JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akan mencabut izin pengelolaan hutan terhadap 20 perusahaan.
Kemenhut menemukan dugaan penyalahgunaan izin, terlibat penebangan ilegal dan melanggar tata kelola lingkungan.
Menhut Raja Juli bilang, 20 perusahaan tersebut menguasai lahan sekitar 750 ribu hektar, termasuk di area Sumatera.
Raja Juli bilang, langkah pencabutan izin ini untuk bersih-bersih sektor kehutanan, agar meningkatkan pengawasan dan hentikan praktik merusak lingkungan.
Baca Juga [FULL] Pernyataan Kapolri dan Menhut soal Usut Kayu Gelondongan saat Banjir di Sumatera di https://www.kompas.tv/nasional/635453/full-pernyataan-kapolri-dan-menhut-soal-usut-kayu-gelondongan-saat-banjir-di-sumatera
#menhut #banjirsumatera #hutansumatera
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/635465/banjir-sumatera-menteri-kehutanan-akan-cabut-izin-pengelolaan-hutan-20-perusahaan-sapa-malam
Jadilah yang pertama berkomentar