Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima sebanyak 43 juta laporan sepanjang tahun 2025. Jumlah ini meningkat 22,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Komisi III DPR menggelar rapat kerja bersama Kepala PPATK di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/2/2016) pagi. Dalam rapat tersebut, PPATK memaparkan peningkatan signifikan jumlah laporan transaksi keuangan sepanjang 2025.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan bahwa dari puluhan juta laporan yang diterima, pihaknya melakukan berbagai analisis dan pemeriksaan mendalam untuk mendeteksi indikasi tindak pidana keuangan.

Ivan menyebut, total perputaran dana yang terindikasi terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme sepanjang 2025 mencapai Rp2.085 triliun.

#ppatk #korupsi #dpr

Baca Juga Jelang Ramadhan, Pasar Tanah Abang Mulai Dipadati Pemburu Busana Muslim | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/nasional/648168/jelang-ramadhan-pasar-tanah-abang-mulai-dipadati-pemburu-busana-muslim-kompas-siang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/648170/ppatk-terima-43-juta-laporan-sepanjang-2025-indikasi-pencucian-uang-capai-rp2-085-triliun
Transkrip
00:00Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, PPATK, menerima 43 juta laporan sepanjang 2025.
00:07Jumlah ini meningkat 22,5 persen dibanding tahun sebelumnya.
00:14Komisi 3 DPR menggelar rapat kerja bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan di Gedung DPR pada selasa pagi.
00:22Kepala PPATK menyampaikan adanya peningkatan jumlah laporan pada 2025.
00:26Dari puluhan juta laporan tersebut, PPATK melakukan berbagai analisis dan pemeriksaan.
00:33Bukan menyebut total perputaran dana yang terindikasi pencucian uang dan pendanaan terorisme mencapai 2.085 triliun rupiah.
00:44Sebagai pokal poin rejim anti pencucian uang serta pencegahan pendanaan terorisme dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal atau APUPPT-PPSPM di Indonesia,
00:55PPATK telah menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5 persen dibanding tahun 2024 yang berjumlah 35,6 juta laporan.
01:09Jadi saat ini PPATK menerima 21.861 laporan per jam di hari kerja, itu meningkat dibandingkan dengan tahun 2024 yang hanya sebesar 17.825 laporan per jam.
01:25Sekarang menjadi 21.861 laporan.
01:28Selain itu PPATK telah menyampaikan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi kepada penyidik dan kementerian terkait dengan total perputaran dana yang dianalisis mencapai 2.085 triliun rupiah.
01:46Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan