KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Utara menahan Ayu Puspita dan salah satu karyawannya, Dimas, sebagai tersangka kasus penipuan jasa wedding organizer (WO).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menjelaskan kedua tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan operasional WO tersebut.
"Polres Metro Jakarta Utara sudah menetapkan dua orang tersangka dengan inisial A, perempuan, dan D, laki-laki," kata Erick di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (9/12/2025).
Baca Juga Viral! Kasus Penipuan Wedding Organizer, Polisi Tangkap Pemilik WO dan 4 Karyawannya di https://www.kompas.tv/regional/636247/viral-kasus-penipuan-wedding-organizer-polisi-tangkap-pemilik-wo-dan-4-karyawannya
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/636397/full-polisi-tetapkan-pemilik-wo-ayu-puspita-jadi-tersangka-ditahan-di-polres-jakut
Jadilah yang pertama berkomentar