00:00...saya kepada penjelasan di Pumas yang membuat kami sakit hati.
00:05Hanya dengan menanyai 20 ahli, langsung disimpulkan buku JWP kami,
00:11Jokowi's White Paper itu tidak ilmiah.
00:15Sekarang kepolisian sudah keluar dari arena permainan yang diatur undang-undang.
00:20Bagaimana mungkin sebuah institusi kepolisian itu melampaui tugasnya
00:26seolah-olah menjadi menjalankan tugas BRIN atau menjalankan tugas lembaga penelitian.
00:33Menyimpulkan bahwa kami melanggar etik penelitian.
00:37Bisa di-search bahwa sejak tahun 2002, 2003, 2004 setelah saya lulus dari Magister Teknik Elektro UGM,
00:47saya sudah melakukan penelitian tentang citra digital atau citra diam.
00:53Itu bisa kalian search di Jurnal Teknik Teknologi Industri Universitas Atmajaya Yogyakarta
01:00dan dua jurnal lain di Jurnal Teknik Informatika dan Teknik Elektro Universitas Kristen Petra Surabaya.
01:1123 tahun yang lalu saya sudah menekuni bidang ini.
01:14Bagaimana mungkin hanya 20 ahli tersebut ditanyai langsung kita, itu bukan ahli.
01:22Memangnya ahli butuh syarat apa? Harus nomor induk?
01:27Peneliti itu tidak butuh, apa ya, biarkan pembaca yang menilai, itu hasil penelitian.
01:34Dan kalau ingin membantah, dulu dosen saya di Teknik Elektro UGM, dua orang, keduanya sudah almarhum.
01:41Prof. Dr. Adi Susanto MSC, lulusan UCLA Amerika, dan Prof. F. Susianto, keduanya almarhum.
01:50Mereka mengajarkan, kalau Anda tidak setuju dengan temuan atau tulisan atau peneliti orang lain,
01:59maka yang wajib Anda lakukan adalah buktikan dan tuliskan, tuliskan inilah perhadapan bangsa kita, bukan dengan narasi.
02:10Begitu, terima kasih.
02:11Pak, penegasan, Pak, berhenti dari analisa dan buku yang selalu diucapkan oleh Roy dan tersangka lainnya,
02:17itu tuh bukan karena ilmiah, Pak?
02:19Yang diterbitkan buku white paper, Pak?
02:23Ya, semua orang berhak untuk melakukan analisa, menggunakan suatu aplikasi, suatu edukasi, keilmuan, silakan.
02:31Tapi tadi yang disampaikan oleh direktur, ini adalah harus berdasarkan keilmuan akademis dan saintifik.
02:39Bersertifikasi, ada sertifikasinya, seperti yang dilakukan oleh pendidik,
02:44menggunakan pusla portfolio dengan ISO 17024 tahun 2017.
02:49Nah, kita kembalikan lagi, kajian yang dilakukan oleh pihak-pihak tersebut,
02:54apakah sudah bersertifikasi?
02:57Orang yang melakukan itu adalah orang yang berkompetensi dan memiliki spesifikasi khusus, nggak?
03:03Iya kan?
03:04Dia kan emang ahli digital forensik, mukanya ya?
03:08Siapa?
03:08Si Pak Roy Suri itu, bahkan ada Rizmon, Rizmon itu kan mukanya ahli dia, akademis.
03:13Ya, boleh saja, tapi karena orang, apakah dia punya ijazah seperti itu, ada sertifikat khusus, kan akan harus didalami.
03:20Jadi kalau nggak hanya klaim saja ya?
03:22Ya, bisa dikatakan seperti itu.
03:24Saya Triska Klarissa, saksikan program-program Kompas TV melalui siaran digital, pay TV, dan media streaming lainnya.
03:39Kompas TV, independen, terpercaya.
Komentar