Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akan mencabut izin pengelolaan hutan terhadap 20 perusahaan.

Kemenhut menemukan dugaan penyalahgunaan izin, terlibat penebangan ilegal dan melanggar tata kelola lingkungan.

Menhut Raja Juli bilang, 20 perusahaan tersebut menguasai lahan sekitar 750 ribu hektar, termasuk di area Sumatera.

Raja Juli bilang, langkah pencabutan izin ini untuk bersih-bersih sektor kehutanan, agar meningkatkan pengawasan dan hentikan praktik merusak lingkungan.

Baca Juga [FULL] Pernyataan Kapolri dan Menhut soal Usut Kayu Gelondongan saat Banjir di Sumatera di https://www.kompas.tv/nasional/635453/full-pernyataan-kapolri-dan-menhut-soal-usut-kayu-gelondongan-saat-banjir-di-sumatera

#menhut #banjirsumatera #hutansumatera

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/635465/banjir-sumatera-menteri-kehutanan-akan-cabut-izin-pengelolaan-hutan-20-perusahaan-sapa-malam
Transkrip
00:00Di Kehutanan, Raja Juli Antoni akan mencabut izin pengelolaan hutan terhadap 20 perusahaan.
00:06Kementerian Perhutanan menemukan dugaan penyalahgunaan izin terlibat penerbangan ilegal dan melanggar tata kelolaan.
00:13Menhut Raja Juli bilang 20 perusahaan tersebut menguasai lahan sekitar 750 ribu hektare termasuk di area Sumatera.
00:22Raja Juli juga mengatakan langkah pencabutan izin untuk bersih-bersih sektor kehutanan
00:27agar meningkatkan pengawasan dan menghentikan praktik merusak lingkungan.
00:35Ada sekitar 20 perusahaan dengan luas sekitar 750 ribu hektare yang nanti akan saya cabut izinnya.
00:47Yang tadi 750 ribu itu se-Indonesia termasuk di tiga provinsi terdampak banjir.
00:53Ada 12 subjek hukum perusahaan yang terindikasi, sekali lagi terindikasi, berkontribusi terhadap banjir.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan