Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 9 jam yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi, Damai Hari Lubis enggan menjawab saat ditanya terkait keyakinannya terhadap keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Damai, dalam perspektif hukum, sebuah kesimpulan tidak boleh diambil sebelum adanya putusan inkrah.

"Saya tidak mau sampai ke situ, karena kasus ini masih naik masih berjalan proses yang di sana juga di Mabes dihentikan karena identik," ujar Damai Hari Lubis dalam program Kompas Petang, Rabu (14/1/2026).

"Goyah apa tidak saya enggak mau karena saya kan orang hukum segala sesuatu harus inkrah," sambungnya.

Baca Juga Jokowi Buka Suara Soal Pertemuan dengan Eggi Sudjana: Restorative Justice Kasus Ijazah? di https://www.kompas.tv/nasional/643964/jokowi-buka-suara-soal-pertemuan-dengan-eggi-sudjana-restorative-justice-kasus-ijazah



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/644032/enggan-jawab-damai-hari-lubis-saat-ditanya-ijazah-jokowi-asli-atau-palsu-di-depan-roy-suryo
Transkrip
00:00Bali mengkonfirmasi bahwa bertemu Pak Jokowi, Anda tidak meminta maaf
00:04dan Anda juga tidak membawa dokumen apapun untuk menginformasikan apapun ke Pak Jokowi
00:13jadi Anda tetap yakin ijasa Pak Jokowi palsu atau sekarang sudah berubah keyakinan Anda?
00:20Saya tidak mau sampai ke situ
00:22Kenapa? Kan kasus ini bermula dari situ
00:25Masih naik, masih berjalan, berjalan proses
00:27Yang di sana juga di Mabes dihentikan karena identik
00:31Dalam undang-undang itu bisa saja ketika ditemukan
00:36Jadi Anda sedikit goyah nih, palsu atau aslinya?
00:39Ya saya tidak mau sampai ke situ, goyah apa tidak saya tidak mau
00:43Karena apa? Saya kan orang hukum
00:45Segera sesuatu kan harus inkrah
00:46Nah ini sementara kan teman-teman juga bermasalah termasuk saya tersangka
00:51Nah boleh tidak saya sampaikan Pak?
00:52Alasan saya minta dilepas daripada tersangka
00:5815 Desember saya sudah masukkan
01:0115 Desember surat ini
01:04Saya ini, Egi menggunakan penolakan
01:07Menggunakan pendapat pakar, kalau tidak salah Pak Muzakir
01:11Saya ada
01:12Bahwa saya tidak dilaporkan
01:15Ya saya belum pernah diadukan ke Kongres Advokat
01:21Sementara saya buka
01:22Tiga priori
01:23Saat bertemu dengan Pak Jokowi apa saja yang diperbincangkan?
01:28Perbincangkan soal ijazah
01:29Soal penyakit Pak Egi
01:30Sampai-sampai tertarik juga Pak Jokowi sebetulnya gitu kan
01:36Satu sengah jam ya pertemuan ya
01:37BKL, maksudnya bukan Pak Egi penang
01:41Pak Egi merupakan penyakit dia
01:43Selain itu?
01:44Selain itu Pak Egi menyampaikan diantaranya adalah
01:48Kita sebagai manusia harus tahu diri dan tahu batas waktu
01:53Oke
01:54Ada keterkaitan tidak dengan pembicaraan soal ijazah?
01:59Nah jadi begini
02:00Durasi juga nih
02:02Tentunya ada dong
02:03Nanti kadang bilang
02:04Menyatakan
02:04Saya kesini gak mau minta maaf
02:07Teruslah
02:08Oke iya
02:08Tapi berarti ada hubungannya
02:10Pak Jokowi langsung ngomong understanding lah
02:13Ah betul Pak Jokowi
02:14Berarti standing untuk tetap
02:16Gak tahu Pak Jokowi yang ngomong understanding
02:18Tapi kalau pemahaman kita ini sama-sama paham
02:20Kalau mau dibilang dikatakan
02:23Wah Bang Egi DHL pengen lepas
02:2615 Desember saya minta
02:29Tertulis
02:30Tanda terima ada di gelar pekara
02:32Bang Egi juga
02:33Cuma versinya beda
02:35Tapi Anda kalau dilepaskan tersangkaan Anda
02:39Anda akan berubah sikap soal ijazah atau tidak?
02:44Jadi yang ke depan jangan ditanyakan dulu
02:47Iya Igi
02:49Gimana nih?
02:50Oke
02:51Oke saya tanya ke Mas Roy
02:52Gimana Mas Roy?
02:54Oke deh
02:54Kita kalau dari awal
02:55Kita kan tahu
02:56Mas Roy itu ada di kasus ini
02:58Juga karena
02:59Bang Egi
03:00Meminta Anda
03:02Untuk sebagai ahli
03:03Sebagai ahli
03:03Betul
03:04Nah sekarang
03:05Di klasternya Bang Egi dan teman-teman
03:08Sudah bertemu dengan Pak Jokowi
03:10Gimana dengan Mas Roy?
03:12Pertemuannya bahkan
03:13Ini Bang Egi Sujana menulis
03:14Ini tulisannya Egi
03:15Berpegang tukuh kepada surat Toha ayat 424
03:17Allah perintahkan
03:19Nabi Musa Enharu mendatangi Fir'aun
03:20Jadi dianggap
03:22Mereka itu mendatangi Fir'aun
03:24Itu udah kita konfirmasikan
03:25Dan ada standingnya
03:27Persis
03:27Tidak mau minta maaf
03:29Dan karena sampai detik ini
03:31Saya
03:31Best menyatakan bahwa
03:33Jokowi tetap tidak ada ijazah
03:35Yaudah
03:35Kalau gitu
03:36Kami tetap satu
03:37Apa
03:38Perahu
03:39Kami tetap satu
03:40Apa namanya
03:41Sikap
03:41Anda tidak merasa ditinggalkan
03:43Ketika ada dua orang ketemu Pak Jokowi?
03:44Jadi bagus
03:45Jadi permainannya itu bisa pendek
03:47Bisa juga permainannya panjang
03:48Diinformasikan tidak
03:49Ketika Bang Egi dan Bang Damai
03:51Mau ketemu Pak Jokowi?
03:52Enggak
03:52Diajak enggak?
03:53Memang enggak
03:54Karena kan kebetulan
03:55Memang juga
03:55Lawyernya juga beda
03:57Tapi diajak?
03:58Enggak
03:58Diinformasikan enggak
04:00Teman-teman yang satu
04:01UTP wajar
04:02Jadi artinya
04:02Mau permainannya pendek
04:04Mau permainannya panjang
04:05Sampai jumpa
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan