JAKARTA, KOMPASTV - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan isi pembahasan bersama Direktur bidang Pencegahan KPK.
"Datang ke Komisi Pemberatasan Korupsi bidang pencegahan menemui Pak Direktur untuk bersama-sama membahas satu penataan aset-aset milik negara, milik BUMN yang sampai saat ini puluhan ribu areal tanah tidak bersertifikat," kata Dedi Mulyadi, Kamis (11/12/2025).
Dedi juga menjelaskan hal kedua terkait izin lokasi HGU yang habis bertahun-tahun tidak berproses.
"Kita ingin dorong itu berproses. Kemudian yang ketiga adalah mengembalikan kembali fungsi-fungsi hutan pada fungsinya," jelasnya.
Lebih lanjut Dedi ingin mencoba memitigasi, mencegah bencana terjadi di Jawa Barat dengan cara menghijaukan gunung, menghijaukan lereng, mengembalikan kembali fungsi pesawahan, mengembalikan kembali fungsi sungai.
"Karena biaya pencegahan lebih murah dibanding dengan recovery bencana. Itu saja dan kita menjadikan KPK sebagai mitra untuk melakukan koordinasi dan membangun arah agar pembangunan sesuai dengan koridor undang-undang dan sesuai dengan koridor pembangunan yang berbasis ekologi,"kata Dedi.
Lebih lanjut Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK Brigjen (Pol) Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan salah satu mitigasi terkait potensi ketahanan lingkungan.
"Prinsipnya KPK siap membantu pemerintah Jawa Barat untuk mewujudkan Jawa Barat, ketahanan lingkungan dan memitigasi lingkungan tidak terjadi bencana alam," kata Bahtiar.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Video Editor: Aqshal
#gubernurjawabarat #dedimulyadi #bencana
Baca Juga Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Bahas Apa? di https://www.kompas.tv/nasional/636779/gubernur-dedi-mulyadi-sambangi-kpk-bahas-apa
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/636783/full-gubernur-dedi-mulyadi-gandeng-kpk-mitigasi-bencana-jawa-barat
02:29Dan kita menjadikan KPK sebagai mitra untuk melakukan koordinasi dan membangun arah agar pembangunan sesuai dengan koridor undang-undang dan sesuai dengan koridor pembangunan yang berbasis ekologi. Terima kasih.
02:43Terima kasih
02:45Terima kasih
02:47Terima kasih
02:49Terima kasih
02:51Terima kasih
02:53Terima kasih
02:55Terima kasih
02:57Terima kasih
02:59Terima kasih
03:01Terima kasih
03:31Terima kasih
03:33Terima kasih
03:35Terima kasih
03:37Terima kasih
03:39Terima kasih
03:41Terima kasih
03:43Terima kasih
03:45Terima kasih
03:47Terima kasih
03:49Terima kasih
03:51Terima kasih
03:53Terima kasih
03:55Terima kasih
03:57Terima kasih
03:59Terima kasih
04:01Terima kasih
04:03Terima kasih
04:05Terima kasih
04:33Terima kasih
04:35Terima kasih
04:37Terima kasih
04:39Terima kasih
04:40Kang, izin Kang. Kan mungkin baru-baru izin Fadil dari Kumparan, Kang.
04:47Sebelumnya kan beberapa waktu yang lalu, nggak berapa lama setelah banjir Sumatera itu kan,
04:53kalau nggak salah Kabupaten Bandung juga kena banjir gitu.
04:55Nah, apakah kedatangan Kang Deddy bersama teman-teman dari PTPN dan yang lainnya,
05:04itu juga termasuk untuk berupaya untuk menindaklanjuti penanganan banjir yang terjadi sebelumnya itu?
05:13Ya, baik. Banjir di Bandung ini langganan dalam setiap tahun dan tanpa penyelesaian.
05:18Hari ini ada sedikit peningkatan karena perubahan-perubahan alokasi.
05:24Kita lihat di Bandung hampir tidak ada lagi sawah, tidak ada lagi rawa, tidak ada lagi danau.
05:29Semuanya sudah berubah jadi pemukiman.
05:31Saya berikan contoh, kawasan pemukiman elit, itu apa yang dilakukan awal adalah mereka menguruk.
05:38Menguruk itu mengambil tanah dari mana? Dari tempat lain.
05:41Kemudian, solusinya adalah mereka hari ini sudah mulai direlokasi.
05:46Disiapkan tempat untuk kontrak selama setahun oleh Pemprov Jabar,
05:51dan selanjutnya nanti kita akan melakukan pembebasan lahan.
05:55Dan setelah pembebasan lahan, maka nanti wilayah-wilayah yang biasa dikenakan banjir itu
05:59nanti sudah menjadi kawasan sungai, dalam pelebaran sungai,
06:03maupun membangun kawasan-kawasan penyerapan air lainnya.
06:07Bikin umbung-umbung ini yang akan dilakukan.
06:09Sehingga kita tidak lagi merenungi bencana dalam setiap tahun, kita mencari solusi.
06:14Dan yang berikutnya adalah penghentian alih fungsi lahan di kawasan Ciwi D yang milik PTPN,
06:20yang sekarang pohon tehnya ditebangin, dirubah menjadi kebun sayur.
06:25Kemudian sekebagian areal tanah kehutanan yang berubah jadi kebun sayur.
06:29Ini yang akan kita gerakan, kita ubah menjadi perkebunan teh dan perkebunan tanaman keras
06:35yang dikelola oleh Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutan Provinsi Jawa Barat.
06:39Yang pertama, sekarang kita belum memikirkan tempat relokasinya di mana dulu.
06:48Mereka kontrakin aja dulu rumah, selama setahun tenang dulu.
06:52Nah mungkin mulai Januari kita akan menentukan titik relokasi mereka.
06:55Ijin Kang, yang saya ingin tanyakan pertama bahwa sebelumnya dalam rangka persoalan bencana alam ini kan memang dibutuhkan waktu yang cepat untuk pemulihan dan sebagainya.
07:12Dan di sisi lain ini menjadi kesempatan bagi oknum-oknum karena ini dibutuhkan kecepatan biasanya rata-rata itu melakukan penunjukan langsung.
07:21Dan penunjukan langsung siapa yang membangun kembali prasarana dengan rekanannya, siapa.
07:30Nah hal-hal seperti ini sudah menjadi laten dan kebiasaan.
07:33Apakah Bapak Aing juga memiliki konsensi tersendiri khususnya untuk hal-hal yang sifatnya agak ngumpet-ngumpet gitu loh.
07:42Ini kan bencana biasanya itu ada penunjukan langsung proyek ini agar lebih cepat.
07:46Nah ini kan biasanya terjadi latihan adanya penunjukan langsung, sebenarnya ada hal-hal yang rawan di sana.
07:53Terus kedua, berkaca dari Sumatera, apakah Bapak Aing juga sudah melihat adanya pengusaha-pengusaha nakal yang juga sengaja memanfaatkan atau menggunuli hutan.
08:04Apakah dalam investigasi atau informasi yang diterima Bapak Aing sudah sampai adanya pengusaha-pengusaha nakal itu yang berujung adanya dampak bencana.
08:13Yang pertama adalah recovery bencana tentunya seluruh kegiatan pre-pemerintah berdasarkan prosedur.
08:20Tidak ada kalimat penunjukan-penunjukan langsung, semuanya sudah diatur dalam undang-undang.
08:26Yang berikutnya adalah kita sekarang lagi terus memberikan tindakan hukum dengan bekerjasama dengan polda dan pores,
08:32menyelesaikan berbagai pihak yang melakukan kerusakan lingkungan.
08:36Penebangan pohon, penebangan teh, termasuk menutup pertambangan-pertambangan di berbagai tempat.
08:41Hari ini kita akan juga menutup pertambangan-pertambangan di lereng gunung.
08:46Semua pertambangan di lereng gunung yang memiliki resiko lingkungan seperti di Kabupaten Bandung, di Garut, di Sumedang,
08:52kita akan tutup, permanen.
08:53Kenapa?
08:54Karena resiko rencananya lebih tinggi dibanding tambang yang didapatnya.
08:58Yang pertama adalah mitigasi kita itu.
09:28Pertama, nanti KPK memiliki kewenangan yang cukup tentang alih fungsi aset.
09:35Apakah dalam alih fungsi aset itu ada unsur-unsur pidana korupsinya atau tidak?
09:39Itu KPK yang memiliki kewenangan.
09:41Yang kedua, konsen kita, kita nyatakan bahwa hampir semua alih fungsi lahan itu ilegal dalam pendangan saya.
09:49Yang berikutnya juga kita sudah mengingatkan pada PTPN untuk tidak lagi melakukan perubahan peruntukan,
09:57yaitu membuat KSO-KSO pariwisata yang merusak ekosistem perkebunannya sendiri.
Jadilah yang pertama berkomentar