Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Dewas KPK Telusuri Alasan Jaksa Tak Panggil Bobby dalam Kasus Jalan Sumut

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2025/12/03/151951/dewas-kpk-panggil-jaksa-yang-tak-periksa-bobby-nasution-dalam-kasus-korupsi-pembangunan-jalan-sumut

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memanggil jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK yang menangani kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.

Pemanggilan tersebut dilakukan Dewas KPK lantaran JPU KPK tidak memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam persidangan perkara tersebut. Padahal, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan telah memerintahkan KPK untuk memeriksa Bobby.

“Benar, siang ini kami panggil,” kata Ketua Dewas KPK Gusrizal kepada wartawan, Rabu (3/12/2025).

#DewasKPK #kpk #bobbynasution #kasuskorupsi #korupsijalansumut

Host/Video Editor: Gita/Mutia
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Dewas KPK telusuri alasan Jaksa tak panggil Bobi dalam kasus jalan sumut.
00:06Dewas KPK memanggil Jaksa penuntut umum KPK yang menangani kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
00:15Pemanggilan dilakukan karena Jaksa tidak memeriksa Gubernur Sumut Bobi Nasution,
00:19meski majelis Hakim Tipi Kormedan sebelumnya memerintahkan KPK untuk memeriksanya.
00:25Ketua Dewas KPK Gus Rizal menyebut pemanggilan ini sudah dilakukan dan materi pemeriksaannya belum disampaikan ke publik.
00:33Dewas juga menerima laporan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia atau KAMI
00:38yang menilai penyidik KPK AKBP Rosa Purbo Bekti diduga menghambat proses hukum terkait Bobi Nasution.
00:46Koordinator KAMI Yusriel Skaim Udin menyampaikan bahwa dugaan keterlibatan Bobi sudah banyak diberitakan
00:53dan pihaknya mempertanyakan independensi KPK.
00:57Mereka meminta evaluasi dan audit internal atas penanganan perkara tersebut.
01:03Sekretaris KAMI Usman menambahkan bahwa KPK seharusnya sudah memanggil Bobi,
01:08namun hingga kini belum dilakukan.
01:11Sementara itu, JPU KPK telah melimpahkan berkas perkara ke pengadilan negeri Medan
01:16dengan tiga terdakwa yaitu Topan Ginting, Rasuli Effendi Siregar, dan Helianto.
01:23Jurubicara KPK Budi Prasetyong mengatakan sidang bersifat terbuka dan masyarakat dapat mengikuti prosesnya.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan