KOMPAS.TV - Desakan menindak tegas dugaan kerusakan hutan yang mengakibatkan parahnya dampak banjir di Sumatera terus menguat.
Simak pembahasan KompasTV bersama Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional, Uli Arta Siagian.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapatmu soal berita ini? Tulis di kolom komentar ya!
Baca Juga [FULL] Gubernur Sumbar Sebut Sore Ini Akan Datang Bantuan dari Presiden untuk Korban Bencana Banjir di https://www.kompas.tv/regional/635541/full-gubernur-sumbar-sebut-sore-ini-akan-datang-bantuan-dari-presiden-untuk-korban-bencana-banjir
#banjir #sumatera #menhut #walhi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/635542/blak-blakan-walhi-soroti-janji-kemenhut-buntut-banjir-sumatera-desak-menhut-raja-juli-mundur
00:00Saudara desakan menindak tegas dugaan kerusakan hutan yang mengakibatkan parahnya dampak banjir Sumatera.
00:08Kita bahas bersama dengan manajer kampanye hutan Kebun Walhi Nasional sudah bergabung bersama kami melalui sambungan dari Uli Arta Siagian.
00:17Selamat pagi Mbak Uli.
00:21Halo selamat pagi Mbak.
00:22Mbak Uli Anda dari Walhi kemarin juga hadir dalam rapat kerja bersama dengan Kementerian Kehutanan dan juga Komisi 4 DPR membahas soal bagaimana dampak dari kerusakan hutan yang ada di wilayah Sumatera yang mengakibatkan bencana banjir dan juga tanah longsor di sana.
00:45Lebih dari 800 nyawa harus hilang akibat bencana.
00:51Apa poin krusial yang Walhi tangkap dari rapat kerja kemarin Mbak Uli?
00:57Ya yang pertama saya mau mengkoreksi dulu Mbak.
01:00Walhi tidak ikut langsung di dalam rapat itu tapi kami memantau melalui TV Parlemen ya yang secara live mempertontonkan gitu proses rapat yang terjadi kemarin.
01:13Dan beberapa hal krusial kami mendapatkan catatan singkat hasil rapat kemarin ya yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan ada 8 poin krusial menurut kami yang harus segera ditindaklanjutin.
01:26Dan beberapanya itu menyangkut soal evaluasi terhadap perizinan yang ada di 3 provinsi itu secara khusus dan Indonesia secara umum gitu ya.
01:38Selanjutnya adalah melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai yang sudah rusak dan melaporkan progres itu kepada Komisi 4 DPR.
01:48Dan juga yang paling penting adalah berhenti untuk menghentikan ya aktivitas penebangan pohon di kawasan hutan alam.
01:57Ini menjadi sangat penting ya.
01:58Kami memaknai menghentikan ini artinya tidak boleh ada lagi aktivitas baik legal maupun ilegal artinya tidak boleh ada penerbitan izin baru di dalam kawasan hutan alam.
02:09Dan harus diketahui mbak di dalam izin konsesi yang ada hari ini baik konsesi tambang, perkebunan sawit, HGU maupun PBPH masih ada seluas 26 juta hektare hutan alam.
02:22Artinya apakah ketika keputusan yang disepakati oleh Komisi 4 DPR dan Kementerian Kehutanan menyatakan tidak boleh ada pembukaan hutan di hutan alam,
02:34maka menurut kami 26 juta ini harus dikeluarkan dari izin konsesi.
02:38Disitulah pentingnya untuk melakukan evaluasi.
02:40Harus ada evaluasi secara besar-besaran masif dan juga komprehensif ya untuk bisa kembali apa ya bisa dikatakan kembali hutan ini bisa hadir lagi begitu setelah kemarin sudah dibabat habis begitu ya.
02:56Soal siapa yang harus bertanggung jawab terkait dengan kerusakan hutan ini hingga menyebabkan bencana ini?
03:02Anda sudah melihat juga jawaban dari Kementerian Kehutanan dalam hal ini adalah Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni kemarin.
03:09Bagaimana respon wali?
03:11Ya, kami melihat gitu ya ada pengakuan bahwa terjadi kelalaian dan ketidakmampuan untuk meminimalisir atau memitigasi bencana ini.
03:21Dan kami berharap sebenarnya ini bukan hanya pengakuan begitu saja ya mbak tetapi diikuti dengan proses tadi mengevaluasi seluruh perizinan lalu melakukan pencabutan memproteksi hutan-hutan tersisa kita saat ini gitu.
03:36Dan saya juga membaca gitu bahwa akan ada pencabutan PBPH yang akan dilakukan oleh Kementerian Kehutanan.
03:45Tapi saya mau menggarisbawahi mbak, kewenangan Kehutanan itu bukan hanya perizinan di sektor kehutanan ya atau PBPH ya tetapi proses-proses pelepasan kawasan hutan yang selama ini dilakukan oleh Kementerian.
04:00Sebelumnya memang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan gitu ya tetapi Kementerian yang memiliki kewenangan dalam konteks hutan itu juga harus ditinjau kembali.
04:08Karena apa mbak? Karena banyak juga izin-izin perusahaan yang sekarang beraktifitas itu didahului oleh proses pelepasan kawasan hutan, perubahan fungsi kawasan hutan.
04:18Maka menurut kami tidak cukup hanya melakukan evaluasi dan pencabutan terhadap PBPH.
04:23Kementerian Kehutanan harus memakai kewenangannya untuk melakukan evaluasi terhadap proses-proses atau izin-izin pelepasan kawasan hutan yang sudah diterbitkan oleh Kementerian ini.
04:33Termasuk juga soal desakan mundur dari DPR dan juga kepada Menteri Kehutanan, Anda melihatnya seperti apa? Perlukah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mundur dari jabatan ya?
04:47Iya, Kementerian Kehutanan ini kan satu institusional ya mbak ya dan kita harus melihat kerja-kerja ini juga basisnya adalah institusional Kementerian Kehutanan gitu.
04:58Tetapi menjadi penting bagi seorang pemimpin di institusi ini untuk memastikan apa yang menjadi kewenangan mereka dan tanggung jawab mereka berjalan gitu ya.
05:08Nah kalau dalam konteks ini Kementerian Kehutanan secara institusional tidak mampu melakukan penanganan dengan baik,
05:14tidak mampu melakukan patak lola kehutanan dengan baik, tidak mampu melakukan secara cepat aksi-aksi nyata untuk melakukan evaluasi pencabutan izin, pemanggilan perusahaan dan lain sebagainya.
05:25Maka menurut hemat kami ya kita harus mencari pemimpin di Kementerian Kehutanan yang mampu melakukan itu semua gitu.
05:33Sudah cukup cakap kah kemudian nama Raja Juli Antoni menurut Anda untuk mengatasi ini semua?
05:39Ya justru itu yang harus diuji dari proses ini mbak gitu.
05:42Jadi satu tahun Kementerian ini berjalan, bekerja gitu ya.
05:47Kita melihat belum ada progres yang cukup signifikan ya dalam konteks perlindungan kawasan hutan.
05:54Bahkan beberapa data teman-teman Auriga misalnya kemarin menyebutkan ya per 2025 deforestasi di Sumatera itu meningkat dan deforestasi di seluruh Indonesia juga meningkat.
06:05Nah itu menunjukkan bahwa tidak maksimalnya kerja-kerja perlindungan yang dilakukan oleh Kementerian Kehutanan.
06:11Penegakan hukum juga dalam satu tahun ini kita belum melihat ada perusahaan-perusahaan jahat, perusahaan-perusahaan yang melakukan kejahatan lingkungan itu dibawa ke pengadilan dan diputus bersalah gitu ya.
06:22Nah itu juga bisa menjadi satu indikasi bahwa belum adanya kemaksimalan dalam kinerja Kementerian Kehutanan ini gitu.
06:30Dan kemudian ini adalah menjadi batu uji bagi mereka.
06:34Kalau kemudian pasca kejadian yang merenggut jutaan kehidupan ya rakyat kita gitu bahkan harus ada ratusan orang yang meninggal ratusan yang belum ditemukan gitu ya.
06:48Ini menjadi ujian kalau kemudian ujian ini tidak bisa dilewati dengan baik gitu ya.
06:54Maka kita bisa sangat kecewa terhadap kinerja Kementerian ini, institusional ini gitu ya.
07:01Dan maka itulah disebutkan kita butuh gitu ya.
07:06Satu orang yang bisa memimpin Kementerian ini dengan baik gitu.
07:09Justru ini diuji gitu mbak.
07:11Jadi statement yang bilang bahwa akan memanggil perusahaan, akan mengevaluasi seluruh perizinan dan lain sebagainya.
Jadilah yang pertama berkomentar