Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Massa membakar belasan kios warung makan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2025).

Sejumlah pedagang merasa dirugikan akibat pembakaran kios tersebut, yang terjadi setelah dua debt collector tewas dikeroyok di Jalan TMP Kalibata.

Bagaimana polisi mengusut kasus pengeroyokan dan pembakaran kios ini? Siapa yang harus bertanggung jawab? Kita akan membahasnya bersama mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji.

#massa #jakarta #debtcollector

Baca Juga Hari ke-18 Usai Banjir Bandang, TNI AD akan Sediakan Sanitasi MCK di Tapanuli Selatan di https://www.kompas.tv/regional/637062/hari-ke-18-usai-banjir-bandang-tni-ad-akan-sediakan-sanitasi-mck-di-tapanuli-selatan



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/637065/full-susno-soal-ricuh-kalibata-siapa-bertanggung-jawab-atas-pengeroyokan-dan-pembakaran-kios
Transkrip
00:00Intro
00:00Sejumlah pedagang merasa dirugikan karena pembakaran kiosk usai dua dep kolektor tewas dikeroyok di TMP Kalibata.
00:12Bagaimana polisi bisa mengusut kasus pengeroyokan dan juga pembakaran kiosk ini siapa juga yang harus bertanggung jawab.
00:20Kita bahas petang ini bersama dengan mantan kabar eskrim Polri Susno Duwaji.
00:24Pak Susno selamat petang dengan Maidob.
00:26Maidob selamat petang para pemirsa selamat petang.
00:30Pak Susno apa yang Anda lihat dalam peristiwa ini?
00:34Pertama kita ucapkan duka cita pada keluarga atas meninggalnya ya dua orang.
00:40Ini suatu peristiwa yang sangat menyedihkan ya.
00:44Ini menyedihkan jadi polisi harus mengusut tuntas.
00:48Siapa yang diusut tuntas atau apa saja perkara yang ada di sini.
00:51Pertama perkara pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya dua orang itu satu.
00:58Yang kedua yang harus diusut siapa yang melakukan pembakaran sehingga yang merugikan para pedagang-pedagang kecil yang mencari napkah itu.
01:07Yang ketiga harus diusut tuntas juga siapa yang memerintahkan untuk ada dua orang DC menarik sepeda motor secara paksa.
01:18Karena itu tidak boleh dilakukan demikian.
01:21Jadi ada tiga pihak yang harus diusut secara pidana.
01:26Pihak yang memerintahkan DC untuk menagih atau mengambil sepeda motor yang masih kredit saya kira itu ya.
01:33Yang kedua pihak yang melakukan penganiayaan atau pengeroyokan sehingga tewas.
01:38Yang ketiga pihak yang melakukan pembakaran.
01:42Nah ini yang harus diusut secara pidana.
01:44Yang berikut disinilah kesempatan kita mohonkan perhatian dari pemerintah daerah bahwa rakyatnya yang sedang mencari napkah tanpa tahu kesalahan apa warungnya atau kiosnya dibakar.
02:02Saya kira pemerintah DKI Jaya harus turun tangan untuk mengakukan perbaikan-perbaikan supaya rakyat kecil bisa melanjutkan mencari napkahnya.
02:13Nah yang berikut yang lebih makro lagi terjadi hal seperti ini bukan baru sekali ya adanya debt collector yang menimbulkan keributan yang menimbulkan korban jiwa penganiayaan kemudian lain-lain-lain.
02:27Nah ini harus dicari persoalannya apa sih kok gak dibawa ke masalah hukum lain-lain tarik begitu.
02:34Nah ini ketidakpercayaan daripada warga terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.
02:41Oke Pak Susno apakah butuh waktu lama bagi polisi untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini?
02:47Saya yakin karena kasus ini ya kasat mata gampang diusut saya yakin polisi atau penyidik ya baik dari Polsek Kalibata ataupun dari Polres Jakarta Selatan
02:59sudah tahu siapa pelakunya dan saya yakin mereka menyerahkan diri atau ditangkap oleh aparat dan juga siapa yang melakukan pembakaran itu saya kira Polri bisa untuk segera mengungkapnya dan harus diproses tuntas itu.
03:14Anda yakin ya kalau sebenarnya polisi saat ini sudah tahu untuk kasus pembakaran kemudian juga pengeroyokan dan juga siapa orang yang menyuruh dua orang dep kolektor ini?
03:28Iya siapa yang menyuruh itu gampang itu perusahaan apa itu pasti perusahaan leasing atau perusahaan apa itu harus dimintai pertanggung jawaban karena telah menimbulkan suatu peristiwa pidana.
03:38Yang kedua yang tadi saya katakan siapa yang melakukan pengeroyokan itu itu tidak benar juga walaupun dengan alasan bahwa sepeda motornya ditarik tapi tidak boleh melakukan kekerasan seperti itu.
03:50Yang ketiga Polri harus juga mengusut siapa yang melakukan pembakaran itu apa salahnya warung itu warung gak salah wang rakyat kecil mencari makan gitu kok warungnya dibakar.
04:02Mungkin ada sepeda motor juga yang dibakar itu pihak-pihak yang mencari kesempatan di dalam kesempitan itu jelas pidana itu.
04:10Oke oke kalau kita lihat fenomena dep kolektor ini sampai bisa terjadi kekerasan dan sampai ada nyawa yang melayang dalam pendagihan utang?
04:20Iya ini harus dicari jalan keluarnya ya mengapa apa namanya orang atau perusahaan lebih senang menggunakan dep kolektor daripada menggunakan jalur hukum yang ada.
04:34Kan ada jalur hukumnya itu peristiwa perdata ya tetapi kenapa kok dikenakan jalur seperti ini.
04:40Nah ini salah satu petunjuk ketidakpercayaan daripada para pengusaha terhadap penegakan hukum di Indonesia.
04:49Nah ini apa jalan keluarnya kalau ada orang nunggak seperti itu harus diapakan gitu.
04:55Jadi jangan sampai nanti cari jalan pintas kan saya yakin juga memakai dep kolektor juga keluar duit juga gitu ya.
05:02Nah ini yang harus dipikirkan bagaimana meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada aparat penegakan hukum yang terkait dengan masalah perdata, tunggakan bayaran dan sebagainya.
05:14Oke kecepatan polisi dalam menangani kasus ini menurut Anda dari malam terbakar sampai dengan sore hari ini belum ada penetapan tersangka sudah pas atau cenderung lambat sebenarnya?
05:28Saya kira tidak lambat ya karena polisi mencari momen yang tepat ya karena polisi ingin menarik tapi tidak terjadi.
05:37Yang lebih utama yang harus dilakukan Polri bahwa adalah jangan sampai terulang lagi kasus kerusuhan itu yang harus ditangani yang utama.
05:46Yang kedua kalau pelakunya ini sudah jelas gitu kan pelakunya adalah dua orang yang naik sepeda motor yang stop itu kan awalnya.
05:54Nah dari mana cara mencarinya? Tinggal mencari dep kolektor ini digunakan oleh perusahaan leasing yang mana?
06:02Nah perusahaan leasing itu nanti ditanya siapa yang nunggak? Yang disuruh tagih itu siapa?
06:07Nah itulah orangnya kan.
06:09Orang yang pertama melakukan peristiwa penganiayaan.
06:14Yang kedua baru yang mungkin yang harus diusut lebih lanjut ya memeriksa saksi-saksi pemilik warung adalah siapa yang membakar warung itu?
06:22Baik, kita tunggu perkembangan dari Polres Jakarta Selatan.
06:26Terima kasih sudah bergabung bersama kami.
06:28Mantan kabar reskrim, Pak Susno Duwaji.
06:30Sehat selalu Pak Susno.
06:31Terima kasih Pak Dok.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan