Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPD RI asal Sumatera Barat, Irman Gusman mendesak agar Presiden Prabowo Subianto menetapkan banjir dan longsor di Sumatera sebagai bencana nasional.

Irman menduga bahwa Prabowo tidak mendapatkan informasi seutuhnya sehingga belum menetapkan banjir Sumatera sebagai bencana nasional.

"Saya khawatirnya Pak Prabowo ini tertutup informasinya enggak ada yang berani menyampaikan. Saya menyampaikan langsung. Pak Prabowo sebagai warga, sebagai senator Republik Indonesia, saya mohon, saya minta segera tetapkan status bencana Sumatera ini bencana nasional," ujar Irman, Kamis (4/12/2025).

Baca Juga Akses Warga Terputus, Jalan di Bener Meriah Ambles Pascabencana | BERUT di https://www.kompas.tv/regional/635452/akses-warga-terputus-jalan-di-bener-meriah-ambles-pascabencana-berut

#banjir #sumatera #prabowo

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Aqshal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/635455/senator-sumbar-desak-prabowo-segera-tetapkan-banjir-sumatera-bencana-nasional-rosi
Transkrip
00:00Saya mau minta klarifikasi, ini tanggung Jogs yang bapak, bapak malu gak sih?
00:04Bapak saya dengar permintaan maaf yang benar-benar berarti sekarang.
00:10Bapak saya dengar permintaan maaf.
00:40Bapak saya pakai payung, datang ke dalam air, supaya masyarakat mencanti saya.
00:50Kenapa mencanti?
00:53Supaya pusat tak membawa di ajar karang ini ada majlis.
00:59Saya, masyarakat kita, anak-anak kita, kelak marah.
01:04Tapi apa yang boleh buat kita?
01:08Keguatan kita tidak ada.
01:10Tiga hari yang lalu menandatangani surat tidak sanggup dari segi anggaran menangani banjir ini.
01:25Maka kami mohon ulurkan tangan dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah provinsi Aceh untuk segera membantu penanganan banjir ini.
01:35Kami bermohon kepada Bapak Presiden supaya bencana besar ini dapat diterapkan sebagai status bencana nasional.
01:48Karena dengan efisiensi, tentu ini akan ada hambatan-hambatan tentunya.
01:54Maksudnya itu, makanya sekarang terbincangan juga di kalangan banyak pihak.
01:57Selamat menandatang.
01:59Itu bagaimana mendorong bencana ini, bencana nasional.
02:02Selamat malam.
02:13Selamat bergabung di program ROSI.
02:15Hari ini, Kamis 4 Desember,
02:18bencana ekologis di Pulau Sumatera tidak juga ditetapkan sebagai bencana nasional.
02:24Kenapa?
02:26Malam ini saya mengundang anggota pengarah penanggulangan bencana atau BNPB, Puji Pujono.
02:33Ia bisa disebut sebagai spesialis penanganan bencana.
02:37Selain karena background pendidikannya memang terkait disaster management,
02:41dia juga pernah menjadi salah satu direktur di UN OCHA, lembaga PBB,
02:46yang menangani korban bencana alam dan krisis kemanusiaan.
02:50Saya juga mengundang anggota DPD Republik Indonesia
02:55atau seorang senator asal atau daerah pemilihan Sumatera Barat
02:59yang akan menyuarakan seperti apa permintaan masyarakat di Pulau Sumatera
03:05yang terkena bencana, Bapak Irman Guzman.
03:08Pak Puji, Pak Irman, terima kasih sudah di ROSI.
03:11Terima kasih, Pak ROSI.
03:13Saya masuk dulu ke Pak Puji.
03:15Sampai saat kita berbicara per hari ini, Kamis 4 Desember,
03:20836 orang meninggal.
03:27Dan masih banyak yang belum dapat ditemukan.
03:31Apakah 836 jiwa ini angka yang terlalu kecil untuk pemerintah
03:36menetapkan sebagai bencana nasional?
03:40Baik, Mbak ROSI, terima kasih.
03:42Dan Pak Irman, selamat malam.
03:45Mungkin patut kiranya untuk memulai pembicaraan ini
03:49dengan ucapan Bela Sungkawa
03:51kepada komunitas dan keluarga yang kehilangan warganya
03:57dan belum ditemukan dan sebagainya.
03:59Tentang pertanyaan itu, Mbak ROSI,
04:04tampaknya jumlah jiwa yang meninggal
04:10itu bukan satu-satunya parameter
04:13untuk menetapkan status bencana nasional.
04:16Ada yang lainnya tentunya.
04:19Dan ada ketentuannya dari undang-undang
04:21untuk menetapkan status bencana nasional.
04:24Yang kita tahu sekarang adalah bahwa Presiden
04:30menyebutkan bahwa beliau menetapkan ini
04:35sebagai prioritas nasional.
04:37Beliau menyediakan semua backup,
04:41semua keperluan untuk melaksanakan operasi ini.
04:46Lalu kenapa enggak statusnya menjadi bencana nasional?
04:49Sesimpel itu sebenarnya pertanyaannya, Pak.
04:51Ada tiga hal.
04:51Yang pertama, tadi sudah saya katakan
04:54bahwa Presiden mempunyai kewenangan,
04:56otoriti untuk menentukan ini
04:58bencana nasional atau tidak.
05:01Yang kedua, berkaitan dengan
05:03pembagian kewenangan di dalam pemerintahan.
05:09Salah satu yang menjadi batasan
05:12adalah ketika pemerintah daerah,
05:16seperti dalam kasus tsunami,
05:2370 persen dari anggota pemerintah daerah
05:26dan pimpinannya itu tidak disempat.
05:30Bukan hanya lumpuh, termasuk korban.
05:34Jadi kelumpuhan pemerintahan daerah
05:36itu sangat penting, faktor yang sangat penting.
05:39Salah yang ketiga.
05:41Oke sebentar, supaya ini gampang dipahami.
05:43Jadi kalau kita membandingkan dua yang paling
05:47primer di era reformasi itu ada dua,
05:52yaitu tsunami Aceh dan COVID.
05:53Dan waktu di Aceh, karena
05:55bahkan 70 persen dari pelayanan publik tidak ada,
05:59jadi pemerintah daerahnya tidak ada,
06:03kita bisa bilang lumpuh, apakah kemudian memang
06:05tercerai berai atau menjadi korban jiwa tidak ada,
06:08maka itu ditetapkan sebagai bencana nasional.
06:11Sekarang tidak ada kelumpuhan di pemerintahan daerah,
06:14sehingga pemerintah pusat merasa tidak perlu
06:17menjadikan ini sebagai bencana nasional.
06:20Saya tidak bisa mengatakan begitu,
06:22karena sekali lagi, presiden yang harus...
06:24Tapi tidakkah BNPB memiliki otoritas untuk mengusulkan?
06:26Apakah BNPB tidak memberikan usulan?
06:30Bukan usulan, begini.
06:31Atau pertimbangan?
06:32Kalau gitu saya ganti pertanyaannya Pak Buji.
06:35Apakah BNPB memberikan ruang kepada pepresiden
06:40bahwa ini penting untuk ditetapkan sebagai bencana nasional?
06:44Yang pertama, presiden melakukan kepemimpinan langsung,
06:51baik di tingkat pusat maupun sampai instruksi ke daerah.
06:55Nah, dalam konteks itu, BNPB memberikan semua parameter,
06:59semua informasi at the disposal di tangan beliau.
07:05Nah, sekali lagi, keputusannya di presiden.
07:07Jadi kami menyediakan status pemerintahan,
07:10kemudian status akses ke daerah,
07:14kemudian situasi pemenuhan, penyelamatan,
07:16semua kita sediakan.
07:17Nah, dalam aturan pemerintahan tentunya,
07:22apa yang dipandang oleh satu unit pemerintahan,
07:24itu akan, bayangan saya,
07:27akan diletakkan bersama dengan pertimbangan yang lainnya,
07:30misalnya di dalam rapat kabinet dan sebagainya.
07:32Nah, satu perspektif dari operasi,
07:35itu akan digabung dengan yang lainnya.
07:37Saya pikir itu yang membentuk keputusan.
07:39Oke, saya ke Pak Irman dulu.
07:41Pak Irman, Anda senator daerah pemilihan Sumatera Barat,
07:45meskipun ini adalah bagian dari kesemuanya,
07:47tidak melulu tentang Sumatera Barat,
07:49tapi saya rasa Anda adalah representasi
07:51dari daerah yang terdampak luar biasa
07:53dari bencana di Sumatera.
07:55Anda sempat mengatakan ini harus menjadi bencana nasional.
07:58Apakah Anda tetap pada pendirian itu?
08:01Ya, begini,
08:02sebagai yang mewakili layak yang korban bencana,
08:06terutama daerah pemilihan saya Sumatera Barat,
08:08tentu kita punya jaringan juga sampai ke bawah Mbak Rosi,
08:13pas apa yang kita rasakan, kita alami,
08:17bersama juga di daerah provinsi lain,
08:19itu ini luar biasa apa kejadian ini.
08:23Seperti apa yang disampaikan oleh Mualim Gubernur Aceh,
08:26sampai dia menangis mengatakan,
08:29ini sudah seperti tsunami kedua.
08:32Nah, itu saja skopnya kalau hanya provinsi dalam konteks wilayah.
08:36Ini tiga provinsi.
08:39Jadi, kalau biasanya lintas kabupaten,
08:42itu tanggung jawabnya ada di Gubernur.
08:44Tapi ini kalau sudah lintas provinsi,
08:46tentu harus dibawakan.
08:47Kalau saya mau minjam istilah dari Pak Puji,
08:49tapi kan pelayanan pemerintahan daerah enggak lumpuh?
08:52Tuh, lumpuh itu kan tidak bisa dilihat secara fisik.
08:55Tapi lumpuh dalam arti total,
08:58memang seperti yang kita lihat tadi,
09:01hampir semua kepala daerah baik,
09:04kabupaten, kota, bahkan Gubernur pun sudah menyatakan,
09:07mereka enggak sanggup lagi.
09:09Enggak bisa kita serta-merta membandingkan
09:12soal status bencana itu
09:14antara tsunami, COVID,
09:16ini kan berbeda-beda.
09:19Ini kondisi daerah sekarang berbeda dengan dulu.
09:23Ini daerah sekarang,
09:24katakan dalam soal anggaran,
09:25itu sangat terbatas.
09:27Baru dipotong anggarannya.
09:28Bahkan Sumatera Barat saja untuk bayar gaji pegawai saja enggak ada.
09:32Udahlah kata Gubernur Mayadi,
09:33Pak Purwaya tolong bayar.
09:37Apalagi dalam keadaan besar begini.
09:40Kas daerah untuk di Sumatera contoh,
09:42saya tanya sama Pak Segdanya,
09:43dua hari yang lalu,
09:44berapa tinggal lagi?
09:45Hanya 5 miliar.
09:47Mereka bisa bikin apa gitu?
09:49Iya, enggak bisa bikin apa-apa.
09:50Kalaupun juga bisa,
09:51coba lihat jalan yang sangat strategis
09:54dari Padang ke Bukit Tinggi Lemba Anai,
09:58dulu 2024 kan kena longsor juga.
10:02Nah sekarang longsor lagi.
10:03Karena penyelesaian kita itu kan ad hoc saja,
10:06tidak komprehensif.
10:08Jadi dengan status bencana nasional,
10:11itu Pak Irman merasa,
10:13atau mereka yang terdampak
10:15bencana ekologis di Sumatera itu,
10:18merasa bisa dapat penanganan secara komprehensif.
10:21Nah itu yang kita harapkan.
10:23Karena bagaimanapun daerah kita ini kan ring of fire,
10:26apalagi Sumatera itu kan,
10:28kan baru sih lihat,
10:29pernah enggak kita menangani ini secara total gitu,
10:32dalam persoalan penanganan ini.
10:33Dan dalam sejarah bencana di Indonesia,
10:36tidak ada dalam tiga provinsi sekaligus.
10:38Enggak ada gitu loh.
10:40Jadi dengan hal ini,
10:41kalau sudah tiga provinsi,
10:42buat saya ini,
10:44apalagi memang masyarakat juga mendukung,
10:46kami pun sebagai senator dari provinsi Sumatera dan Aceh juga.
10:51Pak Irman,
10:51mengapa Anda merasa soal status ini jadi penting?
10:56Ya artinya kan begini.
10:57Bukankah penanganan yang juga selalu secara nasional?
10:59Ya enggak bisa begitu.
11:00Kan kita kenal,
11:01apa namanya,
11:01ada tanggap darurat,
11:03tingkat provinsi,
11:04etika provinsi sudah menyatakan ketidakmampuan.
11:07Tidak bisa secara eksplisit mereka.
11:10Saya mewakili rakyat langsung,
11:12tanpa ada berkuali dengan presiden,
11:15kami 12 senator,
11:17bahkan Ketua DPD pun telah menyatakan,
11:19menetapkan di bidang nasional.
11:21Apalagi gitu loh.
11:23Ya apa, kenapa?
11:24Mengapa status itu menjadi penting?
11:26Padahal penanganannya sudah secara nasional.
11:28Dengan status itu ada,
11:31sehingga koordinasi kerja itu lebih menyatu.
11:35Lebih komando.
11:38Kalau sekarang coba lihat,
11:39antara Basarnas dan PNPB saja,
11:42di lapangan berbeda.
11:44Ya, masing-masing instasi bekerja untuk membawa mereka sendiri.
11:49Polisi, kita akui, telah membuat banyak.
11:52Tidak ada dalam satu komando.
11:54Ya, ingat saya 2004, ya,
11:56waktu saya masih di DPD.
11:58Itu, langsung kita turun.
12:00Bahkan presiden menetapkan,
12:01Menko Kesra waktu itu Pak Alwi Siap ditunjuk.
12:05Ya, setelah itu bikin badan rehabilitasi, rekonstruksi.
12:09Ya, BNPR.
12:10Jadi kita tuh jangan melihat hanya yang
12:11dalam kondisi yang darurat ini.
12:14Nanti rehabilitasinya bagaimana?
12:16Rekonstruksi bagaimana?
12:17Ini harus panjang melihatnya, Mbak.
12:18Mungkin bisa kita sambung.
12:19Ini gak bisanya sekedar,
12:21apa,
12:22apa namanya, bukan status.
12:23Status ini sangat-sangat penting.
12:25Ya, kalau kita masih menganggap kita NKRI.
12:29Kalau enggak, kami di Sumatera ini merasa
12:31ketika sumber daya alam kami milik nasional.
12:35Ketika bencana, daerah.
12:36Ini kuat sekali.
12:38Ketika izin usaha?
12:39Ketika izin usaha pusat.
12:41Ya, lihat apa yang terjadi tadi pagi, kan?
12:44Ya, begitu Wakil Ayar Bu Titik
12:46dengan Menteri Kehutanan.
12:49Kena merasa otoritasnya kehutanan,
12:53ada aja lulalang itu orang jual kayu dan sebagainya.
12:57Gak bisa apa-apa juga daerah.
12:59Jadi jangan dikatakan rezim otonomi ini,
13:02rezim otonomi itu gak ada lagi sekarang.
13:04Itu hanya kode-kode merek udah resentalisasi,
13:07Omnibus Law, udah semuanya ke pusat.
13:11Pak Puji, saya rasa ini adalah poin yang sangat menarik.
13:14Ketika izin ditarik semua ke pusat,
13:16tapi ketika bencana, silakan.
13:18Kepala daerah urus kemalangannya masing-masing.
13:22Tiga hal.
13:23Yang pertama, tentang komando.
13:26Jadi undang-undang menggariskan BNPB punya fungsi komando.
13:31Dan itu yang dilaksanakan sekarang.
13:33Pasarnas, kepolisian, TNI, semuanya ini berada di bawah komando BNPB.
13:40Tetapi, kepala daerah tetap memegang keputusan terakhir.
13:45Yang kedua, kenapa ini penting?
13:47Karena dalam situasi yang sekarang, apalagi Pak Irwan,
13:51ketika masuk ke dalam rehabilitasi nanti,
13:54pemerintah daerah mempunyai fungsi yang sangat kuat.
13:56Dan mereka ada di sana.
13:58Tidak bisa di-overrule oleh pemerintah pusat.
14:01Anda bayangkan ya, seandainya,
14:04senario,
14:05semuanya di-overrule, diambil oleh pemerintah pusat.
14:08Misalnya seperti di Aceh dulu.
14:10Apa yang terjadi?
14:11Tatanan yang ada, dan pemerintahnya ada di tempat ini.
14:14Semuanya harus dimulai dari awal.
14:16Menggerakkan relawan, menggerakkan semuanya di-gerakkan dari pusat.
14:20Ada yang dikorbankan.
14:22Tatanan itu akan terkorbankan.
14:25Ingat, saya kira romantik.
14:27Saya nggak ngerti, Pak Puji.
14:28Itu agak terlalu jauh konsepnya.
14:30Intinya sebenarnya,
14:32yang diinginkan oleh masyarakat
14:34yang terkena dampaknya di Sumatera.
14:36Dan ini tidak meluluh hanya dari kepala daerah yang angkat tangan.
14:40Tapi paling terakhir, hari Kamis ini,
14:43di tanggal 4 Desember,
14:45gerakan hati nurani bangsa.
14:46Mereka ada Businta Nuria Wahid,
14:49Qurayyish Shihab, dan tokoh-tokoh lintas agama.
14:52Bahkan MUI pun, gabungan dari Oman Islam,
14:55sudah menyatakan.
14:56Mereka bisa dibilang tidak terkena dampak.
14:59Tetapi ini tentang kemanusiaan.
15:01Bahwa angka itu,
15:04jangan hanya sekedar angka,
15:05tapi soal kemanusiaan.
15:07Kita paham.
15:07Intinya adalah soal penanganan yang cepat.
15:10Kenapa,
15:11kenapa,
15:12tadi dibilang soal darurat,
15:15bencana nasional itu dianggap penting.
15:17Soal cuma status.
15:19Tapi soal koordinasi dan penanganan yang cepat.
15:21Nah sekarang,
15:22kalau itu memang tidak dianggap belum perlu,
15:25di mana cepatnya Pak?
15:27Itu aja sih sebenarnya.
15:27Sekarang kalau kita lihat kecepatannya ya,
15:30misalnya sekarang ini,
15:3220 heli sudah di-deploy.
15:34Kemudian pesawat terbang.
15:37Pemerintah pusat mengatakan,
15:38tidak ada batasnya.
15:39Apa yang Anda minta?
15:40Begini,
15:41dalam penetapan keadaan bencana itu,
15:44ada yang disebut kemudahan akses.
15:45Pemerintah dari yang terkena bencana,
15:47itu mempunyai kemudahan
15:48untuk meminta akses,
15:50aset,
15:51proses, dan sebagainya.
15:52Ini diberikan,
15:53disediakan,
15:54tentang pendanaan,
15:55Menteri Keuangan,
15:57Presiden menyatakan,
15:59dana gak masalah,
15:59Anda yang dibutuhkan,
16:01sudah disediakan.
16:02Ini sebenarnya yang dibilang,
16:03tidak perlu tanpa status,
16:05tapi secara penanganan ada nasional.
16:07Secara pragmatik.
16:08Ya menurut saya gak semudah itu juga Pak ya.
16:10Sebab yang namanya birokrasi itu kan tidak mudah.
16:13Kalau ini sudah ditangani secara nasional,
16:16tentu ada rekening khusus lah katakan.
16:18Yang bisa di-deploy untuk penanganan ini.
16:21Ya ini namanya DSP ya.
16:23Dana siap pakai itu.
16:25dan Presiden menekankan kemarin.
16:28Pangkas semua prosedur.
16:29Yang pertanyaan saya,
16:30oke kalau memang hampir sama dan tak serupa,
16:32udahlah.
16:32Tetapkan saja penjalan nasional.
16:34Itu aspirasi masyarakat.
16:36Saya memahami.
16:37Itu aja.
16:37Saya memahami.
16:38Apa sih susahnya gitu loh?
16:40Atau barangkali kita ini kena di Sumatera,
16:42kita gak didukung.
16:44Ini kan gak...
16:45Saya kira pernyataan ini menjadi...
16:47Saya mengatakan ini,
16:48karena itu yang aspirasi yang ada.
16:49Tentu saja.
16:51Ini kita keadaan bukan baik-baik saja Pak.
16:53Tentu saja.
16:53Ya saya mohon Pak Presiden Prabowo dengar ini.
16:56Kami hanya meminta supaya ini status nasional.
17:00Kalau kami di DPD dipilih langsung rakyat gak dipercaya,
17:04ormas-ormas yang sudah ini,
17:06apa lagi?
17:07Dengan adanya status nasional ini,
17:09itu koordinasi mudah,
17:10dukungan dari berbagai tempat ada.
17:12Sekarang yang terjadi di lapangan gak begitu Pak.
17:15Contoh di kampung saya di Agam.
17:16Ya di Pelambayan itu gak bisa sampai hari ini,
17:19sebelum kita turun ini.
17:21Kalau PNPB saja,
17:23saya yakin
17:23anggaran Anda saja cuma 2,5 triliun,
17:27what can you do untuk tiga ini?
17:30Ini bukan soalannya anggaran,
17:32tapi koordinasi,
17:34manajemen.
17:35Jadi kalau ini gak dilakukan segera Pak.
17:40Apakah menurut Pak Irman,
17:41soal status,
17:43meskipun pemerintah sudah konferensi pers,
17:47mengatakan ini bukan tentang status,
17:48yang penting prioritas penanganan secara nasional,
17:51apakah hanya karena status itu akan membalikkan?
17:54Karena kenapa soal bencana nasional gak mau,
17:56kalau cuma itu saja.
17:57Kenapa kok harus,
17:59apa?
17:59Apa karena kita gengsi,
18:01mengakui ada bencana nasional,
18:03justru ini masalah kemanusiaan.
18:05Banyak negara-negara lain yang ingin membantu
18:07dalam rangka kemanusiaan Pak.
18:08Kalau soal kemanusiaan,
18:10gak ada lagi batas-batas negara.
18:12Ya, tapi karena mereka mau masuk,
18:14tapi kan terbatas.
18:15Coba kita dengar Pak Puji.
18:17Coba silahkan Pak Puji.
18:18Kami tidak anti,
18:21tidak mengatakan,
18:22jangan ditetapkan atau ditetapkan.
18:25Kami ini instrumen dari Presiden,
18:28dari pemerintah.
18:29Kami menyediakan semua data,
18:31semua aspek yang diperlukan.
18:33Pengambilan keputusan ada dari Presiden.
18:35Jadi argumen ini dengan Presiden.
18:38Kami ini,
18:38seperti Pak Rosi bilang,
18:40apapun statusnya,
18:41we do the best that we can.
18:44Dan kebetulan,
18:45pemerintah pusat, Presiden,
18:46menyediakan at our disposal.
18:49Apa yang Anda inginkan,
18:50bilang, langsung diberikan.
18:51Sekarang saya mau tanya Pak Puji.
18:52Sebagai instrumen.
18:54Sebagai PNPB.
18:55Secara nurani ini.
18:57Melihat aspirasi masyarakat
18:59seperti ini.
19:00Kalau hanya soal nama status.
19:03Benar enggak sih?
19:04Bapak memberikan nama status
19:05bencana nasional.
19:06Itu harapan kami.
19:08Kalau enggak, nanti kita coba aja
19:09survei di,
19:11apa namanya,
19:12Kompas TV.
19:13Langsung aja,
19:14coba tanya.
19:15Coba tanya aja ke CBT,
19:17yang Jimini.
19:17Yang dengan pakai logika aja,
19:21dia bilang,
19:21pantas,
19:22apa,
19:23bencana yang terjadi
19:24di tiga provinsi ini,
19:25nasional.
19:26Apalagi kita human ini, Pak.
19:29Saya sepakat.
19:29Jadi saya khawatirnya,
19:30Pak Prabowo ini,
19:31tidak terinformasi,
19:33lengkap.
19:35Seperti apa yang terjadi
19:36di bulan Agustus.
19:37Saya tidak dalam posisi
19:41mengatakan itu.
19:43Silahkan, silahkan.
19:43Sebagai wakil rakyat.
19:45Saya enggak mau nanti,
19:46Pak Presiden kita,
19:47asal Bapak senang,
19:50kurang terkonfirmasi,
19:51oh enggak apa-apa,
19:51enggak bisa Pak.
19:53Lihat itu semua.
19:54Oh jangan dikatakan di sosmed.
19:56Sosmed itu cerminan gitu loh.
19:58Ya.
19:59Sembilan suara.
20:00Memang.
20:02Saya khawatirnya Pak Prabowo ini,
20:03ya,
20:04tertutup informasinya.
20:06Ya enggak ada yang berani
20:06menyampaikan.
20:07Saya yang menyampaikan langsung.
20:09Silahkan.
20:09Ya Pak Prabowo,
20:11ya,
20:12saya sebagai warga,
20:13sebagai senator Republik Indonesia,
20:14saya mohon,
20:15saya minta,
20:16segera tetapkan
20:17status bencana Sumatera ini,
20:18bencana nasional.
20:20Ya.
20:21Silahkan.
20:22Tentu saja,
20:23sebagai senator,
20:24Bapak punya ruang
20:25untuk menyatakannya.
20:27Sebagai bagian dari birokrasi,
20:28kami juga punya ruang,
20:30punya koridor.
20:31Ini saya kira indahnya
20:32pernegara seperti ini.
20:33Kami dengan aturan,
20:35Bapak menggunakan nurani.
20:36Ya, tapi kan waktu Pak.
20:37Kami akan bertemu di tengahnya itu.
20:38Ya.
20:38Kalau begitu,
20:40kami akan lanjutkan lagi diskusi,
20:41karena ini adalah sesuatu yang penting dijelaskan.
20:44Begitu banyak menginginkan status
20:46bencana nasional ini
20:48ditetapkan di Sumatera
20:51sebagai bencana ekologis,
20:53dan ini adalah bencana yang harus ditanggung bersama.
20:56Tetapi,
20:57kenapa lama atau belum juga ditetapkan,
20:59kami kembali sesaat lagi.
21:01Terima kasih.
21:03terima kasih.
21:04Terima kasih.
21:04Oh,
21:04terima kasih.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan