JAKARTA, KOMPAS.TV - Sepanjang 2025, kinerja DPR tak luput dari sorotan publik. 580 orang anggota yang mewakili penduduk di 38 provinsi di negeri ini, memang menjadi tumpuan penyaluran aspirasi rakyat.
Dari fungsi pengawasan, sejumlah capaian kinerja dihasilkan, di antaranya:
Komisi I: dukungan modernisasi alutsista TNI.
Komisi II: pengawasan seleksi ASN 2024, penataan non-ASN, dan pemindahan ASN ke IKN.
Komisi III: pembentukan panitia kerja pengawasan penegakan hukum narkotika.
Komisi IV: pengawasan terhadap kasus pagar laut di Tangerang, Banten.
Komisi V: pengawasan terhadap kesiapan pemerintah dalam menghadapi Natal 2024, Tahun Baru 2025, dan Hari Raya Idulfitri 2025.
Komisi VI: pembentukan panitia kerja tata kelola kawasan Batam, yang menggali dan mengidentifikasi permasalahan tata kelola kawasan Batam.
Komisi VII: pengawasan terhadap program Kredit Usaha Rakyat agar tepat sasaran dan membantu UMKM serta sektor produktif lainnya.
Komisi VIII: pembentukan Tim Pengawas Haji Tahun 2025.
Komisi IX: pengawasan pelaksanaan program makan bergizi gratis.
Komisi X: pembentukan panitia kerja pengawasan pendidikan di daerah 3T dan marginal.
Komisi XI: mendorong Dirjen Bea Cukai agar menjalankan peran sebagai penjaga gawang melalui pengawasan ketat di perbatasan dan lintas batas.
Komisi XII: pengawasan terhadap kasus BBM Pertamax oplosan.
Serta Komisi XIII: mendorong percepatan penyelesaian sengketa hak cipta musik.
Tapi, apakah kinerja anggota DPR sepanjang 2025 ini memuaskan publik? Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran, Asep Sumaryana, punya analisanya.
Lalu apa yang kira-kira diharapkan masyarakat terkait kinerja DPR ke depannya?
Baca Juga Dewan Pers Beri Penghargaan Jakob Oetama Sebagai Tokoh Pers Indonesia di https://www.kompas.tv/regional/636778/dewan-pers-beri-penghargaan-jakob-oetama-sebagai-tokoh-pers-indonesia
#dpr #kinerjadpr #politik
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/636781/kilas-balik-capaian-fungsi-pengawasan-dpr-ri-tahun-2025-sapa-pagi
Jadilah yang pertama berkomentar