DPRD Provinsi Riau dan Polda Riau membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ikhwan mengatakan, Pokja ini dibentuk dalam pertemuan yang digelar bersama Kapolda Riau, Kamis, 15 Januari 2026.
Ia menjelaskan, Pokja ini akan bergerak untuk menindaklanjuti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan jenis pajak lainnya yang membutuhkan tindakan hukum.
Jadilah yang pertama berkomentar