Setelah sempat buron berbulan-bulan, otak pelaku pencurian brankas berisi emas dan barang berharga di rumah kosong Jalan Singa, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku bernama Indra alias EEN ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukajadi pada Minggu, 18 Januari 2026. Dalam proses penangkapan, EEN melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahinya timah panas di bagian kakinya.
00:00Buruan berbulan-bulan otak pencurian berangkas emas di Pekanbaru didor polisi.
00:08Setelah sempat buruan berbulan-bulan, otak pelaku pencurian berangkas berisi emas dan barang berharga di rumah kosong Jalan Singa.
00:15Kecamatan suka jadi Pekanbaru akhirnya ditangkap polisi.
00:18Merupakan otak dari kegiatan yang dilakukan mereka, yaitu pada saat hari Selasa, yaitu tanggal 10 Juni, sekitar pukul 18 W, pelapor mendatangi rumah orang tuanya yang berada di Jalan Singa.
00:38Kemudian sesampainya di sana, pelapor melihat bahwa pintu rumah dalam keadaan terbuka.
00:45Kemudian pelapor masuk ke dalam rumah dan melihat bahwa rumah sudah dalam keadaan berantakan.
00:54Dan pelapor memeriksa barang-barang di rumahnya, ternyata 1 unit sepeda motor Yamaha BM5373AG sudah tidak ada di tempatnya.
01:05Kemudian 3 unit laptop dan emas berkisar 50 gram.
01:12Dan total kerugian lebih kurang 150 juta.
01:16Kemudian kronologi penangkapan pelaku bahwa unit opsional kita mendapat informasi dari masyarakat terduga pelaku saat itu berada di Jalan Pelanduk.
01:34Suka Jadi, kemudian tim opsional dibawa pimpinan kandidatasi krim melaksanakan penyelidikan dan pada saat itu dicurigai satu rumah.
01:47Kemudian langsung dilakukan pendobrakan dan berhasil mengamankan pelaku saudara I alias EN.
01:55Dan kemudian terhadap pelaku diamankan ke proses Suka Jadi.
Komentar