Oknum Polda Riau, Aipda BS diduga melakukan penipuan terhadap seorang Ibu rumah tangga (IRT), MD sebesar Rp354 juta. Kasus tersebut sudah dilaporkan MD sejak Maret 2025 dengan nomor LP nomor: LP/B/139/III/2025/SPKT/POLDA RIAU tanggal 19 Maret 2025.
MD menuturkan, kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan dengan surat perintah penyidikan nomor: SP.Sidik/108/IX/RES/.1.11./2025/DITRESKRIMUM, tanggal 18 September 2025. Namun, hingga Januari 2026, kasus tersebut tidak ada kejelasan di Polda Riau dan jalan di tempat.
"Awalnya saya kenal dengan oknum tersebut saat bayar pajak mobil karena dia tugas di Samsat Kota Pekanbaru. Saya minta bantu bayar pajak mobil dan dia bantu," ujar MD kepada RIAU ONLINE, Jumat, 16 Januari 2026.
Tonton juga RiauOnline “ (RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #poldariau #Penipuan
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel: - Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8 - Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jadilah yang pertama berkomentar