Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo melaporkan Ketua Jokowi Mania, Andi Azwan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (4/12/2025).

Dalam kesempatan itu, Rustam Effendi melaporkan AA dan JS terkait pernyataan di televisi.

"Hari ini saya ke Polda Metro Jaya melaporkan AA dan JS, ketika acara di televisi dia menyebutkan kalau dia mempunyai scan asli ijazahnya Joko Widodo. Ternyata dinyatakan ahli dari pihak kami, Mas Roy Suryo, itu palsu. Artinya, saya sangat terganggu sebagai tersangka dari salah satu 8 orang ini untuk mempertahankan perjuangan saya," ujar Rustam Effendi.

#roysuryo #ijazahjokowi #breakingnews

Produser: Theo Reza

Video Editor: Laurensius Galih

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/636016/full-roy-suryo-laporkan-andi-azwan-ke-polda-metro-jaya-terkait-ijazah-jokowi
Transkrip
00:00Alhamdulillah
00:30Alhamdulillah
01:00Alhamdulillah
01:30Alhamdulillah
02:00Alhamdulillah
02:30Alhamdulillah
03:00Alhamdulillah
03:30Alhamdulillah
04:00Alhamdulillah
04:02Alhamdulillah
04:04Alhamdulillah
04:06Alhamdulillah
04:08Alhamdulillah
04:10Alhamdulillah
04:12Alhamdulillah
04:14Alhamdulillah
04:16Alhamdulillah
04:18Alhamdulillah
04:20Alhamdulillah
04:22Alhamdulillah
04:24Alhamdulillah
04:26Alhamdulillah
04:28Jadi ada dokumen yang sebenarnya diambil dan dimanipulasi seolah-olah itu yang diklaim menjadi ijazah scan asli.
04:34Yang ternyata itu adalah atau tidak lain adalah ijazah yang dulu pernah di-upload oleh kader PSI, yakni Dian Sandi.
04:44Nah tindakan ini tentu memenuhi kriteria ketentuan pasal 35 karena memanipulasi sesuatu dokumen yang sebenarnya tidak otentik lalu diklaim itu seolah-olah otentik atau asli.
04:58Dan ini sebenarnya yang menjadi persoalan.
05:00Kalau klaimnya itu palsu tidak ada masalah karena perasa yang ada pada unsur pasal 35 itu adalah ketika itu dinaraksikan sebagai dokumen otentik.
05:11Ini yang menjadi masalah artinya alih-alih mentersangkakan klien kami dengan pasal itu harusnya hari ini yang ditersangkakan dengan pasal 3235 itu yang pertama Dian Sandi, yang kedua justru yang paling telah adalah AA ini.
05:25Karena AA telah mengklaim itu scan ijazah asli.
05:29Begitu kami kejar dengan pertanyaan dari mana tidak mau disebutkan dia hanya bersumber dengan keyakinan.
05:34Padahal dalam pembuktian itu yang dibutuhkan adalah dua alat bukti bukan keyakinan.
05:39Kalau keyakinan hakim baru bernilai karena dalam memberikan putusan pengadilan selain bersandar pada dua alat bukti juga bersandar kepada keyakinan hakim setelah menganalisa bukti-bukti apakah relevan atau tidak dengan dakwaan yang didakwakan oleh jaksa.
05:53Yang ketiga hari ini yang melaporkan adalah klien kami yang lain juga yakni saudara Rustam Effendi yang ada pada TKP di peristiwa 25 November 2025.
06:06Memang yang peristiwa pertama 19 November saudara Rustam Effendi tidak hadir ya Pak Rustam tetapi di peristiwa yang 25 hadir.
06:14Artinya punya legal standing sebagai saksi sebagai warga negara yang baik ketika melihat ada suatu tindak kejahatan maka berkewajiban sekaligus memiliki tanggung jawab hukum untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
06:28Dalam ini kami memilih sesuai dengan jurisdiksi kewenangan Polda Metrujaya karena acara itu ada pada wilayah kewenangan jurisdiksi Polda Metrujaya ini di Jakarta Pusat.
06:39Maka sudah tidak ada alasan lagi bagi Polda untuk menolak laporan kecuali.
06:46Kecuali makin menegaskan bahwa polisi hanya melayani laporan Joko Widodo.
06:50Dan kalau itu yang terjadi maka tidak penting lagi proses hukum ini untuk dihormati.
06:57Karena apa? Proses hukum yang seperti ini adalah proses hukum yang sifatnya subjektif, tendensius, tidak profesional, tidak kredibel, dan tidak akuntabel.
07:07Lalu atas dasar apa pentaatan warga negara kepada aparat penegak hukum jika aparat penegak hukum itu sendiri tidak mentaati asas-asas hukum yang berlaku umum
07:15dan memberikan keadilan kepada segenap warga negara.
07:20Nah itu yang kami laporkan dan bukti-bukti kami sudah siapkan diantaranya file yang ada videonya dan juga screenshotnya
07:27juga bukti-bukti dokumen pembanding yang sebenarnya yang identik itu seperti apa sih tahun 1985 nanti akan dijelaskan oleh ahli yang juga kami siapkan.
07:36Yang pertama untuk bukti-bukti screenshot kami mintakan rekan kami Gafur Sanghaji untuk menjelaskan bukti-bukti yang sudah kita persiapkan.
07:42Ya terima kasih rekan Aka.
07:44Jadi hari ini akan ada yang membuka laporan di Polda Metro Jaya terkait dengan adanya dugaan tindapidana pemalsuan dokumen elektronik,
07:55pengeditan, pengubahan, mentransmisikan satu dokumen elektronik yang tidak otentik tetapi kemudian decline sebagai data yang otentik.
08:04Lokus dan tempus deliktinya, lokusnya adalah di wilayah jurisdiksi Jakarta Pusat.
08:13Kemudian tempusnya itu ada dua tempusnya ya, yaitu pada tanggal 19 November dan tanggal 25 November.
08:21Nah saya ambil contoh, inilah bukti dari peristiwa yang kita duga adalah peristiwa pidana.
08:30Yaitu pada tanggal 25 November, ini terhadap AA.
08:38AA ini kami screenshot dari suatu acara di salah satu stasiun televisi swasta nasional.
08:46Tidak perlu kami sebutkan acaranya, yaitu pada menit ke, pada jam, pada menit ke, merapa nih?
08:57Satu jam 17 menit 20 detik.
09:00Disinilah AA secara langsung kepada seluruh rakyat Indonesia mengklaim bahwa ijazah yang ditampilkan ini adalah ijazah sken asli milik seorang alumni Universitas Gajah Mada tahun 1985.
09:17Yaitu kita sebut Pak Jokowi Dodo.
09:19Padahal ijazah ini kan statusnya sedang disita sebagai barang bukti.
09:25Disitanya menggunakan pasal 39 KUHAB.
09:27Kok bisa ada seorang pendukung Pak Jokowi yang inisialnya AA, kemudian secara terbuka mengatakan bahwa ijazah ini adalah sken asli dari ijazah pemilik yaitu Pak Jokowi Dodo.
09:41Ini yang kami duga, ini satu informasi yang tidak akurat.
09:46Ini kami duga juga, ijazah yang sebenarnya diunggah atau ditampilkan ini adalah ijazah yang dahulunya dianalisis oleh Mas Roy.
09:56Nanti dijelaskan oleh Mas Roy.
09:58Ini satu peristiwa pidana yang melibatkan AA.
10:02Kemudian ada peristiwa pidana yang kami duga melibatkan JS.
10:07JS ini juga statusnya adalah sebagai seorang ahli.
10:10Yang dalam perkara penetapan tersangka terhadap delapan tersangka itu, JS ini ahli.
10:16Menurut kami, kualifikasi seorang ahli ini tidak tepat kepada JS.
10:20Kenapa? Karena seorang ahli ketika sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya, tidak boleh keterangannya itu dibuka kepada publik.
10:28Ini pelanggaran juga terhadap kode etik seorang ahli yang keterangannya dimintai demi penegakan hukum pidana.
10:37Jadi seorang ahli yang kami sebut JS, ini juga pada jam berapa nih?
10:44Ada menitnya ya? Saya lupa jamnya ya?
10:49Tidak terskrin.
10:50Tidak terskrin.
10:51Ketutupan.
10:52Ini pada acara tersebut juga secara sepihak mengklaim bahwa data yang mereka analisis ternyata bersumber dari scan ijazah asli milik Pak Joko Widodo.
11:05Padahal seperti yang tadi saya sampaikan, ijazah itu kan sekarang statusnya barang bukti dan sedang disinta di bawah kekuasaan penyidik.
11:12Kok bisa JS yang statusnya adalah seorang ahli forensik katanya, digital forensik, kok bisa membuka data ini kepada publik?
11:22Ini juga melakukan pelanggaran hukum.
11:23Makanya itu menurut kami, menurut keyakinan kami ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh AA dan JS.
11:31Itu yang pertama.
11:32Dan yang terakhir, sebetulnya kami hadir di sini adalah untuk menuntut adanya keadilan hukum yang imbang.
11:42Equality before the law.
11:45Semua orang itu kedudukannya sama di hadapan hukum.
11:48Itu mandat konstitusi.
11:50Itu mandat aturan perundang-undangan.
11:52Hari ini kami datang di Polda Metro Jaya untuk menuntut agar Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan terhadap dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang saat ini menjadi polemik tingkat nasional.
12:05Bahkan juga ditonton oleh masyarakat dunia internasional.
12:08Polda Metro Jaya harus berdiri di tengah.
12:11Kita harus imbang.
12:13Tidak boleh hanya memihak kepada kubunya Pak Joko Widodo, tetapi kemudian mengesampingkan kami.
12:18Meskipun pelapor hari ini adalah statusnya tersangka.
12:21Justru dengan status tersangka itulah, maka tersangka mempunyai hak untuk melakukan pembelaan diri.
12:27Sekaligus juga adalah melakukan upaya hukum kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terhadap polemik ijazah itu.
12:36Itu hal terakhir yang bisa saya sampaikan, mungkin berikutnya bisa dijelaskan lebih detail lagi oleh ahli digital, oleh ahli telematika.
12:44Mas Roy.
12:44Silahkan.
12:45Silahkan Mas Roy.
12:45Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
12:47Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
12:48Saya sehingga hari ini bersama dengan Ustadz Kosinudin, tadi ada Pak Abdul Gafersang Haji yang nanti akan menjadi kuasa hukum dari pelapor, juga bersama Pak Samsir Sidegar.
13:01Pelapornya adalah Surah Rustam Effendi.
13:03Saya adalah saksi yang ada di tempat itu waktu kejadian perkara, yaitu pada hari Selasa tanggal 25 November 2025 sekitar pukul 20 lebih 17, setidak-tidaknya antara pukul 20 sampai dengan 21, setidak-tidaknya pada hari Selasa tanggal 25 November bertempat di lantai 3 gedung tower salah satu TV swasta.
13:29Ya, jadi itu lokus dan tempusnya sudah sangat betul.
13:33Saya hadir langsung.
13:35Jadi saya melihat dengan mata kepala sendiri, saya mendengar dengan teringat saya sendiri.
13:39Dan apa yang disampilkan Pak Tartu adalah file ini.
13:44Jadi ini adalah sebuah tayangan yang saya dapatkan sama persis, identik dengan file yang diserahkan oleh saudara AA tadi ke televisi yang bersangkutan.
13:55Dan saya sudah memperoleh file ini juga dari pihak yang berkompeten dari tangan yang sama.
14:03Jadi saudara AA menyerahkan kepada seseorang, seseorang itu juga A1 menyerahkan kepada saya.
14:11Jadi ini bukan file yang lain.
14:12Ini adalah file yang disebut scan ijazah asli Fakultas Kehutanan UKM tahun 1985.
14:25Nah, tadi sudah disampaikan oleh Pak Ustadz Kosinudin ya.
14:31Atau sebagai kuasa hukum juga sebagai koordinator non-litigasi.
14:36Bahwa ternyata file ini adalah file yang sama yang pernah diunggah atau diposting oleh saudara Dian Sandi Utama.
14:44Kalau ini saya sebutkan namanya karena ada.
14:46Pada tanggal 1 April.
14:49Karena kan perhatikan gambar ini.
14:51Dua ciri yang sangat jelas.
14:53Ada noktah-noktah di lantai bawah.
14:59Di bagian bawah.
15:01Dan ada garis yang menunjukkan ini bukan ijazah asli.
15:06Kalau ijazah asli nggak akan ada garis ini.
15:09Ini adalah kopian.
15:12Atau hasil reprinting.
15:15Cetak ulang.
15:16Dari berkas yang tidak diketahui itu berkas apa.
15:19Jadi dari sumber aslinya saja.
15:22Atau sumber ini.
15:23Ini sebenarnya bukan orisinal.
15:24Bukan otentik.
15:26Tapi saudara Sandi itu sebenarnya sudah bisa juga.
15:30Cuma nanti itu belakangan.
15:32Nanti kita proses.
15:33Karena dia menyebutkan ini file yang asli.
15:37Ini saya upload yang asli.
15:38Dengan perbandingan sederhana saja.
15:41Bisa kita lihat.
15:42Bahwa kedua file ini adalah identik.
15:47Yaitu apa?
15:48Ada garis kertasnya.
15:50Batas tepi.
15:51Ini juga ada garis kertasnya.
15:53Ada berkas noda-noda.
15:54Yang di sini berusaha dikamuflase.
15:57Berusaha dihilangkan.
15:59Jadi ini sudah melakukan editing.
16:01Sudah berusaha dihilangkan.
16:02Tapi yang menghilangkan kurang pinter.
16:04Dia tidak cakep.
16:06Atau belum belajar secara detil lagi.
16:09Dan apa yang dilakukan?
16:11Melakukan koreksi.
16:13Jadi koreksi citra.
16:15Yang tadinya miring.
16:16Trapezium.
16:17Dia dikoreksi menjadi lurus.
16:19Inilah yang namanya manipulasi atau editing.
16:22Jelas banget.
16:22Membuat seolah-olah tampak asli.
16:26Padahal tidak.
16:27Ini dari gambar yang sama.
16:28Dan bahkan lebih parah.
16:29Sebagai lulusan asli UNITAS Gajah Mada.
16:32Dua kali.
16:33Ya S1, S2.
16:35Saya sangat geram.
16:36Karena logo dari UNITAS Gajah Mada.
16:38Yang diciptakan.
16:39Oleh Pak R.J.
16:41Katamsi.
16:42Ya pada saat awal pendirian UGM dulu.
16:44Ternyata sudah dirusak.
16:46Teman-teman lihat.
16:47Logonya menjadi tidak indah lagi.
16:49Tidak lagi segi lima.
16:50Tapi dalam bahasa Jawa ini.
16:52Pating Playtot.
16:54Pating Playtot itu rusak.
16:56Lonjong.
16:57Kalau dulu huruf A-nya mecotot.
16:59Kalau ini Pating Playtot.
17:01Jadi logo UGM dirusak.
17:03Kami sebagai alumni UGM.
17:06Alumni UGM ini benar-benar sangat marah dengan ini.
17:09Jadi dia di samping sudah merusak.
17:12Membuat seolah-olah asli.
17:13Tapi telah merekayasa gambar ini.
17:15Dan ini pun sudah kami analisis.
17:17Dengan analisis histogram.
17:19Ini ilmiah.
17:21Kalau analisis histogram.
17:22Dua gambar yang sama.
17:23Maka citra histogramnya.
17:25Itu akan sama.
17:27Dimana ada merah.
17:27Dimana ada merah.
17:28Dimana ada kuning.
17:29Dimana ada kuning.
17:30Dimana ada biru.
17:31Ini jelas.
17:32Ini dua gambar yang identik.
17:34Logonya segajamada.
17:35Itu adalah aslinya seperti ini.
17:38Bagus sekali.
17:39Logo tadinya segi lima.
17:41Semenjak tahun 1993.
17:43Pada saat.
17:44Dia senatalis UGM.
17:46Ya tahun itu.
17:47Di bawah rektor.
17:48Profesor Dr. Muhammad Adnan.
17:50Logo ini disempurnakan.
17:51Menjadi sekarang agak membulat.
17:53Jadi kalau anak-anak sekarang mengatakan.
17:54Logo UGM itu harusnya bulat.
17:55Benar.
17:56Dulu segi lima.
17:57Ada artinya.
17:5819 itu adalah tanggal lahir.
18:00UGM.
18:0119 Desember.
18:03Ini.
18:04Iyasan ini bukan teratai.
18:06Tapi ini songkok prajurit keraton.
18:08Karena dulu UGM itu.
18:10Kuliah pertama di Pagelaran.
18:12Di Siti Inggil.
18:12Keratonnya Jokerto di Nirat.
18:14Dan kami selalu tiap tahun.
18:16Tanggal 19 Desember.
18:17Kami selalu melakukan niti laku.
18:19Dari keraton ke UGM.
18:21Ya.
18:21Jadi saya selalu ikut.
18:23Dan selalu ada yang tidak ikut.
18:24Di niti laku itu.
18:25Siapa kira-kira teman-teman bisa menebak ya.
18:28Yang ngaku-ngaku lulusan UGM.
18:29Tapi tidak pernah ikut.
18:30Ya.
18:31Ada di situ.
18:31Ya.
18:32Nah.
18:33Intinya.
18:34Nanti.
18:35Pelapor akan membawa contoh ijasa UGM yang asli.
18:39Inilah sken ijasa UGM yang asli.
18:41Sama-sama dari Fakultas Kehutanan.
18:43Sama-sama diterbitkan tahun 1985.
18:46Bedanya apa?
18:47Ini kalau sken asli selalu munculnya.
18:49Yang namanya.
18:49Watermark.
18:51UGM itu punya pelindung.
18:53Seperti pada uang kertas.
18:55Inilah watermark.
18:56Dan ada juga embos.
18:59Di sini nampak embosnya.
19:01Pada cap.
19:02Di bawah timbul.
19:04Di dekat rektor.
19:07Pada tahun itu.
19:07Profesor Dr. Tauku Yaakob.
19:09Ya.
19:09Jelas betul.
19:11Ini ijasa asli.
19:12Tahun 1985.
19:13Yang kemudian kita sken.
19:14Kenapa saya kaburkan?
19:15Karena beliau bukan pejabat publik.
19:18Saya menghormati beliau.
19:20Ya.
19:20Kalau beliau pejabat publik.
19:21Apakah ini tahun angkatannya Jokowi?
19:23Tidak penting.
19:24Yang penting lulusan tahun 1985.
19:26Kalau 1985.
19:28Dan ini pada periode awal saja sudah begini.
19:30Maka periode yang dikatakan periode Jokowi.
19:33Yang itu katanya tahun 1985.
19:35Tapi bulan November.
19:36Harusnya juga sama.
19:38Nah.
19:38Teman-teman bisa lihat perbedaannya.
19:40Yang satu gak ada.
19:41Watermarknya.
19:43Yang satu ada.
19:44Yang satu tidak ada.
19:46Apa.
19:47Embosnya.
19:48Yang satu jelas ada.
19:49Metrayanya pun berbeda.
19:51Kenapa?
19:51Karena memang periodenya berbeda.
19:53Ini periode awal tahun.
19:54Ini periode akhir tahun.
19:55Gak masalah.
19:56Jadi kalau ada sekarang.
19:58Saudara AA itu seolah-olah mengaku sebagai ahli metray.
20:01Metraynya merah.
20:03Itu gak prinsip.
20:05Metray pada tahun itu memang ada dua macam.
20:07Metray merah pada awal tahun.
20:09Dua periode.
20:09Februari dan Mei.
20:11Periode hijau.
20:12Itu pada periode Agustus dan November.
20:14Gitu aja.
20:15Itu dipatahkan kemarin oleh profesor dari UNG.
20:19Pada siaran yang ada Bang Kasinudin.
20:22Jadi itu clear sekali.
20:23Intinya begini.
20:24Apa yang dilakukan saudara AA.
20:26Dan dibantu oleh orang yang mengaku ahli digital forensik.
20:30Saudara JS itu.
20:32Yang malam hari itu dia berdebat malahan dengan AA di acara itu.
20:35Malah yang aku ahli itu.
20:37Sesu-sesu saya.
20:38Jadi dia gugup sekali.
20:40Sesu-sesu saya tidak tahu file ini.
20:42Pada AA itu mengatakan file-nya dari dia.
20:44Dan apa yang dilakukan oleh yang mengaku ahli itu.
20:48Dia mengatakan dengan lantang.
20:50Saya punya scan asli.
20:51Dan ditunjukkan pada Youtube pada saat DF Talk.
20:54Digital Forensi Talk.
20:56Jadi itu juga gak benar.
20:57Gak boleh.
20:58Kata ahli hukum kita.
21:00Pak Sang Haji.
21:01Seorang ahli membocorkan file.
21:04Dia membocorkan.
21:05Itu pada tayangan Youtubenya.
21:07Dan malam hari itu dia ngaku.
21:09Ditanya oleh presenternya.
21:11Saudara AW.
21:12Dia mengatakan.
21:14Basic questions.
21:16Mana file aslinya?
21:18Bingung dia.
21:19Jadi saudara JS pun meneliti file yang tidak asli.
21:23Padahal kami dituduh meneliti yang tidak asli.
21:26Kalau ahli yang dipakai kepolisian yang meneliti file yang tidak asli.
21:29Itu harusnya berlaku imbang.
21:31Equality before the law.
21:32Jadi intinya.
21:34Saya yang ada di tempat kejadian.
21:36Di lokasinya.
21:37Di KP.
21:39Siap untuk menjadi saksi.
21:41Fakta.
21:42Bahkan kepentingannya nanti akan juga siap menjadi ahli.
21:45Ada juga Bang Dr. Rismond.
21:48Janipar tadi.
21:49Itu juga sudah menyatakan kesediaannya.
21:51Menjadi ahli.
21:53Tadi di kantin juga.
21:54Dan dibersamai oleh banyak yang akan memperkuat Bang Rostam.
21:59Saya kira itu.
22:01Selanjutnya Bang Rostam.
22:02Ini beliau yang bertindak sebagai pelapor.
22:05Karena beliau ini di tanggal 25 ada di TKP.
22:08Dan dengan ini saya serahkan bukti-bukti ini kepada Bang Rostam.
22:12Dan saya siap untuk datang lagi nanti pada saat di BAP sebagai saksi.
22:17Siap.
22:17Terima kasih Mas Roy.
22:18Siap.
22:18Mas Roy.
22:19Bersama dengan dia.
22:21Oke Bismillahirrahmanirrahim.
22:22Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
22:24Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
22:25Hari ini saya ke Kolda Mitro Jaya.
22:29Akan melaporkan yang bernama berinisial AA dan JS.
22:35JS yang dimana ketika acara di televisi dia menyebutkan kalau dia mempunyai sken asli ijazahnya Jokowi Dodo.
22:47Ternyata dinyatakan oleh ahli dari pihak kami Mas Roy itu palsu.
22:55Artinya saya sangat terganggu sebagai tersangka dari salah satu lapan orang ini untuk mempertahankan perjuangan saya.
23:03Artinya apa yang dinyatakan orang-orang tersebut ini membuat saya semakin disudutkan.
23:13Tetapi saya akan bantah kalau itu mereka melakukan hal yang lebih parah daripada kami.
23:20Mereka memboongi publik padahal ijazah itu adalah sesuatu yang kita tunggu-tunggu untuk dihadirkan.
23:29Ternyata dia bilang ini asli ternyata tidak.
23:31Oleh karena itu hari ini saya menyatakan siap melawan yang bernama ini asli AA dan JS.
23:38Artinya kami meyakini bahwa ahli mereka yang bernama berinisial JS itu adalah pembohong besar.
23:48Karena orang ini berbahaya apabila keilmuannya dipakai untuk membohongi publik.
23:54Apabila juga sangat berbahaya apabila orang ini dipakai oleh polisi, polda untuk sebagai saksi ahli.
24:02Artinya orang ini tidak benar-benar sebagai ahli.
24:05Oleh karena itu saya berharap laporan kami diterima oleh polda Metro Jaya sebagai bentuk perlawanan saya yang disolimi dengan bahasa mereka membohongi data-data ijazah yang kita tunggu-tunggu.
24:20Sampai hari ini saya masih meyakini bahwa ijazah Jokowi itu tidak ada.
24:26Dan itu palsu.
24:28Kalaupun itu dihadirkan.
24:30Karena nanti akan timbul-timbul lagi hal-hal yang telah kami dapati.
24:34Ini belum kita bongkar saja.
24:36Untuk saat ini kira-kira seperti itu.
24:39Mohon dukungannya kepada rakyat seluruh Indonesia.
24:42Kepada bangsa ini.
24:43Untuk betul-betul kami bisa membongkar ijazah palsunya Jokowi.
24:47Kira-kira seperti itu.
24:49Wabillahi taufiq wa lidayah.
24:50Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
24:52Ada satu yang kelupaan.
24:53Satu aja.
24:54Satu paling penting kelupaan.
24:55Mohon maaf.
24:56Ini harusnya nanti ditegaskan lagi oleh kuasa hukum Pak Rustam.
25:01Beberapa hari yang lalu saya buka saja.
25:03Teman-teman mungkin juga mendengar ada seseorang yang melapor Pak Benny Parapat.
25:08Dan kemudian juga belum berhasil melaporkan dan katanya lagi dipertimbangkan.
25:12Lagi didiskusikan oleh polda Metro oleh penyidik.
25:15Kenapa?
25:16Salah satu alasan penolakannya adalah tidak ilmiah sama sekali.
25:19Dikatakan pasal 32 dan 35 undang-undang ITE yang kebetulan saya ikut merancangnya.
25:25Itu dikatakan delik aduan.
25:27Jadi yang harus mengadu adalah orang yang punya ijazah sendiri.
25:30Itu tidak benar.
25:31Pasal 32 dan 35 itu adalah delik umum.
25:34Dan ini dibuktikan dengan pelaporan saudara Jokowi dan orang-orang lain.
25:38Yang melaporkan pasal 32 dan 35 katanya ngakunya bukan Jokowi.
25:42Jokowi tidak menyebut pasal, tidak menyebut orang.
25:45Berarti itu delik umum.
25:46Dan di sini pun delik umum itu yang kita masukkan.
25:51Nanti ahli hukum yang akan menerangkan di dalam bagaimana seharusnya delik umum itu dan bukan delik aduan.
25:57Terima kasih.
25:58Tambahan ya untuk delik umum, delik khusus memang laporan Jokowi itu kombinasi antara dua delik ya.
26:03Delik aduan dan delik umum.
26:04Delik aduannya 310 KUAP, 311 KUAP dan 27A undang-undang ITE.
26:09Sementara delik umumnya adalah 32 dan 35 undang-undang ITE.
26:12Juga ada delik umum yang dilaporkan oleh pelapor lainnya.
26:15Seperti 28A2 undang-undang ITE dan 28A3 undang-undang ITE.
26:19Belakangan 28A3-nya dihilangkan, dipenyidikan.
26:22Yang 28A2 saja yang naik ke penyidikan.
26:25Juga pasal 160 KUAP itu delik umum.
26:27Dan hari ini kami tegaskan, 32, 35 itu deliknya delik umum.
26:31Sepanjang ada orang yang melakukan manipulasi dan itu merugikan.
26:35Jadi tidak bisa dikatakan harus Joko Widodo yang berasa dirugikan.
26:39Karena yang dirugikan itu adalah publik yang dibohongi oleh keterangan-keterangan ahli yang sebenarnya tidak ahli.
26:45Justru menyesatkan publik.
26:47Juga keterangan-keterangan dari orang yang sebenarnya juga bukan lawyer.
26:49Tapi mengklaim sebagai pembela Joko Widodo tampil di berbagai media dengan klaim-klaim dokumen yang dianggap asli padahal bukan asli.
26:57Begitu.
26:57Sebelum ditutup ada pertanyaan?
26:59Cukup ya?
27:00Ya silahkan.
27:00Oh itu bagi orang yang melakukan kejahatan itu gak ada pilihan selain pasang badan.
27:21Dan bagi kita mau pasang badan atau tidak bahwa dia bukan hanya pasang badan.
27:25Pasang kaki, pasang kepala.
27:27Kita angkut semuanya ya?
27:28Cukup ya?
27:29Terima kasih.
27:30Terima kasih.
27:31Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan