- 7 minggu yang lalu
- #jokowi
- #ijazahjokowi
- #eggisudjana
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya hari ini memeriksa tiga saksi dan ahli terkait kasus ijazah Jokowi. Pemeriksaan merupakan tindak lanjut dari permintaan salah satu tersangka, Roy Suryo.
Tim kuasa hukum Roy Suryo cs menyatakan dari tujuh saksi dan ahli yang dipanggil, tiga di antaranya hadir hari ini.
Tim hukum Roy menyebut, ketiga ahli yang dihadirkan akan memberikan keterangan terkait metode ilmiah hingga penerapan Pasal Undang-Undang ITE yang dinilai tidak tepat. Salah satu saksi ahli yang diperiksa hari ini adalah Tono Saksono.
Ahli image processing dan digital forensik yang dihadirkan akan menjelaskan bahwa metode yang digunakan Roy Suryo dan Rismon Sianipar bukanlah rekayasa atau manipulasi data.
Lalu benarkah jalan damai antara Jokowi dengan Eggi Sudjana dan Damai Lubis adalah upaya Jokowi menghindari penyelesaian kasus ijazah sampai ke pengadilan?
Kita bahas bersama tersangka dugaan fitnah ijazah Jokowi, Rismon Sianipar dan Ketua Umum Kami Jokowi, Razman Nasution.
Baca Juga Pertanyakan SP3 Eggi dan Damai Lubis, Roy Suryo: dalam KUHAP Baru Tidak Bisa Terbit Secara Instan di https://www.kompas.tv/nasional/645111/pertanyakan-sp3-eggi-dan-damai-lubis-roy-suryo-dalam-kuhap-baru-tidak-bisa-terbit-secara-instan
#jokowi #ijazahjokowi #eggisudjana
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/645128/panas-debat-rismon-vs-razman-soal-sp3-eggi-damai-hari-lubis-tuding-ada-relasi-kuasa-jokowi
Tim kuasa hukum Roy Suryo cs menyatakan dari tujuh saksi dan ahli yang dipanggil, tiga di antaranya hadir hari ini.
Tim hukum Roy menyebut, ketiga ahli yang dihadirkan akan memberikan keterangan terkait metode ilmiah hingga penerapan Pasal Undang-Undang ITE yang dinilai tidak tepat. Salah satu saksi ahli yang diperiksa hari ini adalah Tono Saksono.
Ahli image processing dan digital forensik yang dihadirkan akan menjelaskan bahwa metode yang digunakan Roy Suryo dan Rismon Sianipar bukanlah rekayasa atau manipulasi data.
Lalu benarkah jalan damai antara Jokowi dengan Eggi Sudjana dan Damai Lubis adalah upaya Jokowi menghindari penyelesaian kasus ijazah sampai ke pengadilan?
Kita bahas bersama tersangka dugaan fitnah ijazah Jokowi, Rismon Sianipar dan Ketua Umum Kami Jokowi, Razman Nasution.
Baca Juga Pertanyakan SP3 Eggi dan Damai Lubis, Roy Suryo: dalam KUHAP Baru Tidak Bisa Terbit Secara Instan di https://www.kompas.tv/nasional/645111/pertanyakan-sp3-eggi-dan-damai-lubis-roy-suryo-dalam-kuhap-baru-tidak-bisa-terbit-secara-instan
#jokowi #ijazahjokowi #eggisudjana
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/645128/panas-debat-rismon-vs-razman-soal-sp3-eggi-damai-hari-lubis-tuding-ada-relasi-kuasa-jokowi
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Pemeriksaan
00:30Salah satu saksi ahli yang diperiksa hari ini adalah Tono Saksono, ahli image processing dan digital forensik yang dihadirkan akan menjelaskan bahwa metode yang digunakan Roy Suryo dan Rismon Sianipar bukanlah rekayas atau manipulasi data.
01:00Biar terima kita dengan baik padahal dia merasa yang dipitahkan dia.
01:06Datanglah di pengadilan dan saya sudah menyiapkan sekitar seribu pertanyaan untuk Anda.
01:14Tersangka dugaan fitnah Ijasa Jokowi Rismon Sianipar menilai penghentian kasus untuk tersangka Egi Sujana dan Damai Hari Lubis sebagai sikap berhenti berjuang.
01:24Meski begitu, Rismon tegaskan dirinya bersama Roy dan Dr. Tifa akan melanjutkan upaya membuka fakta dugaan Ijasa Palsu Jokowi.
01:33Kami menganggap ya mereka sudah selesai sih. Kalau memang nggak kuat pergi ke pinggir lapangan biarkan kami yang melanjutkan perjuangan ini.
01:43Sebelumnya pada Jumat lalu sebelum berangkat ke Pineng Malaysia, Egi Sujana bersikukuh jika SP3 yang diterimanya bukan karena ia datang dan meminta maaf ke Jokowi.
01:53Menurut Egi, Jokowi yang memerintahkan penuhidik untuk mengeluarkan SP3 bagi dirinya, usai menjelaskan alasan status tersangkanya tidak sesuai prosedur.
02:04Egi juga bilang Jokowi memiliki ahlak yang bagus.
02:08Saya datang bukan untuk minta maaf. Itu saya sampaikan depan beliau. Kenapa? Karena saya tidak pantas ditersangkakan.
02:17Satu, saya advokat. Advokat itu punya undang-undang namanya undang-undang tentang advokat nomor 18 tahun 2003 pasal 16.
02:26Kedua, saya melapor lebih dulu. Tapi kenapa dia lapor balik?
02:33Mungkin itu saya senang dengan kebaikan beliau luar biasa dalam ahlak ya. Ahlak. Kalah saya.
02:40Nah, lalu yang saya menarik lagi, Bapak Jokowi yang terhormat, dia menyatakan, saya harus bagaimana?
02:46Nah, disitulah baru ada RG itu. Saya minta perintah Kapolri kepada Kapolda, Kapolda kepada diri keribung, cabut cekal saya dan SP3-kan saya.
02:59Dia langsung reaksi. Mas Reib, ajudannya. Panggil polisi. Nah, saya baru tahu disitu ada polisi. Bukan saya didampingi polisi.
03:08Di sisi lain, upaya restoratif justice atas EGI dan Damai Lubis dinilai kubur Roy Suryo sebagai upaya Jokowi untuk menghindari kasus ijazah sampai ke pengadilan.
03:19Saya juga bingung, ya kan? Kenapa, apa namanya, sekarang pengacara Jokowi maupun relawan Jokowi seolah-olah berselebrasi
03:27dengan adanya RG ini, SP3 ini, sekarang seperti memuja-muji DHL maupun EGI Sujana, harusnya mereka kecewa dengan pengambilan pengeluaran SP3 oleh Peluda Metro Jaya itu
03:39karena menurut Pak Jokowi diselesaikan di pengadilan. Nah, supaya konsisten, kita ingatkan Pak Jokowi dodo, ya.
03:45Kalau sampai ini di pengadilan, datanglah di pengadilan dan saya sudah menyiapkan sekitar seribu pertanyaan untuk Anda.
03:53Sebelumnya di berbagai kesempatan, Jokowi kerap menantang kubur Roy CS untuk membuktikan tudingan ijazah palsu di pengadilan.
04:02Jokowi bahkan berjanji, hanya akan membawa lengkap ijazahnya ke pengadilan.
04:08Dalam hukum acara, siapa yang menuduh itu yang harus membuktikan, itu yang saya tunggu itu coba dibuktikannya seperti apa.
04:16Dan itu akan lebih baik kalau pembuktiannya itu di pengadilan.
04:25Sehingga betul-betul akan kelihatan proses hukumnya akan kelihatan adilnya karena yang memutuskan adalah di pengadilan.
04:40Meski Polda Metro Jaya sudah hentikan perkara Egi Sujana dan Damai Lubis, perkara untuk Roy, Rismond, dan Tifa tetap berlanjut yang kini sudah dilimpahkan kekejaksaan.
04:53Kubur Roy bahkan menolak tawaran damai dan meminta agar kasus ijazah Jokowi terus berproses hingga ke pengadilan.
05:02Tim Liputan Kompas TV
05:04Lalu benarkah jalan damai antara Jokowi dengan Egi Sujana dan Damai Hari Lubis adalah upaya Jokowi menghindari penyelesaian kasus ijazah sampai ke pengadilan?
05:18Kita bahas bersama tersangka dugaan fitnah ijazah Jokowi ada Bung Rismond Sianipar dan Ketua Umum Kami Jokowi Bung Rasman, Nasution Bung Rismond.
05:25Bung Rasman, selamat petang semua.
05:28Selamat petang.
05:29Selamat petang.
05:29Selamat petang, Bang Rasman.
05:31Siap, Bung Rismond saya ingin langsung tanyakan ke Anda. Beberapa kali Anda menyebutkan bahwa SP3 yang diberikan kepada Egi dan Damai merupakan upaya Jokowi untuk menghindari kasus ini sampai ke pengadilan dan juga pembuktian.
05:45Sementara di sisi lain, perkara Anda sudah dilimpahkan kekejaksaan. Tanggapan Anda?
05:51Ya, bukan dari awal bisa kelihatan bahwa RRT ini menjadi sasaran dari Pak Jokowi.
05:56Ya kan, diskriminasi.
05:58Dan selanjutnya, ya inkonsistensi beliau.
06:01Bagaimana beliau mengatakan ini akan diselesaikan di pengadilan dengan cara perpartabat untuk memulihkan nama baiknya, tetapi justru memberikan SP3.
06:10Dan para pengacara Jokowi juga mengatakan bahwa hal itu bukti kenegarawanan Jokowi-Dodo.
06:16Kalau memang negarawan, ya seharusnya jangan dilaporkan semua, jangan diskriminasi.
06:23Harusnya sejak awal tunjukkan saja, karena jasa itu kan sudah dipakai untuk mendapatkan jawabatan bahkan tertinggi di Republik ini.
06:31Dan kejadian hari ini kami melawan.
06:34Dalam arti begini, ya ada lima ahli forensik digital yang dipanggil oleh Kolda Metro Jaya untuk menduduh kami memanipulasi barang bukti digital.
06:45Oleh karena itu, sekarang menjadi bagian kami untuk membawa hari ini dua, tiga, tetapi yang terkait dengan forensik digital adalah Prof. Tono Saksono tentang ITE, yaitu Prof. Henry Subiato.
07:02Kami juga nanti akan minta Dr. Rido Rahmadi, ada juga Dr. Ledi, dan lainnya.
07:08Jadi supaya fair, Kolda Metro Jaya juga harusnya memberikan kesempatan lima ahli kami.
07:15Ahli ITE, para profesor dan dokter, sehingga didengarkan pendapatnya, dan itu dituliskan dalam BAP, dan menjadi catatan dan perhatian untuk kejaksaan.
07:26Ini tidak timpang.
07:28Bung Rismon, saya ingin tegaskan sekali lagi.
07:30Ketika berkas Anda, Bung Roy, dan Dr. Tifa sudah dilimpahkan kejaksaan, tidakkah ini mematakan argumentasi Anda bahwa Jokowi berupaya menghindari pengadilan?
07:39Ya, bisa jadi itu untuk mengancam kami, supaya mengikuti jejak Egi Sujana dan Damai Hari Lubis, kan?
07:47Ya, any time kan bisa.
07:48Pak Jokowi kan kelihatan ketika statement dari Bang Egi Sujana di rumah Jokowi,
07:53meminta Jokowi untuk memanggil, memerintahkan Kapolri, memerintahkan kepada Kapolda di reskrimung.
07:59Di situ kan sudah ada relasi kuasa.
08:02Bahwa Bang Egi Sujana meminta kepada Jokowi, berarti Bang Egi Sujana paham.
08:07Jokowi masih berkuasa atas kepolisian Republik Indonesia.
08:11Buktinya langsung dipanggil, kompul syarib, untuk memanggil yang ada di situ.
08:16Ternyata yang ada di situ itu berupati dan memiliki iman-imanuk yang sudah ada sebelumnya sebelum kedatakan Bang Egi Sujana.
08:25Baik, kami sudah menangkap poin Anda.
08:27Saya ingin ke Bung Rasman.
08:29Bung Rasman, apakah betul Pak Jokowi berupaya menghindari pengadilan terlebih ketika pemberkasan Bung Rismon dan kawan-kawan dilimpahkan ini merupakan sebuah ancaman?
08:37Bagaimana juga habisnya pokoknya?
08:39Tidaklah, jadi gini jangan terlalu lebay.
08:43Jadi orang Pak Rismon, Roy, Tifa itu dibuat kelas terdua itu.
08:49Karena memang dilihat ada pasal-pasal yang memang mereka lakukan.
08:55Nah, jadi kalau dikatakan ini upaya menghindari pengadilan, kan kita dari awal bilang bahwa Pak Jokowi itu justru menunggu di pengadilan.
09:05Nah, tetapi di perjalanan berselang-perjalannya waktu, ada beberapa orang, termasuklah Pak Egi Sujana, yang bertemu dengan Pak Jokowi untuk melakukan restoratif justice.
09:16Jadi RG itu, orang banyak nanya itu apa sih RG? Restorasi untuk keadilan.
09:23Kemudian, apanya pemulihan?
09:26Nah, Pak Jokowi tidak penting bahwa harus ada perkataan maaf.
09:32Tidak.
09:33Datang selesai, inilah namanya diplomasi tingkat tinggi.
09:35Nah, jadi kalau saya, Bung Rismon, dan kawan-kawan, kalian itu fokus saja menghadapi peradilan.
09:43Tidak usah terlalu berfikir akan dipecah belah.
09:45Tidak ada yang memecah belah.
09:47Saya dulu, waktu pertama kali ke Solo, juga komunikasi dengan Pak Jokowi.
09:51Pak Jokowi itu welcome, wait and see.
09:54Termasuk Bung Rismon juga.
09:55Oke.
09:56Kalau memang mau datang, mau kita tunggu di sana.
09:58Jadi kalau saya, ya.
10:01Saya ingin coba dalami bahwa tadi Anda menyebutkan terkait dengan restoratif justice.
10:06Tetapi dalam KUHP disebutkan bahwa restoratif justice ini harus tercapai kesepakatan damai antara pelaku dan korban.
10:14Sementara Egy berkali-kali menyebut tidak meminta maaf.
10:18Lalu sepakatnya ini di poin mana?
10:21Gampang saya mematahkan itu.
10:2313 Januari, Ibu Eli dan Neti selaku kuasa hukum dari Bapak Igi Sujana, mengajukan surat stopting justice.
10:41Clear itu.
10:42Jadi kedua belah pihak, sudah ada kesepakatan di Solo, ditindaklanjutan dengan surat, oleh penyidik mendalami, maka dipanggillah para penampur yang lain.
10:53Recumanan dan teman-teman.
10:55Sehingga mereka bersepakat, kena ada surat permohonan RG, kemudian Pak Jokowi sudah bertemu di Solo, penyidik ada menyaksikannya, maka diterbitkan surat penghentian penyidik.
11:06Jadi di sana poinnya.
11:08Meskipun tidak ada permintaan maaf.
11:09Maaf, itu kan dari Bang Egi, kata-kata dia.
11:15Surat yang dari Ibu Eli dan Neti itu apa?
11:18Kan permohonan restoratif justice.
11:20Permohonan apa? Permohonan damai, mediasi.
11:23Jadi Pak Jokowi sudah.
11:25Makanya ada polisi di sana untuk mengantisipasi.
11:28Jika nanti ada kesepakatan, maka hubungan antara Pak Egi, Pak Damai Hari Lubis itu clear.
11:34Tinggal bagaimana dengan Bung Lecuri, kawan-kawan, yang mereka juga pelapor.
11:38Ketemu, clear.
11:39Diterbitkan SP3.
11:41Jadi tidak ada yang salah di situ.
11:43Oke baik, saya ingin ke Bung Rismond sejauh ini.
11:46Ketika Anda melihat SP3 yang kemudian diberikan kepada Egi dan Damai Hari Lubis, apakah Bung Rismond menimbulkan ataupun memiliki kecurigaan di kubu Anda?
11:54Jangan-jangan setelah Egi dan Damai ini ada lagi yang ke Solo.
11:57Khususnya dari kelas tersebut.
11:58Iya Bang Dipo, kami tidak mau mencampuri hal itu lebih jauh ya.
12:04Cuma kami ingin mengatakan bahwa inisiator ini kan adalah Bang Egi Sujana.
12:11Ya, tanggal 15 April 2025.
12:14Kenapa justru dia egois hanya menyelamatkan dirinya dari DHL.
12:17Sebentara kami 15 April 2025 ke UGM itu dipanggil sebagai ahli.
12:23Sebagai juga alumni UGM.
12:25Kenapa ternyata sekarang itu egois menyelamatkan dirinya sendiri.
12:29Sudah sampai cukup di situ saja.
12:30Makanya saya katakan, kalau memang berhenti di sini silahkan berhasil di pinggir lapangan.
12:34Jadi penonton, tidak lagi berkomentar.
12:36Tidak lagi menjadi pemain.
12:38Jadi ada titik lemah sebenarnya yang perlu dipahami Bung Rismon.
12:44Saya sudah katakan berkali-kali.
12:46Bang Egi mengalami diskriminasi dalam penanganan klien oleh kuasa hukum kalian sendiri.
12:54Kozinuddin.
12:56Dia melepaskan Bang Egi dari kliennya.
12:58Bagi Bang Egi itu menyakitkan.
13:00Itu jelaskan dari awal sudah saya bilang.
13:02Kemudian begitu juga dengan Damai Hari.
13:04Dia juga merasa ini tidak solid.
13:07Yang mana TPUA, yang mana Kozinuddin dan kawan-kawan.
13:12Nah dari sini dia melihat ada dua diskriminasi.
13:15Satu, dia dilepaskan oleh Kozinuddin.
13:17Yang kedua, ketika Abraham Samad akan diperiksa.
13:20Rame-rame para tokoh mengatakan bahwa jangan kriminalisasi Abraham Samad.
13:25Artinya di luar Abraham Samad boleh dikriminalisasi.
13:28Kan tidak fair.
13:29Nah ini sebenarnya kalau Bung Rismon ini cermat.
13:32Sebenarnya kalian mohon maaf.
13:33Di dalam tim ini pun sudah tidak lagi satu pendapat dan masing-masing ingin berjalan dengan kemauannya.
13:41Jadi banyak hal yang membuat kalian itu tidak solid.
13:43Karena memang cara pengelolaan dalam sebuah perjuangan menghadapi seorang mantan presiden 10 tahun.
13:49Itu tidak gampang.
13:50Betul Bang Rismon bahwa kubu anda ini disebut tidak solid oleh Bung Rasmun.
13:54Oh enggak, ya saya tidak mau mengomentari hal sejauh itu yang pasti kami solid.
14:00Cuma memang tentang kriminalisasi ya.
14:03Kami juga mengalami kriminalisasi.
14:05Contoh, berkas sudah diajukan ke kejaksaan padahal Polda Metro Jaya,
14:10dia secara sepihak mengatakan buku Jokowi's White Paper.
14:12Itu tidak gampang.
14:13Tidak, no, no, no.
14:14Diskriminasi yang saya sebut itu diskriminasi internal kalian.
14:17Tidak, no, no.
14:18Silahkan, no.
14:19Mereka berjanji pihak Polda Metro Jaya menjanjikan untuk memanggil ahli kami.
14:25Untuk didengarkan.
14:26Sehingga bisa mendapatkan perspektif yang berimbang tentang manipulasi barang bukti digital atau pengeditan.
14:33Belum diperiksa ahli kami, yang ahli mereka, ahli dari Polda Metro Jaya, lima orang.
14:39Kami satu pun tidak diperiksa.
14:41Baru hari ini, ya justru secara terburu-buru, Polda Metro Jaya sudah mengajukan itu ke kejaksaan.
14:48Itulah bentuk relasi kuasa itu.
14:52Ya, relasi kuasa ada yang memerintahkan Polda Metro Jaya terbirit-birit mengajukan berkas tersebut ke kejaksaan.
14:58Padahal baru hari ini, ahli kami diperiksa.
15:01Belum lagi, tiga lagi. Jadi, lima lawan lima ini ahli IT yang akan kita ajukan.
15:07Belum ini diperiksa, sudah dimajukan di kejaksaan.
15:11Masa OP ini hanya lima orang dari ahli dari kepolisian langsung.
15:15Baik, benarkah Bung Rasman bahwa ada relasi kuasa terkait dengan pelimpaan berkas Bung Rismond ke kejaksaan?
15:23Iya, inilah terburu-buru-buru-buru.
15:25Begini, begini. Makanya sebenarnya Bung Rismond dan kawan-kawan ini mereka kan punya kuasa hukum ya.
15:32Makanya saya bilang, Kho Zinuddin itu kalau di mata saya pengacara kompor, tukang panas-panas ini.
15:36Gini, dia tidak memberikan edukasi kepada kliennya.
15:39Contoh, kalau kalian katakan bahwa tidak ada pemeriksaan ahli, Bung Rismond itu biasa.
15:46Itulah gunanya.
15:47Dilimpah kebun kekejaksaan itu ada cross-examination.
15:50Itu bisa dilakukan.
15:51Jaksa bisa memerintahkan, ini PSI 19.
15:54Oke, periksa ahli mereka.
15:56Itulah gunanya berlapit.
15:58Tak ada juga begitu.
16:00Ya, setelah dikirim berkas ke kejaksaan,
16:03diajukan ahli,
16:04diperiksa, gak ada masalah.
16:05Sepanjang belum P21,
16:08jangkankan pemeriksaan ahli.
16:10Pemeriksaan untuk kalian datang saja ke Solo,
16:13lalu kemudian terjadi resorat jasit.
16:17Itu dihentikan perkaranya.
16:18Selesai.
16:19Jadi poinnya di sana, gitu loh.
16:21Jadi tidak perlu merasa diskriminasi secara pribadi atau kelompok.
16:25Yang saya sebut diskriminasi tadi apa?
16:28Bang Egi merasakan diskriminasi di internal kalian,
16:31silahkan dijawab, Bang Rizmo.
16:36Saya ingin lagi ke statement Bang Egi Sujana
16:39ketika di bandara menjelaskan apa yang terjadi
16:41di 8 Januari 2026 yang lalu.
16:44Ya, Bang Egi meminta kepada terlapor
16:46untuk memerintahkan Kapolri Kapolda
16:50dan direskrimum.
16:51Dan langsung dipanggil oleh ajudannya Kompol Syarif.
16:55Di situ indikasi yang sangat kuat
16:57bahwa ini kriminalisasi.
16:58Bagaimana mungkin terlapor warga biasa
17:00bisa memerintah-merintah Kapolri Kapolda
17:03direskrimum?
17:04Di mana logikanya terlapor memerintah-memerintah?
17:07Berarti ada indikasi bahwa
17:09ya penyerahan berkas kami kekejaksaan
17:11juga atas perintah terlapor.
17:14Sehingga terburu-buru
17:15tanpa memeriksa ahli kami.
17:17Ini pasal 12 tahun loh.
17:198 tahun.
17:20Pasal 32 dan 35.
17:22Tunggu bentar Bang.
17:23Pasal 32 dan 35
17:25diterapkan secara main-main
17:27dan sepihak
17:28dan saya kira itu indikasi
17:30yang kuat
17:30pengaruh dari terlapor
17:32untuk secepatnya menangkap kami.
17:33Begitu Bang.
17:34Oke.
17:34Bung Rasman,
17:35mungkin ini bisa menjadi
17:36sekaligus closing statement untuk Anda.
17:38Apakah artinya SP3 ini
17:39menurut Anda
17:40bukan langkah Jokowi
17:42untuk berupaya menghindari pengadilan?
17:45Tidak.
17:45Sama sekali saya garansi tidak.
17:47Saya bilang bahwa
17:49sudah saya ajak
17:51untuk ketemu Pak Jokowi
17:52beberapa hal yang teknis
17:53tidak disepakati
17:54baik Pak Jokowi bilang
17:56oke terus saya
17:57enough.
17:58Nah yang saya mau katakan bahwa
18:00kalau sudah begini posisinya
18:03maka persiapkanlah
18:05dokumen bahan yang kuat
18:08sebagaimana yang
18:09Bung Rasman bilang
18:10ada seribu pertanyaan
18:11buat Pak Jokowi.
18:12saya pastikan
18:13Pak Jokowi pasti akan hadir
18:15di pengadilan
18:16karena dia korban.
18:18Dan melakukan pembuktian ijazahnya
18:20Bung Rasman.
18:21Yes.
18:22Iya.
18:23Gajah Mada akan dipanggil.
18:26Saksi lain yang menguatkan
18:28bahwa Pak Jokowi
18:28pernah kuliah dan lulus.
18:30Jokowi sendiri.
18:31Udah.
18:32Ada dari sana.
18:33Pak Jokowi gak ada masalah.
18:36Jadi sebenarnya
18:36kalian yang tidak solid
18:37secara internal
18:38jangan dimerembet
18:39kepada Pak Jokowi.
18:40Oke.
18:40Bung Rismon.
18:41katakan Bung Rismon
18:43ingatkan Khosinuddin
18:45bangsa-bangsa dia
18:47misalnya
18:47oh bagi kami
18:48100 tahun juga
18:49ya Bung Rismon
18:50siap Bung Rismon
18:51kami sudah menangkap poin ya
18:53Bung Rismon saya ingin tanyakan
18:54bahwa tadi
18:54Bung Rismon mengatakan
18:55Pak Jokowi akan membawa
18:57ijazahnya
18:58dan memperlihatkan
18:59di pengadilan
18:59tanggapan Anda Bung Rismon?
19:01Pasti.
19:01Pasti.
19:02Bahwa inkonsistensi
19:04dari pernyataan Pak Jokowi
19:05ada di mana-mana
19:06di ruang publik
19:07gitu loh.
19:08Jadi kalau
19:09sekarang berjanji
19:10kita kan statementnya
19:12kita periksa
19:12kita analisa
19:13saya akan datang
19:14ke pengadilan
19:15ada anak kalimatnya
19:17ada syaratnya
19:18kalau
19:19hakim memanggil saya
19:21yang mulia
19:22kan ada syaratnya
19:23saya pastikan
19:23hakim akan memanggil
19:25bentar dulu bang
19:26ya
19:27kalau dikondisikan
19:28hakim tidak memanggil
19:29dia akan beralasan
19:30hakim tidak memanggil saya
19:32kan tinggal
19:33itu negatif thinking
19:36tidak boleh
19:37dalam hukum acara
19:38dalam hukum acara
19:39Bung Rismon
19:40makanya saya bilang
19:40kalian kan punya pengacara
19:42harusnya dijelaskan mereka
19:43dalam hukum acara
19:45terutama terkait dengan
19:46pidana
19:47itu
19:48si korban harus
19:49diperiksa
19:50jangankan
19:51perdata juga
19:52dia harus menjelaskan
19:54ditanyakan
19:55akan dijelaskan
19:56mana ijazahnya
19:57kapan kuliahnya
19:58silat
19:59tanya pengadilan
20:00pasti akan memanggil
20:01itu perintah pengadilan
20:02hadir itu beda
20:04Bang Rasman
20:04kalau hanya sekedar
20:05periksa
20:06nanti harus
20:06pemeriksaan dibaca
20:07Pak Jokowi
20:08itu berbeda dengan
20:10hadir
20:11berhadapan
20:12baik silahkan
20:13Bang Rasman
20:13saya jelaskan
20:15Bang Rasman
20:16silahkan
20:18dengarin dulu saya
20:19Bang Rismon
20:20saya pastikan
20:21majelis hakim
20:23pasti akan menanggil
20:24Pak Jokowi
20:25untuk datang
20:26dimintai keterangannya
20:27kenapa?
20:28karena dia korban
20:29siapa Bang Rasman
20:30Nasution
20:30bisa memastikan
20:31Jokowi akan hadir
20:32di persidangan
20:33kalau dia tidak datang
20:39dengarin kata-kata saya
20:41kalau dia tidak datang
20:42pengadilan
20:43memerintahkan
20:43dia tidak datang
20:45maka berpotensi
20:46laporan dia
20:47gugur secara hukum
20:49saya kasih contoh
20:49Nikita Mirzani
20:50oke
20:51oke
20:51dia dilaporkan
20:53disidangkan
20:54di PN Serang
20:55tidak datang
20:57pelapornya
20:58di Toma Inggras
20:59tiga kali
20:59dia lakin
21:00karena dia korban
21:01dia lapor
21:02gugur
21:03B Mas Nikita Mirzani
21:04jadi inilah yang saya katakan tadi
21:06karena kuasa hukum mereka ini
21:08lebih banyak bicara ke media
21:09daripada mengedukasi kliennya
21:12ujungnya jadi seperti ini
21:13nah sekarang baru kalian tahu
21:15bahwa EG Sujana
21:16itu ternyata penting
21:17dulu tidak penting
21:18penting amat
21:18begitu dia pergi
21:20baru kalian tahu
21:21ternyata dia mahal ya
21:22nah itulah yang saya katakan
21:24oke
21:24soliditas
21:25kesepakatan
21:26komitmen
21:27bangunlah
21:27kalau kami ini
21:28yang pendukung
21:29Pak Jokowi ini
21:30WNC
21:30mau datang
21:31ayo
21:32tidak juga tidak apa-apa
21:33bagi kami
21:34tambahkan dikit
21:35damai itu indah
21:36kalau ini masalah
21:37personal kami
21:39abang jangan nyala-nyalakan
21:40PH kami dulu
21:41secara primatur
21:42kalau ini masalah kami pribadi
21:45RRT
21:46itu
21:47kami ke
21:48Kutai
21:48Jalan Kutai Utara
21:49nomor 1
21:50di Solo sana
21:52itu selesai bang
21:53sudah banyak
21:53kita sudah dapat
21:56poinnya
21:57tentu yang
21:57menjadi perhatian adalah
21:59silahkan terakhir
22:01Bung Rismond
22:02singkat saja
22:03ini masalah
22:04bangsa kita
22:04supaya sistem seleksi
22:06besok
22:062029 dan
22:07selanjutnya
22:08itu bisa diperbaiki
22:09oke
22:10ada
22:10dengan lulusan
22:13cuma
22:13apa
22:14nggak lulus SMA
22:15cuma pakai surat keterangan
22:16bisa mencalonkan
22:17ini
22:17ini yang bahayanya mereka
22:19baik-baik
22:20kami sudah mendapat
22:21poinnya
22:21Bung Rismond
22:22dan juga
22:23Bung Rismond
22:24kita lanjutkan
22:24di lain kesempatan
22:25dan tentu kita akan
22:27tunggu proses hukumnya
22:28terima kasih sekali lagi
22:29Bung Rismond
22:29dan juga Bung Rismond
22:30telah bergabung di Kompas Petang
Komentar