LAMPUNG, KOMPAS.TV - MO seorang asisten rumah tangga ini dibekuk polisi usai melancarkan aksi pencurian di rumah majikanya sendiri di Kota Bandar Lampung, Lampung.
Pelaku beraksi dengan melibatkan sang anak yang masih berusia di bawah umur untuk masuk ke dalam kamar korban melalui lubang jendela dan menggasak barang berharga berupa perhiasan emas dan mata uang asing.
Baca Juga Puluhan Remaja Balap Liar Diamankan Polisi di https://www.kompas.tv/regional/634821/puluhan-remaja-balap-liar-diamankan-polisi
Dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat mencuri dengan melibatkan sang anak lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
Atas perbuatanya kini pelaku telah ditahan di mapolresta bandar lampung dan dijerat dengan pasal 363 KUHP ancaman penjara 7 tahun.
#pencurian #art #anak
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/635025/art-libatkan-anak-mencuri-di-rumah-majikan
Jadilah yang pertama berkomentar