Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV - Tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, Rismon Sianipar mengaku sakit hati atas tudingan Polda Metro Jaya yang mengatakan bahwa buku hasil penelitian miliknya Jokowi's White Paper tidak ilmiah.

Ia menilai bahwa peneliti tidak memerlukan sertifikasi seperti yang diutarakan Polda Metro Jaya.

"Peneliti itu tidak butuh nomor induk. Kalau tidak setuju dengan penelitian, bantah dengan penelitian tandingan, bukan dengan narasi," ujar Rismon, pada Senin (22/12/2025).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan karya ilmiah harus bersertifikasi atau memiliki spesifikasi khusus.

"Semua orang berhak melakukan analisa menggunakan suatu aplikasi suatu edukasi keilmuan silakan, tapi tadi yang disampaikan oleh direktur ini adalah harus berdasarkan keilmuan, akademis dan saintifik. Bersertifikasi, ada sertifikasinya," ujar Kombes Pol Budi kepada awak media, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Baca Juga Rismon Sianipar: Ini Tempat Terhormat Pak Jokowi Tunjukkan Ijazah di https://www.kompas.tv/nasional/639226/rismon-sianipar-ini-tempat-terhormat-pak-jokowi-tunjukkan-ijazah

#jokowi #rismonsianipar #poldametrojaya

Video Editor: Noval

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/639309/pernyataan-rismon-sianipar-dan-polda-metro-jaya-soal-buku-jokowi-s-white-paper
Transkrip
00:00...saya kepada penjelasan di Pumas yang membuat kami sakit hati.
00:05Hanya dengan menanyai 20 ahli, langsung disimpulkan buku JWP kami,
00:11Jokowi's White Paper itu tidak ilmiah.
00:15Sekarang kepolisian sudah keluar dari arena permainan yang diatur undang-undang.
00:20Bagaimana mungkin sebuah institusi kepolisian itu melampaui tugasnya
00:26seolah-olah menjadi menjalankan tugas BRIN atau menjalankan tugas lembaga penelitian.
00:33Menyimpulkan bahwa kami melanggar etik penelitian.
00:37Bisa di-search bahwa sejak tahun 2002, 2003, 2004 setelah saya lulus dari Magister Teknik Elektro UGM,
00:47saya sudah melakukan penelitian tentang citra digital atau citra diam.
00:53Itu bisa kalian search di Jurnal Teknik Teknologi Industri Universitas Atmajaya Yogyakarta
01:00dan dua jurnal lain di Jurnal Teknik Informatika dan Teknik Elektro Universitas Kristen Petra Surabaya.
01:1123 tahun yang lalu saya sudah menekuni bidang ini.
01:14Bagaimana mungkin hanya 20 ahli tersebut ditanyai langsung kita, itu bukan ahli.
01:22Memangnya ahli butuh syarat apa? Harus nomor induk?
01:27Peneliti itu tidak butuh, apa ya, biarkan pembaca yang menilai, itu hasil penelitian.
01:34Dan kalau ingin membantah, dulu dosen saya di Teknik Elektro UGM, dua orang, keduanya sudah almarhum.
01:41Prof. Dr. Adi Susanto MSC, lulusan UCLA Amerika, dan Prof. F. Susianto, keduanya almarhum.
01:50Mereka mengajarkan, kalau Anda tidak setuju dengan temuan atau tulisan atau peneliti orang lain,
01:59maka yang wajib Anda lakukan adalah buktikan dan tuliskan, tuliskan inilah perhadapan bangsa kita, bukan dengan narasi.
02:10Begitu, terima kasih.
02:11Pak, penegasan, Pak, berhenti dari analisa dan buku yang selalu diucapkan oleh Roy dan tersangka lainnya,
02:17itu tuh bukan karena ilmiah, Pak?
02:19Yang diterbitkan buku white paper, Pak?
02:23Ya, semua orang berhak untuk melakukan analisa, menggunakan suatu aplikasi, suatu edukasi, keilmuan, silakan.
02:31Tapi tadi yang disampaikan oleh direktur, ini adalah harus berdasarkan keilmuan akademis dan saintifik.
02:39Bersertifikasi, ada sertifikasinya, seperti yang dilakukan oleh pendidik,
02:44menggunakan pusla portfolio dengan ISO 17024 tahun 2017.
02:49Nah, kita kembalikan lagi, kajian yang dilakukan oleh pihak-pihak tersebut,
02:54apakah sudah bersertifikasi?
02:57Orang yang melakukan itu adalah orang yang berkompetensi dan memiliki spesifikasi khusus, nggak?
03:03Iya kan?
03:04Dia kan emang ahli digital forensik, mukanya ya?
03:08Siapa?
03:08Si Pak Roy Suri itu, bahkan ada Rizmon, Rizmon itu kan mukanya ahli dia, akademis.
03:13Ya, boleh saja, tapi karena orang, apakah dia punya ijazah seperti itu, ada sertifikat khusus, kan akan harus didalami.
03:20Jadi kalau nggak hanya klaim saja ya?
03:22Ya, bisa dikatakan seperti itu.
03:24Saya Triska Klarissa, saksikan program-program Kompas TV melalui siaran digital, pay TV, dan media streaming lainnya.
03:39Kompas TV, independen, terpercaya.
Komentar

Dianjurkan