Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi kuota haji tahun 2023-2024 pada Kamis (12/3/2026).

Agenda pemeriksaan itu hanya berselang satu hari setelah permohonan praperadilannya ditolak oleh pengadilan.

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas tampak mengenakan rompi oren di gedung KPK.

Sekelompok massa yang diduga pendukung Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas melakukan unjuk rasa di depan gedung KPK.

Baca Juga Pakai Rompi Oren, Eks Menag Yaqut Langsung Dibawa Menuju Rutan KPK | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/656541/pakai-rompi-oren-eks-menag-yaqut-langsung-dibawa-menuju-rutan-kpk-kompas-malam

#yaqutcholilqoumas #kpk #korupsihaji
_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/656554/breaking-news-eks-menag-yaqut-ditahan-terkait-kasus-korupsi-kuota-haji-begini-situasi-di-kpk
Transkrip
00:01Saudara Anda menyaksikan Breaking News Kompas TV terkait saat ini situasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ada aksi unjuk
00:12rasa yang dilakukan oleh kelompok massa yang diduga menjadi pendukung ex atau mantan Menteri Agama Yakut Kolel Komas yang saat
00:22ini kabarnya sudah dalam penahanan KPK.
00:25Nah setelah sebelumnya hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama ini.
00:33Tadi siang Yakut diperiksa oleh KPK dalam kapasitasnya atau statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji
00:45tahun 2023-2024.
00:48Agenda pemeriksaan itu hanya berselang satu hari setelah permohonan prapradilannya ditolak oleh pengadilan.
01:06Hal ini juga dibenarkan oleh juru bicara KPK Budi Prastio bahwa kepada media dia mengatakan benar bahwa hari ini penyedih
01:16KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yakut Kolel Komas,
01:19mantan Menteri Agama dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji untuk penyelenggaran ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024.
01:29Dan pemeriksaan itu berlangsung di gedung KPK Merah Putih dengan yang saya sebutkan tadi bahwa pemeriksaan terhadap Yakut adalah sebagai
01:38statusnya sebagai tersangka.
01:45Sebagai informasi, KPK menetapkan Yakut sebagai tersangka sejak Januari lalu sebetulnya, tahun 2026.
01:53Namun atas penetapan itu, Yakut mengajukan permohonan prapradilan untuk menguji keabsahan status hukumnya.
02:00Setelah beberapa kali disidangkan, akhirnya pengadilan negeri Jakarta Selatan menolak semua permohonan Yakut,
02:07yang artinya status tersangka Yakut Kolel Komas dalam kasus ini dianggap sah.
02:16Sehingga penetapan tersangka oleh KPK didasari oleh dua alat bukti yang sudah dikantongi oleh penyidik.
02:25Namun pada saat sidang prapradilan, sidang putusan prapradilan Yakut yang bersangkutan malah tidak hadir.
02:34Kali itu ia hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
02:38Yang selalu hadir mendampingi Yakut dan di sidang putusan justru tidak dihadiri oleh Yakut.
02:47Padahal sebelumnya Yakut selalu hadir sejak agenda sidang pertama pada 3 Maret sampai sidang kesimpulan pada Senin 9 Maret.
03:00Sebagai dasar penolakan prapradilan yang dilakukan oleh pengadilan,
03:07pada saat memimpin sidang,
03:10Hakim Tunggal Sulistio Muhammad Wiputro
03:14menyatakan penolakan permohonan sudah mempertimbangkan dalil-dalil para pemohon dan termohon.
03:20Salah satu dalil itu ialah
03:21permohon menyatakan penetapan tersangka Yakut berdasarkan surat keputusan pimpinan KPK nomor 88 tahun 2026 di nilai tidak sah.
03:31Pemohon juga mengajukan 4 ahli yang telah memberikan keterangan pada sidang sebelumnya dan bukti-bukti terkait.
03:39Ya saudara, visual yang Anda saksikan ini adalah visual terkini dari depan Gedung Merah Putih KPK.
03:46Menurut informasi jurnalis Kompas TV yang berada di Gedung Merah Putih,
03:52ini merupakan aksi unjuk rasa ataupun juga bentuk dukungan
03:56dari simpatisan mantan Menteri Agama Yakut Kolil Komas
04:01yang saat ini kabarnya, informasinya nanti kami akan perbaharui dan pastikan,
04:06namun yang kami terima terakhir bahwa saat ini
04:08mantan Menteri Agama Yakut Kolil Komas
04:12sudah ditahan oleh KPK.
04:25Ya, dari masa yang tampak di layar kaca Anda,
04:31ini sepertinya memang meneriakan yel-yel dukungan terhadap Yakut Kolil Komas.
04:37Tadi saya sayup-sayup sempat mendengar teriakan Gus Yakut, Gus Yakut
04:42bagi bentuk dukungan para simpatisan kepada Yakut.
04:49Dan sebagai informasi, kembali kami informasikan pada saat sidang pra-peradilan
04:55pada saat 4 Maret 2026.
05:01Ini tim Birohukum KPK menyatakan bahwa penetapan tersangka Yakut ini
05:05sudah sah dan berdasarkan hukum.
05:07Selain memenuhi syarat kecukupan alat bukti,
05:11menurut KPK, tidak ada kewajiban penyidik untuk menyampaikan surat penetapan tersangka.
05:18Nah, di hari ini, tadi pada saat menghadiri pemeriksaan KPK,
05:27sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan
05:30untuk penyelenggaran ibadah haji tahun 2023-2024 hari ini,
05:35mantan Menteri Agama Yakut Kolil Komas
05:38sempat membantah bahwa ia meminta penundaan pemeriksaan KPK.
05:48Tadi pada saat diperiksa, Yakut tiba di Gedung Merah Putih pada Kamis siang
05:56didampingi oleh kuasa hukumnya, Melisa Anggraini.
06:05Dan selain membantah bahwa ia meminta menunda pemeriksaan oleh KPK,
06:13Yakut juga kemudian menekankan kehadirannya dalam pemeriksaan kali ini
06:17untuk memenuhi panggilan penyidik.
06:21Saya sempat menyimak tadi juga saat hadir di depan Gedung Merah Putih KPK
06:28untuk diperiksa, ia sempat mengatakan
06:30saya hadiri undangan penyidik KPK, Bismillah kata Yakut.
Komentar

Dianjurkan