Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 11 jam yang lalu
Artikel Terkait:
https://www.suara.com/news/2026/02/02/173926/geger-temuan-ppatk-rp992-triliun-perputaran-duit-tambang-emas-ilegal-siapa-king-maker-nya?page=1

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya indikasi peredaran dana dalam jumlah sangat besar yang diduga berasal dari kegiatan penambangan emas ilegal. Nilai transaksi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 992 triliun dan melibatkan aktivitas di berbagai daerah di Indonesia.
Berdasarkan temuan awal, PPATK mencatat bahwa aliran keuangan yang berkaitan dengan praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tidak hanya bernilai fantastis, tetapi juga menunjukkan pola operasi yang melampaui lingkup lokal. Peredaran emas hasil tambang ilegal tersebut terindikasi masuk ke jalur distribusi yang lebih luas, termasuk pasar internasional.
Merespons temuan tersebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyatakan kesiapannya untuk melakukan pendalaman lebih lanjut. Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan validitas data yang disampaikan PPATK. Apabila ditemukan pelanggaran yang berdampak pada kawasan hutan, Satgas PKH tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas.
Terbukanya data ini juga menimbulkan sorotan terhadap kemungkinan adanya pihak-pihak yang berperan sebagai pengendali utama dalam jaringan tersebut. Publik menanti hasil penyelidikan yang diharapkan mampu mengungkap pihak yang berada di balik sistem pendanaan dan distribusi emas ilegal tersebut.
Hingga kini, instansi terkait masih berada dalam tahap verifikasi lanjutan serta menyusun langkah hukum yang akan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berjalan.

Creative/Video Editor: Zahwa/Adit
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Tambang emas ilegal, Satgas PKH akan bertindak tegas
00:04Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, PPATK, mengungkapkan adanya indikasi peredaran dana
00:12dalam jumlah sangat besar yang diduga berasal dari kegiatan penambangan emas ilegal
00:18Nilai transaksi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp992 triliun
00:24dan melibatkan aktivitas di berbagai daerah di Indonesia
00:30Berdasarkan temuan awal, PPATK mencatat bahwa aliran keuangan yang berkaitan dengan praktik penambangan emas tanpa izin
00:38tidak hanya bernilai fantastis, tetapi juga menunjukkan pola operasi yang melampaui lingkup lokal
00:45Peredaran emas hasil tambang ilegal tersebut terindikasi masuk ke jalur distribusi yang lebih luas, termasuk pasar internasional
00:54Merespon temuan tersebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, Satgas PKH, menyatakan kesiapannya untuk melakukan pendalaman lebih lanjut
01:05Juru bicara Satgas PKH, Barita Siman Juta, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan langsung di lapangan
01:14guna memastikan validitas data yang disampaikan PPATK
01:19Apabila ditemukan pelanggaran yang berdampak pada kawasan hutan, Satgas PKH tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas
01:28Terbukanya data ini juga menimbulkan sorotan terhadap kemungkinan adanya pihak-pihak yang berperan sebagai pengendali utama dalam jaringan tersebut
01:38Publik menanti hasil penyelidikan yang diharapkan mampu mengungkap pihak yang berada di balik sistem pendanaan dan distribusi emas ilegal tersebut
01:49Hingga kini, instansi terkait masih berada dalam tahap verifikasi lanjutan
01:54serta menyusun langkah hukum yang akan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berjalan
02:00Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan