Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 3 bulan yang lalu
KOMPAS.TV- Youtuber dengan nama beken Resbob alias Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan ditangkap polisi Senin, 15 Desember 2025 di Semarang, Jawa Tengah.

Resbob diketahui melakukan siaran langsung di media sosial dengan narasi menghina masyarakat Sunda dan pendukung tim sepak bola Persib Bandung.

Videonya viral dan memicu laporan polisi. Berangkat dari laporan tersebut, Resmob ditelusuri keberadaannya oleh polisi, sempat lari ke Surabaya, Solo, hingga terciduk di Semarang.

Akibat aksinya Resbob mendapat sanksi DO dari kampusnya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. Ia juga tengah menjalani pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sahabat Kompas TV, berikan pendapat Anda mengenai berita tersebut, tulis dengan bijak di kolom komentar ya!

Baca Juga [FULL] Eks Kabareskrim, Susno Duadji Terkait Jerat Pidana YouTuber Resbob di Kasus Ujaran Kebencian di https://www.kompas.tv/regional/637809/full-eks-kabareskrim-susno-duadji-terkait-jerat-pidana-youtuber-resbob-di-kasus-ujaran-kebencian

Editor Video: Joshua Victor

#youtuberresbobditangkappolisi#resbob#youtuberresbob

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/637813/kronologi-resbob-ditangkap-polisi-sempat-melarikan-diri-hingga-dapat-sanksi-do
Transkrip
00:00Intro
00:00Youtuber atau streamer Resbob alias Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan
00:12Ditangkap polisi pada Senin 15 Desember 2025 di Semarang, Jawa Tengah
00:18Penangkapan Resbob membutuhkan waktu berhari-hari
00:21Karena ia diduka berpindah-pindah kota untuk menghindari kejaran petugas
00:26Selamat malam, pada sore ini atau malam ini kita berhasil menangkap
00:34Tersangka atau nama MAF
00:39MAF alias Firdaus alias Firdaus
00:45Yang kita tahu minggu lalu cukup membuat bergaduh di media sosial
00:53Yang mana ada konten video-nya pada saat sebelumnya untuk mengusatkan
01:01Menghidupkan atau menghidupkan salah satu suku yang ada di Indonesia
01:07Ini kita sudah melakukan terdariah mulai dari hari ini
01:11Jumat kemarin sejak ada pelaporan yang bersangkutan kebetulan berpindah-pindah kota
01:19Dari mulai Surabaya kemudian ke Surakarta dan terakhir kita tangkap di Semarang
01:28Untuk pasal yang diterapkan, yaitu pasal 28 ayat 2
01:35Yaitu setiap orang yang mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik
01:43Yang sifatnya menghasut, mengajak mempengaruhi orang sehingga menimbulkan rasa kebencian permusuhan individu
01:50Polisi melacak pergerakan Resbob yang berpindah-pindah
02:04Resbob sempat lari ke Surabaya, Jawa Timur
02:07Kemudian berpindah ke Surakarta, Jawa Tengah
02:10Rupanya, Resbob bersembunyi pada sebuah pendopo di Semarang
02:14Resbob ditangkap atas laporan masyarakat
02:17Salah satunya dari Ferdi Rizky Adilya
02:19Yang laporannya tercatat di Polda, Jawa Barat
02:23Selanjutnya, saya sampaikan bahwa perkembangan dari video konten viral
02:31Yang disampaikan oleh seorang influencer yang terkena dengan Resbob
02:37Dan nama lengkapnya yaitu Saudara Muhammad Adimas Gedaus Putra Nasihan
02:46Ini tampak tanggalnya punya Jakarta
02:50Ada yang saya lihat bahwa dari hasil patroli kami
02:54Disamping kami mendapatkan profil nama aslinya
02:57Kami juga telah melakukan penyelidikan
03:00Sejak awal terkait dengan beberapa lokasi
03:04Yang dilakukan oleh bersangkutan di beberapa kota
03:09Kami sampaikan bahwa penangkatan kami adalah isi dari konten itu adalah
03:16Melupakan konten kejalanan kebencian
03:20Dan juga bentuk permusuhan kepada lokok atau suku
03:25Yang ada di konten itu adalah penyempatan suku Sunda
03:30Dan ini membuat reaksi yang sangat keras dari masyarakat Sunda
03:35Resbob membuat geger dengan pernyataan yang bernanda penghinaan
03:40Kepada masyarakat Sunda dan supporter bola Persib Bandung
03:44Saat itu Resbob sedang siaran langsung di media sosial
03:47Resbob tampak sedang mengendarai sebuah mobil di Surabaya, Jawa Timur
03:51Video yang dilakukan saat siaran langsung itu viral
03:54Ia pun merasa resah
03:56Maka Resbob membuat klarifikasi dengan video yang lain
03:59Dalam video tersebut ia menyampaikan permintaan maafnya
04:03Hal tersebut itu diluar daripada kesadaran saya
04:07Yang mengakibatkan ini adalah kecelakaan murni
04:10Oleh karenanya
04:12Sekali lagi izinkan saya mohon maaf dunia akhirat
04:16Lahir batin yang setulus-tulusnya
04:19Dan yang sebesar-besarnya
04:20Mudah-mudahan saya mendapatkan maaf, ikhlas, dan doa
04:24Semua keluarga besar, semua saudara kita
04:27Semua warga keturunan orang Sunda dimanapun berada
04:31Dan saya janji tidak akan pernah mengulangi hal yang sama lagi
04:37Apapun itu
04:39Terima kasih
04:41Terima kasih
04:43Dan terima kasih banyak
04:44Maafin saya
04:45Perkataan yang dilontarkan oleh Resbob menuai tanggapan
04:50Hingga Wakil Gubernur Jawa Borat Erewan Setiawan angkat bicara
04:53Ia merespons keras dengan menegaskan
04:56Tindakan itu dapat berpotensi memecah belah bangsa
04:59Dan tidak bisa ditoleransi
05:01Erwan juga mengimbau masyarakat tidak membenci asal suku dari pelaku
05:21Melainkan, fokus pada penegakan hukum terhadap individu tersebut
05:26Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
05:28Tempat Resbob menimba ilmu mencabut status mahasiswanya
05:31Surat keputusan dropout itu berdasarkan oleh keputusan Rektor UWKS
05:36Nomor 324 tahun 2025
05:39Rektor UWKS Nugrah ini
05:41Menyampaikan sekat resmi soal aksi Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasian
05:46Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UWKS
05:49Atau yang lebih dikenal dengan Resbob
05:51Yang terbukti
05:53Menyampaikan pernyataan bernada penghinaan terhadap keluarga Sunda
05:56Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
06:01Salam sejahtera untuk kita semua
06:04Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
06:07Menyampaikan sikap resmi lanjutan
06:10Terkait peristiwa yang menjadi perhatian publik
06:15Yaitu tindakan seorang mahasiswa
06:17Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
06:21Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
06:24Atas nama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasian
06:29Atau dikenal Resbob
06:31Yang terbukti menyampaikan pernyataan bernada penghinaan
06:36Terhadap suku Sunda
06:38Ijinkan kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa ini
06:45Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
06:48Mengecam keras segala bentuk ucapan
06:51Tindakan maupun perilaku yang mengandung unsur diskriminasi
06:56Ujaran kebencian
06:58Dan pelecehan atas dasar suku
07:01Agama, ras, dan antar golongan atau sara
07:07Perlu kami tegaskan bahwa
07:10Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila
07:15Maupun karakter dan budaya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
07:20Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
07:24Berdiri atas nilai luhur kewijaya kusumaan
07:28Yang menjunjung tinggi
07:30Penghormatan terhadap martabat manusia
07:34Keberagaman budaya
07:36Toleransi
07:38Serta persatuan dalam bingkai kebangsaan
07:42Kami percaya bahwa
07:45Perbedaan bukanlah alasan untuk merendahkan
07:49Melainkan kekayaan yang harus dijaga bersama
07:53Sehubungan dengan kasus ini
07:56Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
07:59Telah melakukan proses
08:01Pemeriksaan internal secara menyeluruh
08:05Objektif dan berlandaskan peraturan rektor
08:09Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
08:12Nomor 170
08:14Tahun 2023
08:17Tentang kode etik dan tata pergaulan mahasiswa
08:22Di kampus Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
08:26Serta hasil rekomendasi dari Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa
08:32Pada hari Minggu 14 Desember 2025
08:38Berdasarkan rapat rektorat Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
08:44Dengan memperhatikan rekomendasi Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa
08:49Dan demi menjaga integritas institusi
08:53Serta nilai-nilai kebangsaan yang kami junjung tinggi
08:57Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
09:01Memutuskan untuk menjatuhkan sanksi
09:04Kepada Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan
09:09NPM 2452-0017
09:15Berupa pencabutan status sebagai mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
09:22Atau DO
09:24Berdasarkan keputusan rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
09:30Nomor 324 Tahun 2025
09:35Sejak ditetapkan keputusan rektor tanggal 14 Desember 2025
09:42Keputusan ini merupakan tanggung jawab moral dan institusional kami
09:49Sebagai bentuk penegakan kode etik
09:52Dalam menjaga lingkungan akademik yang beradab
09:56Aman dan menghormati keberagaman
10:00Sebagai informasi berdasarkan pemeriksaan oleh polisi
10:04Resbob membuat pernyataan itu hanya demi meningkatkan engagement akun media sosialnya
10:09Resbob kini tengah menjalani pemeriksaan mendalam
10:12Dan pihak kepolisian juga memeriksa dua rekan Resbob
10:15Yang diduga membantu dalam proses perekaman video siaran langsung tersebut
10:19Terima kasih telah menonton!
10:23Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan