Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kebakaran gedung Terra Drone banyak memakan korban jiwa.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung menyebut banyaknya korban jiwa meninggal karena bangunan tersebut tidak memenuhi aturan dasar keselamatan.

Pramono memastikan Pemprov Jakarta akan melakukan pengecekan ulang terhadap seluruh gedung di Jakarta, terutama gedung tumbuh.

Sementara, polisi masih menyelidiki ada tidaknya tindak pidana atau unsur kelalaian yang mengakibatkan dua puluh lebih korban jiwa dalam kasus kebakaran gedung Terra Drone.

Polisi telah memeriksa 6 saksi, dan akan memeriksa dua saksi dari manajemen gedung.

Gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, terbakar Selasa (9/12/2025) kemarin. 22 orang tewas dalam kejadian ini.

Mengapa kebakaran gedung Terra Drone bisa memakan banyak korban jiwa. Apakah faktor struktur gedung menjadi penyebabnya. Dan bagaimana mencegah kasus ini terulang lagi? Kita bahas bersama, Pengamat Infrastruktur dan Tata Kota, Yayat Supriatna dan Staf Khusus Gubernur Jakarta, Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Yoga.

Baca Juga Usut Dugaan Kelalaian Kebakaran Gedung Terra Drone, Polisi Periksa 2 Saksi di https://www.kompas.tv/nasional/636700/usut-dugaan-kelalaian-kebakaran-gedung-terra-drone-polisi-periksa-2-saksi

#kebakaran #kemayoran #korbankebakaran

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/636704/pengamat-dan-stafsus-gubernur-jakarta-evaluasi-kebakaran-gedung-kemayoran-yang-makan-banyak-korban
Transkrip
00:00Kebakaran gedung teraturon banyak memakan korban jiwa.
00:07Gubernur Jakarta Pramono Anu menyebut banyaknya korban meninggal
00:10karena bangunan tersebut tidak memenuhi aturan dasar keselamatan.
00:15Pramono memastikan Pemprov Jakarta akan melakukan pengecekan ulang
00:20terhadap seluruh gedung di Jakarta, terutama gedung tumbuh.
00:23Kini, problem utamanya adalah kalau semuanya mentaati aturan pasti nggak terjadi.
00:30Ini kan pasti dibangun tanpa aturan yang, kalau saya lihat struktur dan sebagainya
00:35pasti mereka melangkar aturan.
00:39Karena apa? Tangganya kecil banget dan itulah menyebabkan beberapa orang yang nggak bisa turun ke bawah.
00:45Jadi saya udah meminta dan dalam minggu-minggu ini kita akan segera mengecek kembali semua gedung yang ada.
00:52Karena memang yang seringkali jadi problem itu bukan gedung-gedung yang, mohon maaf,
00:58yang tinggi-tinggi yang memang aturan dan syarat administrasinya lengkap.
01:03Tetapi gedung-gedung yang tumbuh.
01:06Nah gedung kemarin itu gedung yang tumbuh.
01:09Kiri kanannya gedung lama, tumbuh satu-satunya gedung itu,
01:14sehingga pasti secara, apa ya, kelengkapan persyaratannya tidak terpenuh.
01:21Sementara, polisi masih menyelidiki ada tidaknya tindak pidana atau unsur kelalaian
01:29yang mengakibatkan 20 lebih korban jiwa dalam kasus kebakaran gedung teradron.
01:35Polisi telah memeriksa enam saksi dan akan memeriksa dua saksi dari manajemen gedung.
01:41Kita melaksanakan pemeriksaan terhadap enam orang dari karyawan,
01:49baik itu dari bagian udang, kurkesi, dan sebagainya.
01:53Ada dua orang saksi kunci lagi yang akan kami periksa,
01:58termasuk dari pihak manajemen.
02:00Tentunya kami berharap bahwa pemeriksaan ini bisa membuat terang
02:06dan kami masih melaksanakan penyelidikan untuk menemukan apakah ada pidana
02:11atau karena kelalaiannya yang menyebabkan korban begitu banyak.
02:16Gedung teradron di Jempa Kebaru, Kemayoran, Jakarta Pusat, terbakar selasa kemarin.
02:2222 orang tewas dalam kejadian ini.
02:25Tim Liputan, Kompas TV
02:27Halo, mengapa kebakaran gedung teradron bisa memakan banyak korban jiwa?
02:38Apakah faktor struktur gedung menjadi penyebabnya dan bagaimana mencegah kasus ini terulang lagi?
02:43Kita bahas bersama analis infrastruktur dan tata kota Yayat Supriyatna
02:47serta staf khusus Gubernur Jakarta bidang pembangunan dan tata kota Nirwono Yoga.
02:54Selamat malam, Bapak Pak.
02:55Selamat malam, Bapak Pak Yayat dulu deh ya.
03:01Pak Yayat, bagaimana bisa ya timbul banyak korban?
03:05Karena faktor kondisi atau struktur gedung kah yang memang salah dibangun sejak awal Pak Yayat?
03:11Kalau apa Pak Yayat melihatnya?
03:13Ya, ini menarik.
03:14Tadi kita dengar bahwa bangunan ini adalah struktur bangunan tumbuh.
03:19Artinya kiri kanan dengan bangunan sekitarnya tidak sama.
03:23Nah, ini yang menjadi catatan penting adalah dalam konteks bangunan yang ditambahkan tinggi lantainya,
03:30persaratan-persaratan aspek tentang keselamatan itu dipenuhi atau tidak.
03:35Kalau mengacu kepada PP nomor 16 tahun 2001 tentang persoalan bangunan gedung,
03:42itu setiap bangunan harus memiliki sertifikat layak fungsi.
03:47Artinya fungsi bangunan dan fungsi keselamatan itu harus dijalankan.
03:53Ini catatan penting loh buat Jakarta.
03:55Dari Dinas Pemadam Kebakaran ya,
03:58yang terkait audit bangunan-bangunan yang sudah diperiksa terkait keselamatan bangunan gedung di Jakarta,
04:04itu ada 2.609 gedung bertingkat.
04:09Dari 2.609 itu,
04:131.228 itu bangunan yang lebih 8 lantai yang sudah di audit.
04:19Ada 1.381 gedung bertingkat rendah kurang dari 8 lantai.
04:25Yang menjadi catatan penting ini mungkin perlu kita perhatikan.
04:30Ada 694 gedung,
04:34694 gedung belum memenuhi standar proteksi kebakaran.
04:43Apa aja gedungnya?
04:46361 gedung tinggi,
04:48Artinya gedung yang di atas 8 lantai dan 333 gedung rendah yang tidak memenuhi sistem proteksi.
05:00Nah ini menjadi catatan penting nih,
05:02dengan kejadian di gedung Terra Drone ini.
05:05Apakah gedung ini dikategorikan gedung yang belum memenuhi persyaratan proteksi,
05:13keamanan, keselamatan, kebakaran?
05:15Dilakukan sertifikasi gak layak fungsi di dalamnya terkait aspek keselamatan?
05:21Itu penting itu.
05:21Oke, oke.
05:22Ya, kalau gitu saya ke Pak Nirwono.
05:24Pak Nirwono, selama ini,
05:26itu kalau kata Pak Yat ada 694 gedung yang belum punya standar proteksi orang untuk kebakaran.
05:35Nah ini, selama ini gimana?
05:37Kalau di Pemprov,
05:38apa inventarisasinya?
05:40Apakah berjalan terus sebenarnya?
05:42paralel atau memang ada gedung-gedung baru yang masih bertahap akan diberikan sertifikasi?
05:49Ya, jadi sampai dengan tadi siang ya,
05:52kami melakukan koordinasi dan audit ya seharusnya seluruhkan data-data yang ada.
05:58Nah, saya mencatat ada tiga yang sedang disiapkan sesuai arahan Pak Gubernur ya.
06:01Yang pertama, saat ini Dinas Citata yang membawai bangunan gedung sedang melakukan audit bangunan yang disebutkan Pak Yayat terkait bangunan gedung,
06:11terutama 8 lantai ke atas.
06:13Itu yang pertama.
06:14Kemudian yang kedua, Dinas Gulkarmat ini sedang melakukan karena syarat rekomendasi yang tadi sertifikat laik fungsi untuk evakuasi kebakaran ada di Dinas Gulkarmat.
06:24Nah, ini harus diperhatikan apakah gedung-gedung tadi itu memiliki tempat evakuasi.
06:29Apakah tempat evakuasi tadi,
06:31makanya kalau di jalan-jalan ruko itu tidak terutama bangunan ataupun peralatan misalnya kan.
06:36Terus juga sampai dengan usahanya.
06:38Jadi, ruko-ruko tadi juga harus diketahui usahanya apa.
06:42Apakah rawan atau berisiko terhadap kebakaran atau tidak.
06:45Nah, ini yang sedang dalam pendataan.
06:47Dan terakhir, Dinas PTSP yang mengeluarkan izin.
06:50Jadi, ada dua dinas tadi, Dinas Sitata dan Dinas PTSP yang mengeluarkan izin soal PBG dan SKF.
06:56Dan ini sedang kami lakukan audit untuk segera dapat dipublikasikan kepada masyarakat.
07:01Tujuannya apa?
07:02Tujuannya untuk memastikan bahwa seluruh gedung di Jakarta itu aman bagi para pekerja maupun penghuni.
07:08Itu dari komitmen dari Pemurah DKI.
07:10Kira-kira itu gambar.
07:11Oke, baik.
07:12Saya kepayat lagi, Pak ya.
07:14Tapi kalau untuk standar umum gitu ya, jalur evakuasi yang harus dipenuhi itu apa saja sih kira-kira untuk gedung yang amit-amit ya.
07:23Kalau kita mengalami kebakaran itu harus ada jalur evakuasi.
07:26Nah, standarnya itu bagaimana sih?
07:28Nah, sistem proteksi itu kan ada dua ya.
07:31Sistem proteksi aktif dan pasif.
07:34Yang aktif itu kalau ada sistem otomatis.
07:37Seperti contohnya deteksi asap, alarm.
07:40Ya kan, sprinkernya.
07:43Kemudian ada detektor panas.
07:45Itu kalau terjadi apa-apa, pasti ada emergensi yang bunyi atau sebagainya.
07:51Kedua, ada peralatan pendukung di dalamnya itu.
07:54Seperti hidrannya, sprinker otomatis, tabung alat pemadam kebakaran.
07:59Aparnya ya?
08:00Yang pasifnya itu kan yang evakuasi.
08:04Nah, sekarang pertanyaannya, dari apa yang tampak pada kondisi gedung sekarang, ini kelihatannya aspek evakuasi belum tergambarkan nih.
08:13Apalagi in-outnya itu hanya di lantai bawah gitu ya.
08:18Otomatis itu kelihatan sekali bagaimana penyelamatan melalui lantai atas ke bawah.
08:23Nah, ini dengan gedung kiri-kanan itu kan tidak terkoneksi.
08:26Nah, ini yang menjadi catatan penting buat kita.
08:29Misalnya, contoh ya, dalam konteks penambahan tinggi lantai bangunan, itu misalnya ruko yang dirubah fungsinya, ada nggak masuk terkait masalah evakuasi?
08:39Kemudian, gedung ini dilakukan sertifikasi layak fungsi terkait masalah kebakaran atau tidak?
08:46Nah, tadi juga benar tuh Pak Nirwono Yoga mengatakan bahwa aspek evakuasi adalah hal yang wajib ada.
08:54Nah, yang kedua yang perlu kita catat, dari jenis bangunan yang ada, yang paling penting adalah bahan bangunan yang digunakan itu materialnya tahan api atau tidak.
09:07Seperti untuk struktur partisinya.
09:09Nah, kita belajar dari kebakaran di Hongkong coba.
09:13Kenapa kita coba kebakaran di Hongkong yang luar biasa?
09:16Karena tadi ada bambu, kemudian ada tutupan plastik, sehingga mempercepat api menjalar.
09:22Nah, ini sekali lagi saya mengatakan, audit terkait bangunan juga terkait dengan bahan konstruksinya, mudah terbakar, tahan api atau tidak.
09:31Oke, baik.
09:33Nah, tadi kan Pak Nirwono mengatakan juga, Pemprov ini akan mengecek ulang ya seluruh gedung di Jakarta, khususnya gedung-gedung tumbuh.
09:39Nah, ini biasanya bagaimana tidak lanjut dari cek ulang di gedung ini?
09:44Karena jarang terdengar juga, sepertinya sekarang ada gedung-gedung yang belum memenuhi standar, tapi diberikan sanksi tegas.
09:49Tapi jangan dijawab dulu ya, Pak Nirwono, kita sudah dulu sebentar, kita akan menanyakan itu sesaat lagi di Sapa Indonesia Malam.
10:00Ya, kami lanjutkan perbincangan untuk mencari penyebab terjadinya kebakaran maut di gedung Teradron yang memakan 22 korban jiwa.
10:10Tadi saya bertanya ke Pak Nirwono, Pak Nirwono kan Pemprov Jakarta dikatakan tadi akan cek ulang ya seluruh gedung di Jakarta, khususnya gedung-gedung yang tumbuh sekarang.
10:20Tapi biasanya bagaimana tindak lanjut dari cek ulang gedung itu?
10:24Karena jarang juga ada terdengar misalnya ada sanksi tegas jika gedung-gedung itu belum memenuhi syarat, atau belum berizin, atau belum berstandar.
10:31Bagaimana Pak Nirwono?
10:31Ya, ini sedang kami kawal, jadi kita bagi menjadi tiga tahap ya.
10:37Yang pertama, seluruh bangunan gedung kita bagi dua, antara yang lebih 8 lantai dan di bawah 8 lantai.
10:44Dengan kategori tahunnya ya, ada yang di bawah 5 tahun, 10 tahun, bahkan sampai dengan 20 tahun.
10:51Untuk memastikan ya, apakah bangunan-bangunan seluruh dalam kategori aman atau tidak.
10:55Kalau bangunan baru pasti relatif aman, yang menjadi catatan kan bangunan-bangunannya sudah tua, apapun bangunan-bangunan yang ada tambahan-tambahan tadi.
11:02Itu yang pertama.
11:03Kemudian yang kedua kita juga petakan, sebenarnya sinis usaha ya, kalau tadi kita bicara tentang ini adalah self-pulsor baterai.
11:09Kita memastikan banyak juga usaha-usaha lain yang juga mudah terbakar, misalnya yang jualan plastik, jualan tekstil misalnya.
11:16Atau juga produk-produk baterai lainnya yang juga sangat berisiko jika terjadi kebakaran.
11:20Nah ini tentu menjadi catatan pemetaan lokasinya di mana saja, apakah Jakarta Utara, Timur, Pusat, ataupun Barat misalnya.
11:28Sehingga kita pastikan prioritasnya dulu dengan keterbatasan SDM tentunya.
11:33Karena yang memiliki seleksi maupun audit kan harus orang yang punya sertifikat dan keahlian khusus ini mas.
11:39Untuk memastikan bahwa bangunan tadi aman atau tidak.
11:41Tapi intinya pemerintah di Jakarta akan bergerak cepat untuk memastikan seluruh gedung-gedung di Jakarta yang sudah memiliki PTG, Persatuan Bangunan Gedung, dan yang sudah SLF.
11:51Terutama yang lebih di atas 5 tahun akan dilakukan audit.
11:55Karena SLF itu mestinya setiap 5 tahun dilakukan perpanjangan.
11:59Nah pada saat perpanjangan itu biasanya dilakukan audit bangunan gedung.
12:02Nah ini sedang kita telusuri dan kita coba kawal untuk segera dipublikasikan mas.
12:07Sehingga masyarakat akan bekerja bisa merasa aman di tempat kerjanya.
12:12Oke saya ke Pak Yayat.
12:13Tapi Pak Yayat, seberapa efektif sih sebenarnya aktivitas cek ulang gedung ini?
12:19Karena setiap ada kasus kebakaran besar yang banyak memakan korban jiwa, solusinya yang diambil adalah cek ulang gedung begitu Pak Yayat.
12:28Begini, SLF tidak akan maksimal kalau tidak ada pemahaman dalam konteks pemanfaatannya.
12:38Ini mohon maaf ya sekali lagi saya sedang catatan.
12:42Menggabungkan atau menyimpan barang-barang berbahaya dalam satu fungsi bangunan perkantoran, itu kan harus dipahami.
12:50Saya menjual alat yang berbahaya atau tidak.
12:53Mohon maaf sekali lagi saya mengatakan, baterai litium, baterai drone itu adalah barang yang sangat sensitif terkait dengan panas.
13:01Bahkan di pesawat saja bisa meledakkan itu.
13:04Dimatikan, bisa meledakkan.
13:05Jadi kalau saya dulu pernah datang ke audit satu bangunan yang satu badan usaha,
13:12yang mengelola barang-barang berbahaya.
13:15Jadi kalau barang ini berbahaya, itu ruangnya suhunya harus dijaga, penempatannya harus dipisahkan.
13:21Nah, sekarang menjadi catatan, menggabungkan fungsi penyimpanan dengan fungsi kegiatan perkantoran,
13:28itu kan ibaratnya menempatkan sesuatu yang berbahaya dalam satu fungsi kegiatan kantor.
13:34Nah, sekarang pertanyaannya.
13:35Bagaimana nanti tindakan audit untuk pencegahan pada konteks penyebab kebakarannya?
13:42Contohnya ya, pemahaman tentang barang-barang berbahaya.
13:45Contoh setelah satu lagi, kalau ada usaha toko jual tabung gas, boleh nggak jual di rumah?
13:52Iya kan?
13:53Atau bahan-bahan eceran, bahan-bahan kimia.
13:56Itu toko cat dan sebagainya.
13:58Itu harus betul-betul berarti kan.
14:00Jadi ketika ada toko bangunan yang menjual atau memperdagangkan barang-barang yang sensitif terkait masalah sensor panas,
14:09harus betul-betul ada pengawasan dan pengendaliannya.
14:12Ya, Pak Ayat ini mungkin lebih tepat ditanyakan kepada pekar hukum.
14:17Tapi saya ingin mengulik juga dari perspektifnya Pak Ayat.
14:20Kalau dari perspektifnya Pak Ayat, pemilik gedung bisa dipidana nggak sih dengan terjadinya kebakaran yang masif ini?
14:30Ya, pertanyaan kembali.
14:32Ada nggak sertifikat layak fungsi untuk apa?
14:35Untuk perkantoran misalnya.
14:36Nah, kalau untuk perkantoran fungsinya sesuai dengan izinnya.
14:40Tetapi kalau misalnya fungsi bangunan ditambahkan dengan fungsi kegiatan lain dan mengandung unsur-unsur berbahaya,
14:49itu yang harus kita periksa.
14:51Satu lagi catatan.
14:53Ketika kita menyimpan barang, itu kan harus ada pemahaman bahwa barang ini berbahaya.
14:58Dia harus dipisahkan.
15:00Itu sudah ada di dalam sertifikasi layak fungsi itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
15:05Kalau tidak menyimpan barang berbahaya, harusnya dipisahkan.
15:08Tidak dalam satu tempat, begitu.
15:10Dia tahu tentang kondisinya.
15:12Oke, kalau gitu saya terakhir ke Pak Nierwono.
15:14Ini bicara soal SLF tadi ya, sertifikat layak fungsi.
15:18Dalam konteks memperketat inspeksi dan sertifikasi gedung,
15:22pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepertinya harus meningkatkan frekuensi pemeriksaan SLF ini juga Pak Nierwono.
15:27Dan juga IMB melalui Dinas Cipta Karyana.
15:30Fokus pada gedung bertingkat di kawasan padat seperti di Kemayoran juga jadi PR juga nih.
15:35Kan banyak juga gedung-gedung yang berada di kawasan padat penduduk misalnya.
15:38Nah, perlu nggak ada revisi pergub nomor 143 tahun 2016 yang mewajibkan audit K3 tahunan termasuk simulasi evakuasi?
15:46Ya, tentunya nanti pergub ini akan menjadi lantasan dulu ya.
15:50Dari kasus yang terjadi sekarang, apakah masih perlu direvisi atau tidak.
15:53Dan yang terpenting sebenarnya adalah pelaksanaan di lapangannya yang menurut saya menjadi kajian.
15:58Misal, SLF itu kan berlaku 5 tahun.
16:00Nah, sekarang pertanyaannya bagaimana gedung-gedung yang sudah melewati SLF 5 tahun tadi tidak diperpanjang.
16:06Nah, ini sedang dalam audit bangunan gedung tadi.
16:08Terus kemudian tadi yang kita sudah cerita, fungsi bangunan dengan fungsi kegiatan bisa berbeda kan, Mas Rendi?
16:14Yang tadi ya, bangunan gedungnya untuk ini tapi ternyata usaha kegiatannya mengandung risiko kebakaran.
16:20Mempunyai barang-barang yang dicual mudah kebakaran.
16:22Nah, ini tentu izinnya tentu dengan dinas yang terakhir juga perlu kita tulus-tulus kembali.
16:26Pada dasarnya, komitmen dari Pemprov DKI adalah memberikan jaminan keamanan bangunan gedung kepada para pekerja yang di Jakarta.
16:33Nah, kita berharap nanti dalam waktu dekat kami bisa mempublikasikan bangunan-bangunan gedung mana saja yang perlu menjadi perhatian bagi masyarakat Jakarta.
16:43Kira-kira itu.
16:43Oke, baik. Banyak juga sepertinya PR-nya Pemprov DKI bersama Pak Nirwono ini ya.
16:48Apalagi kalau kata Pak Ayat ada 600 lebih ya Pak Ayat ya, gedung yang belum di ini.
16:54Ini yang harus disisir satu-satu.
16:56Iya, betul.
16:56Baik, baik.
16:57Baik, semoga tapi tidak terjadi lagi hal seperti ini karena sangat-sangat memilukan.
17:01Ada 22 korban loh yang meninggal dalam peristiwa kebakaran.
17:04Itu termasuk korban yang sangat banyak dalam peristiwa kebakaran.
17:07Terima kasih pengamat infrastruktur Tata Kota Yaya Supriyatna dan staf khusus Gubernur Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota Nirwono Yoga telah bergabung bersama kami di Sapa Indonesia malam hari ini.
17:17Terima kasih. Sampai jumpa lagi saat malam.
17:19Saat malam.
17:20Saat malam.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan