Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Berkas perkara tiga tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke tujuh, Joko Widodo, dikembalikan kejaksaan ke polisi karena disebut belum lengkap.

Penyidik Polda Metro Jaya kembali menerima berkas perkara Roy Suryo, Tifa, dan Rismon Sianipar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, bilang kejaksaan merekomendasikan penyidik Polda Metro Jaya untuk melanjutkan pemeriksaan dan pendalaman saksi, ahli, dan barang bukti.

#ijazah #roysuryocs #jokowi

Baca Juga Presiden Prabowo Sebut Ada Tim Ahli dari AS Tengah Mempelajari MBG | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/648139/presiden-prabowo-sebut-ada-tim-ahli-dari-as-tengah-mempelajari-mbg-sapa-pagi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/648141/kejaksaan-kembalikan-berkas-perkara-roy-suryo-cs-ke-penyidik-polda-metro-jaya-sapa-pagi
Transkrip
00:00Kita beralih ke sorotan lain, saudara, berkas perkara tiga tersangka, kasus dugaan di jasa palsu Presiden ke-7 Joko Widodo dikembalikan kejaksaan ke polisi karena disebut belum lengkap.
00:13Penyidik Polda Metro Jaya kembali menerima berkas perkara Roy Suryo, Tifa, dan Rismon Sianipar.
00:19Kabupaten Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto bilang, kejaksaan merekomendasikan penyidik Polda Metro Jaya untuk melanjutkan pemeriksaan dan pendalaman saksi, ahli, dan juga barang bukti.
00:37Sudah dikirim untuk koordinasi kepada kejaksaan, tetapi ada beberapa petunjuk dari jaksa
00:48untuk melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap saksi, saksi ahli, dan barang bukti lainnya.
00:54Nanti setelah itu lengkap pasti akan dikirim untuk kejaksaan.
Komentar

Dianjurkan