Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Polisi menetapkan influencer Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari laporan yang dilakukan influencer Samira Farahnaz atau yang dikenal dengan nama Doktif atau Dokter Detektif.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee pada 23 Desember, namun berhalangan dan meminta penjadwalan ulang pada 7 Januari esok.

#richardlee #pelanggaran #konsumen

Baca Juga Bikin Cemas, Temuan Buaya Muara di Saluran Air Pabrik | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/642206/bikin-cemas-temuan-buaya-muara-di-saluran-air-pabrik-sapa-pagi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/642207/richard-lee-ditetapkan-jadi-tersangka-kasus-pelanggaran-perlindungan-konsumen-sapa-pagi
Transkrip
00:00Saudara polisi menetapkan influencer Richard Lee sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
00:07Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari laporan yang dilakukan influencer Samira Farahnas
00:15atau yang dikenal dengan nama doktif atau dokter detektif.
00:21Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee pada 23 Desember namun berhalangan
00:30dan meminta penjadwalan ulang pada 7 Januari.
00:35Ini sial HH sebagai kuasa hukum di mana penetapan tersangka itu dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025
00:47terhadap saudara RL yang mana sudah dilakukan pemanggilan terhadap tersangka pada tanggal 23 Desember 2025
01:01namun tidak hadir.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan