00:00Media sosial dihebohkan dengan kabar Otoritas Jasa Keuangan, OJK,
00:05yang menghapus tagihan pinjaman online, pinjol, dan data pinjol secara online
00:09bagi nasabah yang telat bayar berlaku seluruh Indonesia.
00:13Kabar ini muncul dan beredar di media sosial.
00:16Menanggapi kabar ini, OJK menegaskan kabar tersebut hoaks.
00:21OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data
00:24dan penghapusan tagihan pinjaman online.
00:27Awas penipuan mengatasnamakan OJK.
00:30Hati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan OJK.
00:34Tulis OJK dalam akun Instagram resminya OJK Indonesia, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025.
00:42OJK meminta masyarakat selalu cek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK ke kontak OJK.
00:48Cek dulu kebenaran informasi yang kamu terima ke kontak OJK 157,
00:51WhatsApp 081 157 157 157 dan email konsumen at ojk.go.id.
00:59Tulisnya
01:00Terima kasih sudah menonton!
01:01Terima kasih sudah menonton!
01:01Terima kasih sudah menonton!
Komentar