00:00Tambang emas ilegal, Satgas PKH akan bertindak tegas
00:04Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, PPATK, mengungkapkan adanya indikasi peredaran dana
00:12dalam jumlah sangat besar yang diduga berasal dari kegiatan penambangan emas ilegal
00:18Nilai transaksi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp992 triliun
00:24dan melibatkan aktivitas di berbagai daerah di Indonesia
00:30Berdasarkan temuan awal, PPATK mencatat bahwa aliran keuangan yang berkaitan dengan praktik penambangan emas tanpa izin
00:38tidak hanya bernilai fantastis, tetapi juga menunjukkan pola operasi yang melampaui lingkup lokal
00:45Peredaran emas hasil tambang ilegal tersebut terindikasi masuk ke jalur distribusi yang lebih luas, termasuk pasar internasional
00:54Merespon temuan tersebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, Satgas PKH, menyatakan kesiapannya untuk melakukan pendalaman lebih lanjut
01:05Juru bicara Satgas PKH, Barita Siman Juta, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan langsung di lapangan
01:14guna memastikan validitas data yang disampaikan PPATK
01:19Apabila ditemukan pelanggaran yang berdampak pada kawasan hutan, Satgas PKH tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas
01:28Terbukanya data ini juga menimbulkan sorotan terhadap kemungkinan adanya pihak-pihak yang berperan sebagai pengendali utama dalam jaringan tersebut
01:38Publik menanti hasil penyelidikan yang diharapkan mampu mengungkap pihak yang berada di balik sistem pendanaan dan distribusi emas ilegal tersebut
01:49Hingga kini, instansi terkait masih berada dalam tahap verifikasi lanjutan
01:54serta menyusun langkah hukum yang akan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berjalan
02:00Terima kasih telah menonton!
Komentar