Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan memeriksa Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. KPK menilai penyimpangan pembagian kuota haji tambahan itu terjadi di tahap operasional. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Pemerintah Indonesia kala itu melalui Jokowi memang menerima kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah oleh Kerajaan Arab Saudi. Namun, perbuatan melawan hukum terkait pembagian kuota itu malah tidak dilakukan sesuai undang-undang di level Kementerian Agama (Kemenag).

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #KPK #jokowi #korupsikuotahaji

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita

Dianjurkan