Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Nasib para honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang tidak terakomodasi dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu hingga kini masih mengambang.

Sementara itu, terkait pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu (full time) juga berpotensi terhambat masalah anggaran. Masalah honorer tersisa yang tidak diperpanjang kontraknya, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan siap mempekerjakan kembali mereka.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #honorer #PPPKPW #Anggaran

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Nasib honorer tersisa mengambang, P3K paru waktu jadi full-time terhambat anggaran.
00:05Nasib para honorer di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu yang tidak terakomodasi dalam pengangkatan P3K paru waktu hingga kini masih mengambang.
00:13Sementara itu, terkait pengangkatan P3K paru waktu menjadi P3K penuh waktu, full-time, juga berpotensi terhambat masalah anggaran.
00:22Masalah honorer tersisa yang tidak diperpanjang kontraknya, pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan siap mempekerjakan kembali mereka.
00:28Namun, skemanya melalui pihak ketiga alias outsourcing atau alih daya.
00:34Nah, terkait dengan mereka yang tidak diangkat dalam P3K paru waktu, artinya secara tidak langsung mereka diberhentikan.
00:41Oleh sebab itu, jika memang dimungkinkan untuk melalui pihak ketiga, ya nanti kami pun siap menerima, kata PLT Kepala BKD Provinsi Bengkulu Rusmayadi di Bengkulu, selasa 13 Januari.
00:51Namun, kata dia, tentunya ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pemerintah daerah mengangkat pegawai dengan skema pihak ketiga tersebut.
01:00Pertama, lanjut Rusmayadi, penerimaan pegawai tersebut harus sesuai dengan kebutuhan dari organisasi perangkat daerah atau setiap lini kantor dinas di lingkungan Pemprov Bengkulu.
01:09Kalau seandainya nanti seluruh OPD memerlukan lewat pihak ketiga, artinya yang bersangkutan, eksonorar yang tidak diangkat P3K paru waktu, melamarnya ke pihak ketiganya, nanti mungkin disalurkannya ke OPD masing-masing, kata dia.
01:24Kedua, pertimbangan terkait kesiapan anggaran belanja pegawai.
01:28Dijelaskan, hal tersebut juga menjadi fokus dalam rekrut pegawai, karena pemerintah pusat telah meminta belanja pegawai harus tidak lebih dari 30% dari total anggaran belanja pemda.
01:37Rusmayadi menjelaskan, saat ini belanja pegawai di pemerintahan Provinsi Bengkulu sudah berada pada angka 40% APBD, atau melebihi dari yang telah diinginkan kementerian dalam negeri.
01:48Lebih lanjut dikatakan, masalah anggaran belanja pegawai tersebut juga berpengaruh pada pengangkatan P3K paru waktu menjadi penuh waktu.
01:55Nanti mungkin kita, Pemprov Bengkulu, usulkan, P3K paru waktu jadi penuh waktu, red, ketika ada petunjuk dari pemerintah pusat, tetapi sekali lagi berdasarkan kebutuhan dan kondisi keuangan,
02:07karena kawan-kawan sekalian juga paham saat ini belanja pegawai pemerintah Provinsi Bengkulu itu sudah diangka lebih dari 40%,
02:13sementara Kemendagri meminta mengurangi sampai porsinya 30%, ujar Rusmayadi.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan