Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai membobol sebuah rumah.

Pelaku sengaja mencuri barang-barang berharga korban karena sakit hati usai tak lagi dipekerjakan sebagai penjaga rumah.

Irwansyah alias Iwan Selo, ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di kawasan Medan Denai.

Pelaku ditangkap usai dilaporkan membobol rumah di Jalan Rawa, Medan, yang ternyata merupakan tempat pelaku selama ini bekerja sebagai penjaga rumah.

Pelaku mengaku sakit hati tak lagi dipekerjakan sebagai penjaga rumah. Pelaku kini terancam penjara selama 7 tahun.

Baca Juga Pencuri Bobol Brankas Bank di Jerman, Uang-Perhiasan Senilai Rp1,7 Triliun Raib di https://www.kompas.tv/internasional/641055/pencuri-bobol-brankas-bank-di-jerman-uang-perhiasan-senilai-rp1-7-triliun-raib

#pembobolan #medan #rumah

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/644075/sakit-hati-dipecat-mantan-penjaga-rumah-di-medan-bobol-rumah-majikan-borgol
Transkrip
00:00Kasus serupa saudara seorang pria di kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai membobol sebuah rumah.
00:07Pelaku sengaja mencuri barang-barang berharga korban karena sakit hati.
00:12Usai tak lagi dipekerjakan sebagai penjaga rumah.
00:18Irwansyah alias Iwan Selo ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di kawasan Medan, Denai.
00:26Dan pelaku ditangkap usai dilaporkan membobol rumah di jalan rawa Medan yang ternyata merupakan tempat pelaku selama ini bekerja sebagai penjaga rumah.
00:36Pelaku mengaku sakit hati tak lagi dipekerjakan sebagai penjaga rumah.
00:41Pelaku kini terancam penjara selama 7 tahun.
00:50Saya ini melakukan aksinya karena sakit hati sama pemilik rumah.
00:56Yang semula, tersangka ini adalah ditugaskan atau bekerja untuk mengawasi rumah tersebut dengan dibayar Rp15.000 satu bulan.
01:08Kemudian yang bersangkutan tidak dilakukan perpanjangan ataupun tidak dipekerjakan lagi oleh salah satu pemilik rumah.
01:16Sehingga yang bersangkutan merasa sakit hati, sehingga melakukan aksinya di rumah tersebut.
01:24Melakukan aksinya di rumah tersebut dan mengambil barang tersebut.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan