Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto mendukung Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli untuk menindak pelaku perusakan hutan.

Ia menegaskan Raja Juli tidak perlu takut terhadap beking yang memiliki 'bintang'.

Hal itu disampaikan Titiek kepada awak media setelah rapat kerja bersama Menteri Kehutanan Raja Juli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (4/12/2025).

"Kami mendukung kementerian untuk menindak siapa pun yang membuat kerusakan ini. Nggak takut apakah di belakangnya ada bintang-bintang, mau bintang dua, tiga atau berapa. Itu kami mendukung kementerian supaya ditindak dan tidak terjadi lagi. Tidak hanya di tiga daerah yang dilanda bencana, tapi juga sdi seluruh Indonesia," ujar Titiek.

Baca Juga Menhut Sebut Sudah Kantongi Data Awal terkait Kayu Gelondongan Terbawa Banjir Sumatra di https://www.kompas.tv/nasional/635442/menhut-sebut-sudah-kantongi-data-awal-terkait-kayu-gelondongan-terbawa-banjir-sumatra

#dpr #menhut #titieksoeharto #banjir #sumatera

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: aqshal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/635446/tegas-titiek-soeharto-dukung-menhut-tindak-perusak-hutan-nggak-usah-takut-ada-bintang-2-atau-3
Transkrip
00:00Pertama-tama saya mewakili pimpinan dan seluruh anggota Komisi 4
00:20menyampaikan rasa dukat cita yang mendalam atas musibah yang terjadi
00:27yang menimpa saudara-saudara kita di Sumatera khususnya Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Aceh
00:36semoga para korban mendapat tempat yang baik di sisi Allah
00:42dan keluarga yang ditinggalkan dan korban-korban yang lainnya segera mendapatkan bantuan
00:50sehingga bisa segera terlepas dari penderitaan ini
00:56kemudian hari ini kami melakukan rapat kerja pertemuan dengan Kementerian Kehutanan
01:04untuk membahas mengenai bencana yang terjadi di Sumatera ini
01:10intinya kami minta kepada Kementerian Kehutanan
01:16untuk menghentikan segala pemotongan pohon ilegal logging
01:24baik legal maupun ilegal yang nyata-nyata merugikan masyarakat
01:31kita lihat sendiri pohon-pohon yang begitu besar
01:34yang perlu puluhan tahun, ratusan tahun untuk sebesar itu dipotongin oleh
01:44yang untung punya mereka sendiri, rakyat tidak menarut keuntungan apa-apa dari pemotongan itu
01:51kita minta supaya Kementerian untuk menghentikan ini
01:53kemudian dan mencari tahu menghukum siapa-siapa saja yang menyebabkan
02:01pohon batang-batang ayu yang sampai segitu banyak memenuhi aliran sungai maupun laut ya pantai
02:14jadi kami minta supaya itu ditindak dan terutama juga mengenai
02:22pembukaan lahan untuk baik itu perkebunan atau pertambangan
02:33itu dikaji lagi amdalnya, jangan main kasih saja
02:39kami mendukung Kementerian untuk menindak siapapun yang membuat kerusakan ini
02:46gak usah takut apakah itu di belakangnya ada bintang-bintang, mau bintang dua, tiga atau berapa
02:52itu kami mendukung Kementerian supaya ditindak dan tidak terjadi lagi
02:58tidak hanya di tiga daerah yang dilanda bencana ini
03:04tapi juga di seluruh Indonesia
03:06secara seitu
03:08kemudian kami juga dari Komisi 4 akan membentuk panja alif fungsi lahan
03:16jadi untuk supaya bisa membahas lebih selanjut lagi
03:21apa-apa ke depannya yang boleh dan tidak boleh dilakukan
03:25saya rasa itu
03:25Bu Titi, ini kan tadi Pak Menteri juga mengatakan sudah mencabut 12 izin perusahaan
03:31nah ini dari Komisi 4 sendiri pedagakan hukum apa yang seharusnya dilakukan kemenhut
03:35agar hal ini itu tidak terjadi lagi Bu
03:38kalau hanya mencabut izin kan ini kurang kena gitu untuk perusahaan-perusahaan yang bandel gitu
03:42ini gimana Bu?
03:43ya tentunya sesuai hukum ya
03:47dari Kementerian mencabut
03:49tapi kalau yang memang merugikan sampai rakyat seperti itu
03:53ya penegah hukum yang lainnya juga harus bertindak
03:56dari aparat-aparat juga harus bertindak
04:01artinya tadi kan Pak Menteri juga mengakui bahwa Kemenhut ini menjadi salah satu yang berkontribusi dalam banjir bandang
04:07artinya ini memang ada pembiaran yang dilakukan oleh Kemenhut
04:10yang menyebabkan akhirnya terjadi banjir bandang
04:14ya kita lihat ini kan tidak terjadi semerta-merta
04:19karena setahun terakhir ini saja
04:22ini terjadi sudah akumulasi dari segala perusahaan-perusahaan hutan kita yang terjadi selama ini
04:35yang tadi Ibu bilang juga yang lagi merugikan moratorium
04:39berarti sudah stop aja
04:40ya itu dia
04:41jadi kalau mau bilang moratorium
04:44moratorium itu kan di stop sementara
04:47nanti bisa dihidupin lagi
04:49kami maunya supaya itu tidak ada lagi penebangan-penebangan
04:55udah lah itu pengusaha-pengusaha itu cari makan tempat lain
04:59tanam padi, tanam jagung
05:01apa yang lain-lainnya bisa dikerjakan, jangan tebang-tebang lagi pohon kita
05:07apa pembahasan ini panjang anak-anak awal fungsi
05:11itu akan dibahas
05:12nanti, nanti setelah kita
05:14ini kan sementara ini kita hanya waktu kita
05:16tinggal satu minggu lagi
05:18untuk habis itu reses
05:19ke depan gitu
05:21buka masa sidang baru
05:23kami akan mulai
05:24apakah ada pertimbangan dari Komisi
05:26atau untuk merevisi
05:28UJK yang
05:30hapus ketentuan minimal 30%
05:32kawasan hutan di daerah aliran sungai
05:35apakah ada pertimbangan untuk
05:37merevisi pasal tersebut
05:39segala sesuatu yang merugikan masyarakat
05:44apakah itu undang-undang
05:46atau apa
05:47tentunya kami menginginkan
05:49kami sebagai wakil rakyat
05:51menginginkan untuk itu
05:52diperbaiki
05:55untuk kepentingan masyarakat banyak
05:58terima kasih
06:00terima kasih
06:01terima kasih
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan