JAKARTA, KOMPAS.TV - Fungsi anggaran DPR adalah membahas, menyetujui, atau menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diajukan oleh Presiden.
DPR juga memiliki tugas terkait anggaran, seperti memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara dan perjanjian yang berdampak luas bagi keuangan negara, serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan keuangan negara oleh BPK.
Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE), Akhmad Akbar Susamto, mengapresiasi pelaksanaan tugas fungsi anggaran yang dilakukan DPR.
Salah satu yang harus diapresiasi adalah kinerja DPR yang tidak pernah mengulur waktu dalam melakukan pembahasan yang berkaitan dengan anggaran.
Untuk melaksanakan fungsi anggaran secara efektif, DPR membentuk Badan Anggaran. Alat kelengkapan ini bertugas membahas alokasi anggaran yang telah diputuskan oleh komisi. Selain menyetujui, DPR juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBN agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan digunakan secara tepat sasaran.
#dpr #fungsianggaran
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/636204/begini-cara-dpr-kawal-apbn-yang-diajukan-presiden-agar-tepat-sasaran-core-beri-pujian-tinggi
Jadilah yang pertama berkomentar