Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
SURABAYA, KOMPAS.TV - Nasib pilu menimpa seorang warga lanjut usia di Surabaya, Jawa Timur. Rumah satu-satunya milik korban diratakan dengan tanah usai dirinya diusir dan diserang sekelompok orang. Korban mengaku tidak pernah menjual lahan tersebut. Dugaan penyerobotan pun menguat.

Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Lontar, Surabaya, pada 6 Agustus 2025 lalu.

Sekitar 50 orang yang dipimpin pria berinisial SML dan YSN datang menyerbu lokasi. Mereka memaksa Nenek Elina keluar dari rumah dengan alasan lahan telah berpindah kepemilikan kepada seorang pria bernama Samuel.

Aksi tersebut berujung kekerasan. Korban diseret secara paksa dan mengalami luka serius di bagian wajah, bibir, serta lengan.

Meski korban menegaskan telah menempati rumah itu sejak tahun 2011, para pelaku tetap merobohkan bangunan menggunakan alat berat. Atas kejadian ini, korban melaporkan kasus tersebut ke kepolisian pada Selasa (23/12/2025).

Menindaklanjuti kasus yang viral, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak terkait perobohan rumah Nenek Elina. Armuji mendatangi lokasi rumah yang kini telah roboh tersebut.

Baca Juga Terpergok Jual Emas Palsu, Pria Berbaju Ojol Tembak Lansia di Bandung | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/639866/terpergok-jual-emas-palsu-pria-berbaju-ojol-tembak-lansia-di-bandung-kompas-siang

#nenekelina #viral #rumah #surabaya

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/639868/viral-kasus-rumah-nenek-elina-dirobohkan-paksa-di-surabaya-penyerobotan-lahan-kompas-siang
Transkrip
00:00Nasib pilu menimpa seorang warga lansia di Surabaya, Jawa Timur.
00:04Rumah satu-satunya diratakan dengan tanah, usai dirinya diusir dan diserang sekelompok orang.
00:10Korban mengaku tak pernah menjual lahan tersebut dan dugaan penyerobotan pun menguat.
00:30Di usia senja, saat seharusnya menikmati ketenangan, seorang nenek di Surabaya justru kehilangan segalanya.
00:41Rumah tempatnya berteduh selama belasan tahun diratakan dengan tanah.
00:46Tangis dan luka menjadi saksi saat kekerasan datang tanpa ampun.
00:50Sekelompok orang mendatangi rumah, menyeret korban keluar hingga berujung penganiayaan.
01:08Tanpa putusan pengadilan, tanpa prosedur hukum dan tanpa pengawalan aparat.
01:13Rumah yang telah menjadi tempat berteduh selama belasan tahun itu, kini hanya tinggal puing.
01:20Peristiwa ini terjadi di Duku Kuhukan, nomor 27 Kelorahan Lontar, Surabaya pada 6 Agustus 2025.
01:30Sekitar 50 orang yang dipimpin pria bernama SML dan YSN datang menyerbu.
01:35Mereka memaksa nenek Elina keluar dengan alasan lahan telah berpindah ke pemilikan kepada seorang pria bernama Samuel.
01:43Aksi itu berujung kekerasan di mana korban diseret secara paksa mengalami luka serius di bagian wajah, bibir dan juga lengan.
01:50Meski korban menegaskan telah menempati rumah itu sejak 2011, kelaku tetap merobohkan bangunan menggunakan alat berat.
01:58Kuasa hukum korban menjelaskan kelompok masa menerobos masuk meskitlah ditolak.
02:21Tak hanya merobohkan rumah, mereka juga mengangkut seluruh isi rumah.
02:27Akibatnya seluruh harta benda milik nenek Elina lenyap, termasuk dokumen-dokumen penting seperti sertifikat tanah yang diduga menjadi bukti hak kepemilikan SA.
02:36Datang ke rumah nenek tersebut, terus kemudian setelah itu melakukan pengusinan secara paksa.
02:44Dengan cara nenek tersebut awalnya ditarik, terus kemudian diangkat, kemudian dikeluarkan dari rumah.
02:54Empat sampai lima orang ya.
02:57Karena si nenek tidak mau keluar pada waktu itu di rumahnya.
03:01Atas kejadian ini, korban melaporkan kasus ini ke polisi pada selasa 23 Desember.
03:09Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak atau sidak terkait kasus viralnya nenek Elina yang rumahnya dirobohkan secara paksa.
03:19Armuji mendatangi rumah nenek Elina yang telah roboh dan juga berbincang dengan sejumlah perangkat RT dan RW.
03:26Itu melihat salah benarnya.
03:31Kalau Bapak merasa benar, itu kan ada jalurnya proses hukum tuh.
03:36Iya kan? Kalau Bapak tidak terima, kan bisa proses hukum.
03:39Ada mekanismenya.
03:41Nah ini yang dilakukan dengan cara-cara brutal seperti ini.
03:45Ini brutal sekali, dikecam seluruh Indonesia, mengecam sampaian Pak nanti Pak.
03:50Ormasnya itu dikecam.
03:51Saya Indonesia ini.
03:52Kita tidak pakai ormas, Pak.
03:53Nah itu siapa yang...
03:54Bukan, Pak.
03:55Itu siapa itu?
03:55Saya sini itu teman saya sendiri.
03:57Kenapa?
03:57Pribadi teman saya.
03:58Sampan bayari korak itu pilihlah sih, Pak.
04:00Masa ini lah, proses hukum, ini enak, sah.
04:04Semuanya legal, smooth, dan tidak terjadi keributan.
04:07Harusnya seperti itu.
04:09Oh, corong-corong-corong.
04:10Surabaya paling ribut, Pak.
04:12Iya, Pak.
04:12Dikiru-kiru, kita gak bisa ngatasi cara-cara model-model korak-korak ini.
04:17Lah, ada Surabaya ngatasi gak?
04:18Nenek Lina kini hanya bisa berharap agar hukum benar-benar hadir.
04:26Memberikan keadilan dan melindungi mereka yang tak berdaya.
04:31Tim Liputan, Kompas TV.
04:32Sampai jumpa di video selanjutnya.
Komentar

Dianjurkan