KENDARI, KOMPAS.TV - Demonstrasi keluarga terdakwa pencabulan, di pengadilan negeri Kendari, berakhir ricuh. Massa terlibat saling dorong dengan petugas setelah memaksa masuk ke pengadilan negeri kendari.
Aksi saling dorong antara demonstran dan petugas kepolisian ini terjadi di depan pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara. Massa yang hendak bertemu ketua pengadilan negeri Kendari, dicegah petugas kepolisian.
Demonstrasi ini dilakukan keluarga terdakwa kasus pencabulan berinisial bdm. Keluarga menilai, ada rekayasa kasus hingga membuat keluarga mereka jadi terdakwa kasus pencabulan.
"gerakan kami hari ini menuntut beberapa poin yang pertama adalah meminta majelis hakim agar menghadirkan visum yang telah dilakukan, yang kedua meminta majelis hakim agar menghadirkan dokter forensik dalam hal ini sebagai saksi ahli untuk memberikan keterangan dari hasil visum tersebut, ungkap sumantri, koordinator lapangan
Pengadilan kendari memastikan persidangan kasus dugaan pencabulan ini terus berjalan. Perkara tersebut bahkan telah masuk dalam tuntutan dari penuntut umum.
"tuntutan itu merupakan kewenangan dari pihak kejaksaan dan setelah tuntutan akan di berikan kesempatan terhadap pihak terdakwa untuk mengajukan pembelaannya" ungkap hans prayugotama, humas PN Kendari.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/635035/demo-keluarga-terdakwa-pencabulan-berakhir-ricuh
00:00Saudara, demonstrasi keluarga terdakwa pencabulan di pengadilan negeri kendari berakhir ricu.
00:06Masa terlibat saling dorong dengan petugas setelah memaksa masuk ke pengadilan negeri kendari.
00:16Aksi saling dorong antara demonstran dan petugas kepolisian ini terjadi di depan pengadilan negeri kendari Sulawesi Tenggara.
00:24Masa yang hendak bertemu ketua pengadilan negeri kendari dicegah petugas kepolisian.
00:30Demonstrasi ini dilakukan keluarga terdakwa kasus pencabulan berinsial BDM.
00:36Keluarga menilai ada rekayasa kasus hingga membuat keluarga mereka jadi terdakwa kasus pencabulan.
00:43Di mana jerakan kami hari ini menuntut beberapa poin.
00:46Yang pertama adalah meminta majelis hakim agar menghadirkan bisung yang telah dilakukan.
00:55Yang kedua meminta majelis hakim agar menghadirkan dokter forensik dalam hal ini sebagai saksi ahli untuk memberikan keterangan hasil bisung tersebut.
01:04Pengadilan kendari memastikan persidangan kasus dugaan pencabulan ini terus berjalan.
01:10Perkara tersebut bahkan telah masuk dalam tuntutan dari penuntut umum.
01:14Tuntutan itu merupakan kewenangan dari pihak kejaksaan atau pihak penuntut umum untuk mengajukannya.
01:23Lalu nanti setelah tuntutan akan diberikan kesempatan kepada pihak berdakwa tentu mengajukan pemilaannya.
Jadilah yang pertama berkomentar