahkamah Konstitusi itu sudah punya sistem yang mantap.
02:34Sistem itu adalah sistem yang sangat terbuka,
02:38transparan,
02:39dan akuntabel.
02:40Kalau ada seorang hakim masuk,
02:43menggantikan hakim yang lain,
02:45saya kira tidak bisa mengubah sistem yang sudah baik
02:48yang terada di Mahkamah Konstitusi.
02:51Dan malah orang yang berasal dari luar,
02:54yang kemudian masuk di dalam Mahkamah Konstitusi,
02:57dia akan terbawa pada sistem
02:59apa yang sudah dibangun oleh Mahkamah Konstitusi.
03:02Karena sistem yang dibangun oleh Mahkamah Konstitusi
03:05adalah sistem yang sangat transparan,
03:08akuntabel,
03:10dan bersifat kolektif-kolegial.
03:12Kita tidak bisa menentukan sendiri-sendiri
03:15dan bertindak sendiri-sendiri.
03:18Kita diikat oleh kesatuan kode etik,
03:22kesatuan moral,
03:24kesatuan hukum,
03:26dan kita harus kita pernaujakan kepada Tuhan yang Maha Kuasa.
03:30Jadi kita tidak bisa seenaknya.
03:32Kita harus ingat selalu
03:34bahwa keberadaan kita berhukum
03:36itu harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan yang Maha Kuasa.
03:41Saya melihat begini,
03:42di Indonesia itu konsepsinya,
03:45idealitasnya sudah sangat bagus,
03:47membuat hukum ada irah-irahnya
03:50demi keadilan berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa,
03:53dan menegakkan hukum
03:54semua lembaga peradilan di Indonesia
03:57itu juga keadilan berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa.
04:04Jadi,
04:05kita semuanya tidak sekuler,
04:08tapi harus kita bertanggungjawabkan kepada Tuhan.
04:11Oleh karena itu,
04:12saya merasa dalam rangka menjalankan tugas kewenangan
04:15menjaga konstitusi,
04:18menjaga ideologi negara,
04:19harus disinari oleh sinar ketuhanan yang Maha Esa.
04:24Ada dinamika yang luar biasa
04:31selama saya di Mahkamah Konstitusi,
04:33mulai dinamika,
04:35ada yang sampai terjerat hukum
04:38karena pelanggaran,
04:40pelanggaran yang berhubungan dengan kasus
04:44apa namanya,
04:46tindak pidana,
04:48ada pelanggaran-pelanggaran etik,
04:50dan kemudian ada pelanggaran-pelanggaran terhadap konstitusi.
04:55Dan itu semua menjadikan dinamika di Mahkamah Konstitusi
04:59sungguh luar biasa.
05:01Saya paling,
05:03apa ya,
05:04paling merasa
05:05tidak bisa
05:07melakukan tugas
05:10mengawal Mahkamah Konstitusi dengan baik
05:12pada waktu rapat-rapat
05:14perusahaan hakim
05:15yang memutus perkara 90.
05:18Itu yang menjadikan saya
05:22merasa sangat,
05:24saya tidak bisa mampu
05:25untuk menahan
05:26terjadinya konflik-konflik
05:28karena perkara 90.
05:30Saya merasa
05:31perkara 90 lah inilah
05:33yang menjadi titik awal
05:35Indonesia tidak baik-baik saja.
05:39Ada lagi?
05:40Saya kira Pak Adis Kadir
05:45seorang politikus yang ulung,
05:48seorang yang sudah mempunyai kompetensi,
05:50tinggal sekarang
05:52Pak Adis
05:53berpindah fungsi
05:55kalau di sana adalah
05:57pembuat undang-undang
05:58yang mengakomodasikan seluruh
06:00kepentingan-kepentingan masyarakat
06:02dan kepentingan-kepentingan berbagai golongan.
06:05Kalau sekarang sudah di Mahkamah Konstitusi,
06:08tugasnya berbeda
06:10menjaga konstitusi,
06:13menjaga ideologi negara.
06:15Sehingga kalau ada
06:16pembuatan hukum undang-undang
06:18yang bertentangan dengan konstitusi,
06:21bertentangan dengan ideologi negara,
06:23maka disitulah letak
06:24bagaimana kita harus berpijak.
06:27Karena pijakannya adalah lain.
06:29Kalau di lembaga pembentuk undang-undang
06:31mengakomodasikan seluruh
06:34kepentingan-kepentingan
06:35yang ada dalam masyarakat,
06:37tapi kalau Hakim Konstitusi,
06:39menjaga jangan sampai
06:41pembuatan undang-undang itu
06:43bertentangan dengan konstitusi
06:44atau bertentangan dengan ideologi negara.
06:47Jadi ada posisinya
06:48sudah harus berubah.
06:51Tapi dengan dasar
06:53kompetensi
06:56dan pengalaman selama ini,
06:58saya kira
06:59itu bisa kita harapkan dengan baik.
07:01Begini,
07:13MK Indonesia
07:15berdasarkan pengalaman saya,
07:17saya punya pengalaman
07:18membawa Mahkamah Konstitusi
07:20di tingkat Asia
07:21dan di tingkat dunia.
07:23Saya merasa begini,
07:25apa yang harus dijaga
07:27oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
07:29itu berbeda dengan
07:31Mahkamah Konstitusi
07:32di negara-negara lain.
07:34Di negara-negara lain,
07:37Mahkamah Konstitusinya
07:38menjaga konstitusi
07:39yang tidak mengatur
07:40di seluruh aspek kehidupan
07:41berbangsa dan bernegara.
07:43Misalnya,
07:44negara-negara barat,
07:46Mahkamah Konstitusinya
07:47itu hanya menjaga
07:49konstitusinya
07:51yang hanya mengatur
07:52masalah politik,
07:54mengatur masalah
07:55kelembagaan negara,
07:57dan mengatur
07:57masalah HAM.
07:59Sedangkan,
08:00konstitusi di negara-negara
08:01sosialis,
08:03itu hanya mengatur
08:04itu tadi
08:04ditambah
08:05masalah perekonomian.
08:07Sehingga,
08:07Mahkamah Konstitusi
08:08negara itu,
08:09ya yang dijaga
08:10Mahkamah Konstitusinya
08:12hanya sebatas itu.
08:14Sedangkan,
08:15di Indonesia,
08:16Undang-Undang Dasar
08:18Negara Republik Indonesia
08:19tahun 1945,
08:21itu mengatur
08:22seluruh aspek
08:23kehidupan
08:24bermasyarakat
08:25dan berbangsa
08:26dan bernegara.
08:28Oleh karena itu,
08:29yang diatur
08:30itu mulai dari
08:31masalah politik,
08:32masalah ekonomi,
08:33masalah sosial,
08:34budaya,
08:35agama,
08:36bahkan masalah perkawinan pun
08:38diatur di dalam
08:39konstitusi.
08:40Oleh karena itu,
08:41yang harus ditegakkan
08:42ini lebih luas
08:43daripada
08:44apa yang harus
08:45menjadi tugas tanggung jawab
08:47Mahkamah Konstitusi
08:48di negara-negara barat
08:49maupun di negara-negara
08:51sosialis.
08:53Oleh karena itu,
08:54saya pada waktu
08:56menjadi ketua
08:57Mahkamah Konstitusi
08:58membangun
08:59supporting system
09:00yang handal
09:01supaya
09:03para staff itu
09:04menguasai
09:05berbagai lapangan
09:05bidang keilmuan,
09:07hukum,
09:08supaya
09:09mampu
09:09menjadi
09:10supporting system
09:11yang bisa
09:12membantu kita.
09:13Karena saya pada awalnya,
09:15itu saya berasal
09:16dari hukum tata negara.
09:18Saya enggak tahu persis
09:19masalah zakat,
09:20masalah haji,
09:21dan sebagainya.
09:22Tapi karena yang diuji
09:23termasuk masalah
09:24undang-undang zakat,
09:26undang-undang haji,
09:28undang-undang perkawinan,
09:29mau tidak mau,
09:30kita harus belajar
09:32dan dibantu
09:33oleh teman-teman
09:34supporting system
09:35yang ada di
09:36peneliti
09:38di
09:39MK
09:40maupun di
09:41panitra pengganti
09:41MK
09:42yang harus tahu persis
09:44hal-hal semacam itu,
09:45sehingga bisa
09:46men-support kita.
09:48Karena kalau
09:48negara lain misalnya,
09:50maka
09:50konstitusi di negara
09:52barat
09:52enggak ngurusi itu
09:53masalah apa
09:54pengujian undang-undang
09:56yang berhubungan
09:57dengan agama,
09:58berhubungan
09:59dengan zakat,
09:59dan sebagainya.
10:00Kalau di Indonesia,
10:01semua aspek kehidupan
10:03itu karena diatur
10:04di dalam konstitusi,
10:05nah itulah
10:06yang harus
10:07ditegakkan di Indonesia.
10:08Jadi lebih lengkap,
10:10lebih komplit,
10:11dan kita
10:11sebagai hakim
10:12konstitusi
10:13harus lebih hijak
10:15karena apa?
10:16Negara kita
10:16bukan negara sekuler,
10:17tapi negara
10:18yang religius
10:19sesuai dengan
10:20silah pertama
10:21ketuhanan yang
10:22Maha Esa.
10:24Gimana?
10:25Oh iya,
10:27syarat hakim
10:27konstitusi
10:28yang pertama
10:29punya integritas.
10:32Yang kedua,
10:33dia punya
10:33kapabilitas.
10:36Yang ketiga,
10:37punya keberanian.
10:38Karena kita tahu
10:39bahwa
10:39mahkamah konstitusi
10:40adalah lembaga
10:41politik.
10:42peradilan politik,
10:44constitutional court
10:45itu lembaga
10:46peradilan politik.
10:47Di satu sisi,
10:48kita menegakkan hukum,
10:50undang-undang,
10:51konstitusi,
10:52di satu sisi yang lain
10:53berkaitan dengan
10:54masalah-masalah politik.
10:56Sehingga benturan
10:57antara hukum
10:58dan politik itu
10:59sangat mewarnai
11:00pada waktu kita
11:01memutuskan
11:03perkara-perkara
11:04di mahkamah konstitusi.
11:05sudah cukup,
11:07cukup ya.
11:08Terima kasih ya.
11:10Terima kasih ya.
11:10Sukses semua ya.
11:11Saya berdoa
11:12untuk Indonesia
11:13yang lebih baik.
11:17Tolong dikabarkan
11:19hal-hal yang
11:19menuju
11:20ke Indonesia
11:21yang ke arah
11:22yang lebih baik.
11:23Kita berdoa bersama
11:25untuk anak cucu kita
11:27supaya negara ini
11:28bisa lebih baik.
11:29dan saya yakin
11:30di abad ke-21
11:32Indonesia akan
11:33lebih jaya
11:34dibanding sebelumnya.
11:36Saya baru saja
11:37mengunjungi Mesir
11:38yang terakhir
11:39saya ditegaskan ke Mesir.
11:41Sebelumnya saya
11:42mengikuti
11:43Kongres MKC Dunia.
11:46Di negara,
11:47banyak negara
11:47itu kedudukan
11:49mahkamah konstitusi
11:50itu untuk bisa
11:50independen betul
11:52itu susah sekali.
11:54Karena terumbang-ambing
11:55antara kekuasaan
11:56dan hukum.
11:57Nah,
11:58itu
11:58membutuhkan support
12:00adik-adik,
12:00teman-teman sekalian
12:01yang berasal dari
12:02Mas Media.
12:03Kalau ada
12:04kekuasaan-kekuasaan
12:06yang ingin
12:06menggoyahkan
12:07independensi
12:08mahkamah konstitusi,
12:10tolong bisa
12:10dilitakan
12:11sebaik-baiknya
12:12supaya mendapatkan
12:14masukan diskusi
12:15dari para pakar
12:16yang bisa menjaga
12:18independensi
12:18mahkamah konstitusi.
12:20Makanya
12:20tadi saya katakan
12:21saya sangat bersedih
12:24kalau mahkamah konstitusi
12:25ini
12:25teraniaya
12:27teraniaya
12:28karena tekanan-tekanan
12:30bidang politik
12:31yang luar biasa
12:32terhadap hukum
12:33penyelenggaraan
12:34konstitusi di Indonesia.
12:36Gitu ya.
12:37Terima kasih.
12:38Terima kasih.
Komentar