00:00Terima kasih
00:30Terima kasih
01:00Terima kasih
01:30Terima kasih
01:59Terima kasih
02:29Dan kita menjadikan KPK sebagai mitra untuk melakukan koordinasi dan membangun arah agar pembangunan sesuai dengan koridor undang-undang dan sesuai dengan koridor pembangunan yang berbasis ekologi. Terima kasih.
02:43Terima kasih
02:45Terima kasih
02:47Terima kasih
02:49Terima kasih
02:51Terima kasih
02:53Terima kasih
02:55Terima kasih
02:57Terima kasih
02:59Terima kasih
03:01Terima kasih
03:31Terima kasih
03:33Terima kasih
03:35Terima kasih
03:37Terima kasih
03:39Terima kasih
03:41Terima kasih
03:43Terima kasih
03:45Terima kasih
03:47Terima kasih
03:49Terima kasih
03:51Terima kasih
03:53Terima kasih
03:55Terima kasih
03:57Terima kasih
03:59Terima kasih
04:01Terima kasih
04:03Terima kasih
04:05Terima kasih
04:33Terima kasih
04:35Terima kasih
04:37Terima kasih
04:39Terima kasih
04:40Kang, izin Kang. Kan mungkin baru-baru izin Fadil dari Kumparan, Kang.
04:47Sebelumnya kan beberapa waktu yang lalu, nggak berapa lama setelah banjir Sumatera itu kan,
04:53kalau nggak salah Kabupaten Bandung juga kena banjir gitu.
04:55Nah, apakah kedatangan Kang Deddy bersama teman-teman dari PTPN dan yang lainnya,
05:04itu juga termasuk untuk berupaya untuk menindaklanjuti penanganan banjir yang terjadi sebelumnya itu?
05:13Ya, baik. Banjir di Bandung ini langganan dalam setiap tahun dan tanpa penyelesaian.
05:18Hari ini ada sedikit peningkatan karena perubahan-perubahan alokasi.
05:24Kita lihat di Bandung hampir tidak ada lagi sawah, tidak ada lagi rawa, tidak ada lagi danau.
05:29Semuanya sudah berubah jadi pemukiman.
05:31Saya berikan contoh, kawasan pemukiman elit, itu apa yang dilakukan awal adalah mereka menguruk.
05:38Menguruk itu mengambil tanah dari mana? Dari tempat lain.
05:41Kemudian, solusinya adalah mereka hari ini sudah mulai direlokasi.
05:46Disiapkan tempat untuk kontrak selama setahun oleh Pemprov Jabar,
05:51dan selanjutnya nanti kita akan melakukan pembebasan lahan.
05:55Dan setelah pembebasan lahan, maka nanti wilayah-wilayah yang biasa dikenakan banjir itu
05:59nanti sudah menjadi kawasan sungai, dalam pelebaran sungai,
06:03maupun membangun kawasan-kawasan penyerapan air lainnya.
06:07Bikin umbung-umbung ini yang akan dilakukan.
06:09Sehingga kita tidak lagi merenungi bencana dalam setiap tahun, kita mencari solusi.
06:14Dan yang berikutnya adalah penghentian alih fungsi lahan di kawasan Ciwi D yang milik PTPN,
06:20yang sekarang pohon tehnya ditebangin, dirubah menjadi kebun sayur.
06:25Kemudian sekebagian areal tanah kehutanan yang berubah jadi kebun sayur.
06:29Ini yang akan kita gerakan, kita ubah menjadi perkebunan teh dan perkebunan tanaman keras
06:35yang dikelola oleh Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutan Provinsi Jawa Barat.
06:39Yang pertama, sekarang kita belum memikirkan tempat relokasinya di mana dulu.
06:48Mereka kontrakin aja dulu rumah, selama setahun tenang dulu.
06:52Nah mungkin mulai Januari kita akan menentukan titik relokasi mereka.
06:55Ijin Kang, yang saya ingin tanyakan pertama bahwa sebelumnya dalam rangka persoalan bencana alam ini kan memang dibutuhkan waktu yang cepat untuk pemulihan dan sebagainya.
07:12Dan di sisi lain ini menjadi kesempatan bagi oknum-oknum karena ini dibutuhkan kecepatan biasanya rata-rata itu melakukan penunjukan langsung.
07:21Dan penunjukan langsung siapa yang membangun kembali prasarana dengan rekanannya, siapa.
07:30Nah hal-hal seperti ini sudah menjadi laten dan kebiasaan.
07:33Apakah Bapak Aing juga memiliki konsensi tersendiri khususnya untuk hal-hal yang sifatnya agak ngumpet-ngumpet gitu loh.
07:42Ini kan bencana biasanya itu ada penunjukan langsung proyek ini agar lebih cepat.
07:46Nah ini kan biasanya terjadi latihan adanya penunjukan langsung, sebenarnya ada hal-hal yang rawan di sana.
07:53Terus kedua, berkaca dari Sumatera, apakah Bapak Aing juga sudah melihat adanya pengusaha-pengusaha nakal yang juga sengaja memanfaatkan atau menggunuli hutan.
08:04Apakah dalam investigasi atau informasi yang diterima Bapak Aing sudah sampai adanya pengusaha-pengusaha nakal itu yang berujung adanya dampak bencana.
08:13Yang pertama adalah recovery bencana tentunya seluruh kegiatan pre-pemerintah berdasarkan prosedur.
08:20Tidak ada kalimat penunjukan-penunjukan langsung, semuanya sudah diatur dalam undang-undang.
08:26Yang berikutnya adalah kita sekarang lagi terus memberikan tindakan hukum dengan bekerjasama dengan polda dan pores,
08:32menyelesaikan berbagai pihak yang melakukan kerusakan lingkungan.
08:36Penebangan pohon, penebangan teh, termasuk menutup pertambangan-pertambangan di berbagai tempat.
08:41Hari ini kita akan juga menutup pertambangan-pertambangan di lereng gunung.
08:46Semua pertambangan di lereng gunung yang memiliki resiko lingkungan seperti di Kabupaten Bandung, di Garut, di Sumedang,
08:52kita akan tutup, permanen.
08:53Kenapa?
08:54Karena resiko rencananya lebih tinggi dibanding tambang yang didapatnya.
08:58Yang pertama adalah mitigasi kita itu.
09:28Pertama, nanti KPK memiliki kewenangan yang cukup tentang alih fungsi aset.
09:35Apakah dalam alih fungsi aset itu ada unsur-unsur pidana korupsinya atau tidak?
09:39Itu KPK yang memiliki kewenangan.
09:41Yang kedua, konsen kita, kita nyatakan bahwa hampir semua alih fungsi lahan itu ilegal dalam pendangan saya.
09:49Yang berikutnya juga kita sudah mengingatkan pada PTPN untuk tidak lagi melakukan perubahan peruntukan,
09:57yaitu membuat KSO-KSO pariwisata yang merusak ekosistem perkebunannya sendiri.
10:04Ini kita sudah minta-hentikan.
10:06Ini seluruh langkah-langkah yang dilakukan.
10:07Terima kasih.
10:08Baik, terima kasih ya rekan-rekan media ya.
10:11Bapaknya sudah ada kegiatan lagi.
10:13Baik, terima kasih.
10:13Terima kasih.
10:43Terima kasih.
Komentar