Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Anggota Komisi IV DPR Fraksi Gerindra, Darori Wnodipuro menjukkan foto peta hutan yang gundul di Batang Toru, Tapanuli Selatan saat rapa bersama menteri kehutanan (Menhut) raja juli Antoni pada Kamis, (4/12/2025).

"ini digunduli di hulunya batang Toru ini," ujar Anggota Komisi IV DPR Fraksi Gerindra, Darori Wnodipuro.

"ini sudah gundul. Kayu besar kecil akan turun suatu saat ada banjir ya habis ya. Itu di Tapanuli Selatan," lanjutnya.

Baca Juga Miris! Warga di Tapanuli Tengah dan Aceh Tamiang Kelaparan Belum Terima Bantuan, Gibran Minta Maaf di https://www.kompas.tv/regional/635472/miris-warga-di-tapanuli-tengah-dan-aceh-tamiang-kelaparan-belum-terima-bantuan-gibran-minta-maaf

#dpr #menhut #banjir #sumatera

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/635522/depan-menhut-raja-juli-komisi-iv-dpr-tunjukkan-peta-hutan-gundul-di-batang-toru-tapanuli-selatan
Transkrip
00:00Terima kasih Bu Ketua, juga teman-teman, Bapak Menteri dan jajarannya.
00:08Saya melihat, saya minta kepada Bapak Menteri, struktur organisasi di Bapak harus dirubah.
00:17Kalau Bapak enggak merubah, sama dengan tahun-tahun yang lalu lagi.
00:21Dan saya ingin fokus permasalahan ini.
00:24Ini tanggung gue biar-biar kemana-mana, biar tahu jangan ada dusta di antara kita, katakan sejujurnya.
00:36Ya, itu kira-kira itulah.
00:38Jadi gini Bapak Menteri, saya pernah bertugas di Tapanuli Selatan 7 tahun.
00:447 tahun, saya ingin bisa nampilkan enggak Pak, das Batang Turu, sungai das Batang Turu ada enggak?
00:51Kalau enggak ada saya punya ini.
00:53Ini kan?
00:57Ini hutan lindung Pak, Batang Turu.
01:00Sini saya pegang, sini saya pegang.
01:02Ya, jadi pada saat di sana tidak ada izin, tapi menurut laporan yang kami terima, itu ada 6 izin di sana Pak.
01:11Ya, saya kira soal tindak menindak, saya kira tolong desain gagum itu pengalaman saya di Sumatera Utara pernah memenjarakan pengusaha 8 tahun,
01:23dendak, bonsawit yang 47 ribu, kita cita.
01:27Dan operasi balaka komandanya ini, Pak Irham mana?
01:29Nah, itu dulu sama-sama dikanwil Pak.
01:33Jadi saya kira, cobalah diberanikan untuk menindak itu.
01:38Ya, coba harus.
01:39Ya, ya.
01:42Itu harus.
01:43Yang kedua, Pak.
01:44Ini kemarin kami di Palembang, diprotes.
01:48Kami di Undang-Undang Konservasi menyantumkan agar setiap unit KSDA ada penyidiknya.
01:54Karena selama 10 tahun tidak ada penyidikan, Pak.
01:57Dikumpul, dikakum, di daerah nggak ada.
02:01Itu di Undang-Undang udah ada, cuma belum Bapak tunjuk atasannya.
02:06Saya minta Kepala Bali-Kepala Bali tunjuk dengan surat Bapak sebagai penanggung jawab penyidikan khususnya di bidang konservasi.
02:13Kalau belum memang tenaganya ada bisa diperbantukan kepada dinas.
02:18Nah, tadi Bapak mengatakan penugasan hutan konservasi sudah jelas.
02:26Tapi di hutan melindungi dan produksi, Bapak nugaskan gubernur, menteri ini ya, nugaskan gubernur tapi tidak disertai dengan anggaran.
02:34Jadi omong-omong aja itu, Pak.
02:37Ini perlu, makanya di Undang-Undang 1 kita ubah sistemnya nanti.
02:42PNBP itu 5 persen kementerian kehutanan, 2 persen untuk dinas provinsi,
02:46dan 3 persen untuk KPH-nya.
02:49Itu yang perlu kita sepakati.
02:52Kalau nggak, di mana-mana kita datang seperti Bapak ikut di Sulawesi Utara kan gitu, dituntut gitu.
02:59Ya, jadi apakah ada ya, kayu-kayu yang keluar dari itu adalah tebang habis, Pak Masti.
03:09Karena ada yang besar dan yang kecil.
03:11Ini pengalaman saya waktu saya dilantik Kepala Dinas Kabupaten Tafel tahun 1985.
03:16Jam 10 dilantik, jam 2 terjadi bencana alam longsor.
03:20Saya ingat Menterinya Pak Asur Harahab dan Gubernur Raja Inolceriker, saya mengecek ke atas.
03:25Ternyata belul, betul bahwa kayu-kayu yang bekas tebangan HPH, HPH tinggalkan, ditebangi, dibuang ke jurang-jurang,
03:35jadi seperti dano, Pak.
03:39Memendung, ya, ada lumpurnya, sehingga sekali banjir, itu akan hanyut dan ngantap rumah.
03:45Itulah, jadi nggak usah ragu bahwa itu adalah hasil tebangan di Batang Toro di hulunya.
03:50Saya kira tadi Pak Sturman punya petanya, ada nggak petanya di Batang Toro?
03:54Tuh, bisa dibuka peta yang Pak Sturman.
04:00Dibuang lihat, ini kalau, ya, ini digunduli di hulunya Batang Toro ini.
04:07Bisa nggak?
04:09Bisa Pak.
04:09Nah, itu, ini, lagi, nah, itu.
04:13Jadi, seperti itu.
04:15Tentu saja ini udah gundul.
04:16Kayu besar kecil akan turun, suatu saat ada banjir, ya, habis.
04:22Ya, itu di Tapanuli Selatan.
04:25Beda di Tapanuli Tengah, Pak.
04:26Tapanuli Tengah itu daerah berbukitan pada umumnya APL tapi fungsinya lindung, Pak.
04:32Jangan kalau udah APL bisa jadi kebun, belum tentu.
04:36APL tapi fungsinya lindung.
04:37Itu yang di Tapanuli Tengah, Bupati, Pak Pasar Ibu udah ngatakan seperti itu.
04:41Ini yang perlu kita definisikan di Undang-Undang Pasar 1 nanti.
04:46Walaupun APL, kalau lutan lindung, ya jangan ditebangin.
04:50Ya, ini.
04:51Nah, kalau di Tapanuli Tara kita, kemungkinan TPL terlibat, ya, kita cek, Pak.
04:57Cek-cek dulu dari petanya.
04:59Apakah dari adegan coating ke Sibulga itu ada penebangan, ya, kita, kalau TPL, ya, kita tindak, Pak.
05:05Karena yang ke Sibulga itu ada tiga jalur, ya, dari Batang Toru, adegan coating sangat paralelitan, karena saya pernah di sana, gitu.
05:14Ya, jadi, Pak Menteri, saya minta ini, ya, yang untuk Aceh.
05:19Aceh udah lama moratorium, tapi ilegal login jalan terus.
05:22Buktinya ada apa?
05:25Buktinya kayu-kayu dari Aceh itu tiap hari kebelawan melalui Sumatera Utara.
05:32Ya, itu ilegal login.
05:33Jadi, di sana juga ada pembuatan kebun sawit.
05:37Contohnya di Trenggulun, Aceh Timur.
05:39Itu masuk Taman Nasional Loser.
05:41Dan juga di hulunya Batang Toru, saya kira Pak Dirjen KSDA pernah ada LSI menghadap saya, saya usuruh bertemu Pak Dirjen, betul kan?
05:50Betul, ya.
05:51Nah, ternyata masih ilegal login, masih jalan terus.
05:55Imponnya gak kum, udah turun, tapi gak tahu laporannya seperti apa, gitu.
05:58Tolong, Pak Menteri, gunakan pasal 92 Undang-Undang 18 tahun 2013.
06:06Korporasi yang melanggar itu hukumannya minimal 20 tahun, di minimal 8 tahun, maksimal 20 tahun.
06:14Dan denda minimal 20 miliar, maksimal 50 miliar.
06:17Saya belum pernah dengar selama 10 tahun ada denda digunakan itu.
06:20Ini pasal ini yang bikin Pak Firman dulu.
06:24Waktu ketua, ya, Pak Firman.
06:25Saya kira itu, Bu Ketua.
06:26Jadi, saya perlu, Pak Menteri, berani mengadakan reformasi,
06:34karena polhut-polhut ini sudah tua, Pak.
06:37Saya sarankan bulat-bulat di ruangan ini, polhutnya ditambah dari tambatan SMA atau SKMA,
06:43putra-putra daerah, gitu.
06:455 ribu minimal, Pak.
06:47Tolong disampaikan kepada Kementerian ASN bahwa kehutanan perlu tenaga.
06:53Terima kasih.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan