Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
SILANG pendapat antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan salah seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru terkait kebijakan parkir gratis di ritel Indomaret dan Alfamart dalam beberapa pekan terakhir telah berkembang menjadi perdebatan publik. Organisasi mahasiswa, pemerhati kebijakan, hingga masyarakat luas, ikut terlibat dalam diskursus ini.

Di satu sisi, Pemko menyampaikan kebijakan tersebut sebagai upaya meringankan beban masyarakat. Di sisi lain, DPRD mempertanyakan dasar hukum dan konsistensi kebijakan tersebut. Dalam situasi seperti ini, penting untuk menjernihkan persoalan dengan melihatnya dari perspektif hukum, bukan semata dari sudut pandang politik atau popularitas kebijakan.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #parkirgratis

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Polemik parkir, gratis, yang diskriminatif.
00:04Polemik kebijakan parkir gratis di retail Indomaret dan Alfamart di Pekanbaru
00:07memicu perdebatan publik antara pemerintah kota Pekanbaru dan DPRD,
00:11serta melibatkan mahasiswa dan masyarakat.
00:14Pemko menilai kebijakan ini sebagai langkah meringankan beban masyarakat,
00:18sementara DPRD menyoroti dasar hukum dan konsistensinya.
00:22Secara hukum, persoalan ini bukan hal baru.
00:25Polemik serupa pernah terjadi pada awal 2025
00:27ketika penurunan tarif parkir dilakukan melalui peraturan wali kota,
00:31perwako, yang bertentangan dengan peraturan daerah, perda.
00:36Tanpa revisi perda, praktik kebijakan tersebut tetap berjalan
00:39dan kini berlanjut dalam bentuk parkir gratis di retail modern.
00:43Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan
00:46antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menegaskan
00:48bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan bagian dari pendapatan asli daerah
00:52yang wajib diatur melalui perda, termasuk besaran dan perubahannya.
00:55Perwako maupun surat edaran hanya bersifat administratif
00:59dan tidak memiliki kewenangan membentuk atau mengubah norma fiskal.
01:03Parkir gratis bagi pengunjung sebenarnya tidak bertentangan
01:06dengan hukum sepanjang pajak parkir tetap dipungut dari pengelola retail.
01:10Namun, penerapan kebijakan yang hanya berlaku bagi Indomaret dan Alfamart
01:13dinilai selektif dan diskriminatif karena retail lain
01:16dengan karakteristik serupa tidak memperoleh perlakuan yang sama,
01:19sehingga menimbulkan persoalan asas kesetaraan dan kepastian hukum.
01:22Masalah utama terletak pada dasar penetapan kebijakan
01:25yang hanya melalui surat edaran wali kota,
01:28yang tidak memiliki kekuatan hukum mengikat publik.
01:31Kondisi ini berpotensi melemahkan legitimasi kebijakan
01:33dan membuka ruang presiden buruk dalam tata kelola pemerintahan,
01:37meskipun tujuan kebijakannya dinilai promasyarakat.
01:40Kritik yang disampaikan DPRD dan mahasiswa
01:42semestinya dipahami sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan kontrol sosial,
01:46bukan penolakan terhadap kebijakan prorakyat.
01:48Kritik tersebut justru menjadi pengingat agar kebijakan fiskal
01:52tetap berjalan sesuai asas legalitas dan prinsip pemerintahan yang baik.
01:57Kedepan, pembendahan kebijakan parkir di Pekanbaru
01:59menuntut keberanian pemerintah daerah
02:01untuk menempuh jalur normatif melalui revisi
02:03atau penyusunan perda yang komprehensif.
02:06Tanpa regulasi yang adil dan berlaku umum bagi seluruh pelaku usaha,
02:09kebijakan parkir akan terus memicu polemik.
02:11Kepastian hukum menjadi kunci untuk melindungi masyarakat,
02:15memberikan keadilan bagi dunia usaha,
02:17serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Komentar

Dianjurkan