00:01Saudara Anda menyaksikan Breaking News Kompas TV terkait saat ini situasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ada aksi unjuk
00:12rasa yang dilakukan oleh kelompok massa yang diduga menjadi pendukung ex atau mantan Menteri Agama Yakut Kolel Komas yang saat
00:22ini kabarnya sudah dalam penahanan KPK.
00:25Nah setelah sebelumnya hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama ini.
00:33Tadi siang Yakut diperiksa oleh KPK dalam kapasitasnya atau statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji
00:45tahun 2023-2024.
00:48Agenda pemeriksaan itu hanya berselang satu hari setelah permohonan prapradilannya ditolak oleh pengadilan.
01:06Hal ini juga dibenarkan oleh juru bicara KPK Budi Prastio bahwa kepada media dia mengatakan benar bahwa hari ini penyedih
01:16KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yakut Kolel Komas,
01:19mantan Menteri Agama dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kuota haji untuk penyelenggaran ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024.
01:29Dan pemeriksaan itu berlangsung di gedung KPK Merah Putih dengan yang saya sebutkan tadi bahwa pemeriksaan terhadap Yakut adalah sebagai
01:38statusnya sebagai tersangka.
01:45Sebagai informasi, KPK menetapkan Yakut sebagai tersangka sejak Januari lalu sebetulnya, tahun 2026.
01:53Namun atas penetapan itu, Yakut mengajukan permohonan prapradilan untuk menguji keabsahan status hukumnya.
02:00Setelah beberapa kali disidangkan, akhirnya pengadilan negeri Jakarta Selatan menolak semua permohonan Yakut,
02:07yang artinya status tersangka Yakut Kolel Komas dalam kasus ini dianggap sah.
02:16Sehingga penetapan tersangka oleh KPK didasari oleh dua alat bukti yang sudah dikantongi oleh penyidik.
02:25Namun pada saat sidang prapradilan, sidang putusan prapradilan Yakut yang bersangkutan malah tidak hadir.
02:34Kali itu ia hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
02:38Yang selalu hadir mendampingi Yakut dan di sidang putusan justru tidak dihadiri oleh Yakut.
02:47Padahal sebelumnya Yakut selalu hadir sejak agenda sidang pertama pada 3 Maret sampai sidang kesimpulan pada Senin 9 Maret.
03:00Sebagai dasar penolakan prapradilan yang dilakukan oleh pengadilan,
03:07pada saat memimpin sidang,
03:10Hakim Tunggal Sulistio Muhammad Wiputro
03:14menyatakan penolakan permohonan sudah mempertimbangkan dalil-dalil para pemohon dan termohon.
03:20Salah satu dalil itu ialah
03:21permohon menyatakan penetapan tersangka Yakut berdasarkan surat keputusan pimpinan KPK nomor 88 tahun 2026 di nilai tidak sah.
03:31Pemohon juga mengajukan 4 ahli yang telah memberikan keterangan pada sidang sebelumnya dan bukti-bukti terkait.
03:39Ya saudara, visual yang Anda saksikan ini adalah visual terkini dari depan Gedung Merah Putih KPK.
03:46Menurut informasi jurnalis Kompas TV yang berada di Gedung Merah Putih,
03:52ini merupakan aksi unjuk rasa ataupun juga bentuk dukungan
03:56dari simpatisan mantan Menteri Agama Yakut Kolil Komas
04:01yang saat ini kabarnya, informasinya nanti kami akan perbaharui dan pastikan,
04:06namun yang kami terima terakhir bahwa saat ini
04:08mantan Menteri Agama Yakut Kolil Komas
04:12sudah ditahan oleh KPK.
04:25Ya, dari masa yang tampak di layar kaca Anda,
04:31ini sepertinya memang meneriakan yel-yel dukungan terhadap Yakut Kolil Komas.
04:37Tadi saya sayup-sayup sempat mendengar teriakan Gus Yakut, Gus Yakut
04:42bagi bentuk dukungan para simpatisan kepada Yakut.
04:49Dan sebagai informasi, kembali kami informasikan pada saat sidang pra-peradilan
04:55pada saat 4 Maret 2026.
05:01Ini tim Birohukum KPK menyatakan bahwa penetapan tersangka Yakut ini
05:05sudah sah dan berdasarkan hukum.
05:07Selain memenuhi syarat kecukupan alat bukti,
05:11menurut KPK, tidak ada kewajiban penyidik untuk menyampaikan surat penetapan tersangka.
05:18Nah, di hari ini, tadi pada saat menghadiri pemeriksaan KPK,
05:27sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan
05:30untuk penyelenggaran ibadah haji tahun 2023-2024 hari ini,
05:35mantan Menteri Agama Yakut Kolil Komas
05:38sempat membantah bahwa ia meminta penundaan pemeriksaan KPK.
05:48Tadi pada saat diperiksa, Yakut tiba di Gedung Merah Putih pada Kamis siang
05:56didampingi oleh kuasa hukumnya, Melisa Anggraini.
06:05Dan selain membantah bahwa ia meminta menunda pemeriksaan oleh KPK,
06:13Yakut juga kemudian menekankan kehadirannya dalam pemeriksaan kali ini
06:17untuk memenuhi panggilan penyidik.
06:21Saya sempat menyimak tadi juga saat hadir di depan Gedung Merah Putih KPK
06:28untuk diperiksa, ia sempat mengatakan
06:30saya hadiri undangan penyidik KPK, Bismillah kata Yakut.
Komentar