00:00Saudara Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Menteri Agama Yakut Holil Komas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
00:10Usai diperiksa sebagai tersangka sejak kami siang mantan Menteri Agama Yakut Holil Komas ditahan KPK.
00:16Yakut langsung dibawa tim KPK menuju rutan KPK.
00:20Yakut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada tahun 2023-2024.
00:31KPK menyampaikan di kasus korupsi kuota haji 8.000 lebih, jemaah gagal berangkat karena ada perubahan porsi kuota yang dilakukan
00:39ex-Menteri Agama Yakut.
00:41Pada rapat bersama DPR, kemenang setuju porsi kuota tambahan untuk jemaah reguler 92 persen, sedangkan saat pelaksanaan kuota tambahan untuk
00:48reguler jadi 50 persen.
00:50Pembagian kuota tambahan pada akhirnya menjadi 50 persen hingga penyelangan kuota haji tambahan sebanyak 8.400 yang seharusnya sesuai undang
01:01-undang itu haji reguler itu berubah menjadi haji khusus.
01:05Jadi ada kerugian secara bagi para jemaah haji khususnya, khususnya jemaah haji yang reguler, seharusnya kalau dibagi sesuai dengan undang
01:15-undang ada 8.400 orang jemaah haji reguler tahun 2024 yang seharusnya berangkat pada tahun itu menjadi tidak berangkat.
01:26Terima kasih telah menonton!
Komentar