00:00Nasib pilu menimpa seorang warga lansia di Surabaya, Jawa Timur.
00:04Rumah satu-satunya diratakan dengan tanah, usai dirinya diusir dan diserang sekelompok orang.
00:10Korban mengaku tak pernah menjual lahan tersebut dan dugaan penyerobotan pun menguat.
00:30Di usia senja, saat seharusnya menikmati ketenangan, seorang nenek di Surabaya justru kehilangan segalanya.
00:41Rumah tempatnya berteduh selama belasan tahun diratakan dengan tanah.
00:46Tangis dan luka menjadi saksi saat kekerasan datang tanpa ampun.
00:50Sekelompok orang mendatangi rumah, menyeret korban keluar hingga berujung penganiayaan.
01:08Tanpa putusan pengadilan, tanpa prosedur hukum dan tanpa pengawalan aparat.
01:13Rumah yang telah menjadi tempat berteduh selama belasan tahun itu, kini hanya tinggal puing.
01:20Peristiwa ini terjadi di Duku Kuhukan, nomor 27 Kelorahan Lontar, Surabaya pada 6 Agustus 2025.
01:30Sekitar 50 orang yang dipimpin pria bernama SML dan YSN datang menyerbu.
01:35Mereka memaksa nenek Elina keluar dengan alasan lahan telah berpindah ke pemilikan kepada seorang pria bernama Samuel.
01:43Aksi itu berujung kekerasan di mana korban diseret secara paksa mengalami luka serius di bagian wajah, bibir dan juga lengan.
01:50Meski korban menegaskan telah menempati rumah itu sejak 2011, kelaku tetap merobohkan bangunan menggunakan alat berat.
01:58Kuasa hukum korban menjelaskan kelompok masa menerobos masuk meskitlah ditolak.
02:21Tak hanya merobohkan rumah, mereka juga mengangkut seluruh isi rumah.
02:27Akibatnya seluruh harta benda milik nenek Elina lenyap, termasuk dokumen-dokumen penting seperti sertifikat tanah yang diduga menjadi bukti hak kepemilikan SA.
02:36Datang ke rumah nenek tersebut, terus kemudian setelah itu melakukan pengusinan secara paksa.
02:44Dengan cara nenek tersebut awalnya ditarik, terus kemudian diangkat, kemudian dikeluarkan dari rumah.
02:54Empat sampai lima orang ya.
02:57Karena si nenek tidak mau keluar pada waktu itu di rumahnya.
03:01Atas kejadian ini, korban melaporkan kasus ini ke polisi pada selasa 23 Desember.
03:09Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak atau sidak terkait kasus viralnya nenek Elina yang rumahnya dirobohkan secara paksa.
03:19Armuji mendatangi rumah nenek Elina yang telah roboh dan juga berbincang dengan sejumlah perangkat RT dan RW.
03:26Itu melihat salah benarnya.
03:31Kalau Bapak merasa benar, itu kan ada jalurnya proses hukum tuh.
03:36Iya kan? Kalau Bapak tidak terima, kan bisa proses hukum.
03:39Ada mekanismenya.
03:41Nah ini yang dilakukan dengan cara-cara brutal seperti ini.
03:45Ini brutal sekali, dikecam seluruh Indonesia, mengecam sampaian Pak nanti Pak.
03:50Ormasnya itu dikecam.
03:51Saya Indonesia ini.
03:52Kita tidak pakai ormas, Pak.
03:53Nah itu siapa yang...
03:54Bukan, Pak.
03:55Itu siapa itu?
03:55Saya sini itu teman saya sendiri.
03:57Kenapa?
03:57Pribadi teman saya.
03:58Sampan bayari korak itu pilihlah sih, Pak.
04:00Masa ini lah, proses hukum, ini enak, sah.
04:04Semuanya legal, smooth, dan tidak terjadi keributan.
04:07Harusnya seperti itu.
04:09Oh, corong-corong-corong.
04:10Surabaya paling ribut, Pak.
04:12Iya, Pak.
04:12Dikiru-kiru, kita gak bisa ngatasi cara-cara model-model korak-korak ini.
04:17Lah, ada Surabaya ngatasi gak?
04:18Nenek Lina kini hanya bisa berharap agar hukum benar-benar hadir.
04:26Memberikan keadilan dan melindungi mereka yang tak berdaya.
04:31Tim Liputan, Kompas TV.
04:32Sampai jumpa di video selanjutnya.
Komentar