JAKARTA, KOMPAS.TV Terdakwa kasus penghasutan pembakaran Gedung Mabes Polri saat demo akhir Agustus 2025, Laras Faizati, mendengarkan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
Majelis hakim sempat menskors sementara sidang lantaran pengunjung riuh saat pembacaan putusan.
"Saya minta saudara-saudara tenang selama pembacaan putusan. Setelah pembacaan putusan ini, saudara mau berekspresi apa saja, silakan," ujar Ketua Majelis Hakim, I Ketut Darpawan.
"Saudara mau berpendapat silakan. Kalau saudara terus membuat kegaduhan, saya bisa keluarkan satu per satu," lanjutnya.
Momen riuh pengunjung sidang tersebut terjadi di ruang sidang pada timecode 06:37.
#demo #larasfaizati #sidang #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/644038/diskors-hakim-tegur-pengunjung-sidang-laras-faizati-gaduh-saat-baca-putusan-kasus-demo-agustus
Jadilah yang pertama berkomentar