Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu fungsi atau tugas utama Dewan Perwakilan Rakyat adalah membentuk undang-undang. Hingga November lalu, Dewan Perwakilan Rakyat periode 20242029 telah berhasil mengesahkan 21 undang-undang.

Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, salah satu fungsi utama DPR RI adalah fungsi legislasi atau membentuk undang-undang. Anggota DPR RI periode 2024-2029 telah menyelesaikan masa sidang tahun pertama pada Oktober lalu. Selama Oktober 2024 hingga Oktober 2025, DPR telah berhasil menyelesaikan 16 rancangan undang-undang menjadi undang-undang.

Selain itu, sebanyak 9 RUU telah selesai pada tahap pengambilan keputusan tingkat satu, sementara 4 RUU lainnya akan memasuki tahap pembicaraan tingkat satu, 4 dalam proses harmonisasi, dan 35 RUU dalam proses penyusunan di DPR dan pemerintah. Total proses legislasi pada Prolegnas Prioritas Tahun 2025 sebanyak 73 RUU.

Beberapa undang-undang yang disahkan DPR di tahun 2025 ini antara lain UU TNI, UU BUMN, UU KUHP, dan yang terbaru UU KUHAP.

Publik tentu berharap wakil-wakil rakyat di DPR ke depan akan makin produktif dalam membentuk undang-undang. Produk legislasi DPR harus dihasilkan melalui proses yang transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi publik.

#dpr #undang-undang #kerjadpr

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/636651/dpr-sahkan-21-dari-52-ruu-prioritas-2025-puan-dpr-selalu-pertimbangkan-aspirasi-rakyat
Transkrip
00:00Salah satu fungsi atau tugas utama Dewan Perwakilan Rakyat adalah membentuk Undang-Undang.
00:04Hingga November lalu, Dewan Perwakilan Rakyat periode 2024-2029 telah berhasil mengesahkan 21 Undang-Undang.
00:18Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, salah satu fungsi utama DPR RI adalah fungsi legislasi atau membentuk Undang-Undang.
00:27Anggota DPR RI periode 2024-2029 telah menyelesaikan masa sidang tahun pertama pada Oktober lalu.
00:36Selama Oktober 2024 hingga Oktober 2025, DPR telah berhasil menyelesaikan 16 Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang.
00:45Sementara hingga bulan November 2025, DPR berhasil mengesahkan 21 dari 52 Rancangan Undang-Undang yang terdapat dalam Program Legislasi Nasional
00:55atau Prolegnas Prioritas tahun 2025.
01:01Selain itu, sebanyak 9 RUU telah selesai pada tahap pengambilan keputusan tingkat 1.
01:07Sementara 4 RUU lainnya akan memasuki tahap pembicaraan tingkat 1, 4 dalam proses harmonisasi,
01:14dan 35 RUU dalam proses penyusunan di DPR dan pemerintah.
01:18Total proses legislasi pada Prolegnas Prioritas tahun 2025 sebanyak 73 RUU.
01:26Beberapa Undang-Undang yang disahkan DPR di tahun 2025 ini antara lain,
01:32UUTNI, UUBUMN, UUKUHP, dan yang terbaru UUPUHAB.
01:37RUU yang telah disahkan menjadi undang-undang, terdapat 21 RUU yang terdiri dari 7 RUU dan 14 RUU kumulatif terbuka.
01:50Ini untuk tahun 2025 ya Bapak-Ibu sekalian.
01:54Tahap pembicaraan tingkat 1 yang sudah selesai, yaitu 9 RUU,
01:58dan akan memasuki tingkat 1, yaitu 4 RUU.
02:04Dalam proses harmonisasi ada 4 RUU,
02:07penyusunan di DPR dan pemerintah ada 35 RUU,
02:11sehingga total dalam proses legislasi pada Prolegnas Prioritas tahun 2025 adalah sebanyak 73 RUU.
02:21Sebelumnya dalam rapat paripurna terkait kinerja DPR RI pada 2 Oktober lalu,
02:26Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan,
02:29dalam membahas RUU, DPR selalu berupaya menyerap dan mempertimbangkan aspirasi rakyat
02:35melalui rapat kerja, rapat dengar pedapat, serta kunjungan kerja.
02:40Selamat tahun sidang 2024-2025,
02:44DPR RI telah menyelenggarakan kegiatan-kegiatan di seluruh alat kelengkapan dewan sebagai berikut.
02:51Rapat kerja sebanyak 282 rapat.
02:55Rapat dengar pendapat sebanyak 259 rapat.
03:00Rapat dengar pendapat umum sebanyak 196 rapat.
03:05Kunjungan kerja pengawasan sebanyak 560 kunjungan kerja.
03:12DPR RI juga telah menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan tertulis,
03:17baik secara fisik maupun online melalui website DPR RI.
03:21Sejak tanggal 1 Oktober 2024 hingga 11 Agustus 2025,
03:28DPR RI telah menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat sebanyak 6.297 yang terdiri,
03:365.519 pengaduan melalui surat, dan 778 melalui website.
03:43Dalam rapat paripurna DPR RI 23 September lalu,
03:49badan legislasi DPR RI menyatakan terdapat 23 RUU baru yang masuk dalam daftar prolegnas 2025 dan 2026,
03:59diantaranya RUU perampasan aset dan RUU transportasi online.
04:04RUU diharapkan dapat diselesaikan pada tahun ini atau tahun 2026 mendatang.
04:09Badan legislasi bersama Kementerian Hukum dan Panitia perancang Undang-Undang DPR RI sepakat
04:17untuk memasukkan 23 RUU usulan baru ke dalam perubahan prolegnas RUU tahun 2025-2029,
04:25yang selanjutnya masuk dalam perubahan kedua prolegnas RUU prioritas tahun 2025 dan prolegnas RUU tahun 2026.
04:34Di antaranya RUU tentang perampasan aset atau RUU perampasan aset terkait dugaan tindak pidana.
04:45Selanjutnya RUU tentang transportasi online,
04:49selanjutnya RUU tentang pekerja lepas,
04:53atau RUU tentang pekerja platform Indonesia,
04:57atau RUU tentang perlindungan pekerja ekonomi gig,
05:00dan RUU tentang satu data Indonesia ditambahkan ke dalam daftar sebagai hasil evaluasi dalam rangka
05:08memprioritaskan aturan untuk mengisi kekosongan hukum
05:12sebagai upaya legislasi memenuhi kebutuhan hukum masyarakat.
05:17Publik tentu berharap wakil-wakil rakyat di DPR ke depan akan makin produktif dalam membentuk Undang-Undang.
05:24Produk legislasi DPR harus dihasilkan melalui proses yang transparan,
05:29akuntabel, dan melibatkan partisipasi publik.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan