Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap jaringan peredaran sabu berskala besar yang dikendalikan seorang bandar dari dalam lapas. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita aset bernilai miliaran rupiah hasil kejahatan narkoba.
00:00Poldariau bekuk bandar sabu jaringan internasional, sita aset miliaran rupiah.
00:09Direkturat Reserse Narkoba Poldariau mengungkap jaringan peredaran sabu berskala besar yang dikendalikan seorang bandar dari dalam lapas.
00:17Selain penangkapan para pelaku, polisi juga menyita aset bernilai miliaran rupiah hasil kejahatan narkoba.
00:23Di Reserse Narkoba, Poldariau Kompenspol Puto Yuda Prawira menjelaskan, ada dua pengungkapan besar yang dilakukan subdit satu.
00:32Pertama, penangkapan dua kurir yang membawa 27 paket besar sabu seberat 26,9 kg pada minggu 9 November 2025 di Jalan Kesadaran Tangkerang Pekan Baru.
00:44Kedua, pengembangan kasus tersebut yang kemudian mengarah pada tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
00:49Dua kurir berinisial RF dan HR ditangkap saat membawa puluhan kilogram sabu.
00:55Dari pemeriksaan, keduanya telah tiga kali menjemput narkoba.
00:5970 kg, 20 kg, dan 26,9 kg yang kemudian berhasil digagalkan polisi.
01:07Kompensputu menambahkan penyidik menemukan transaksi keuangan mencurigakan di rekening para kurir.
01:13Berkat koordinasi dengan Kanwil Kemenkumaham dan Kalapas Kelas 2 Pekan Baru.
01:19Tim akhirnya menangkap AA alias B, seorang narapidana yang terbukti sebagai pengendali jaringan.
01:25AA alias B tidak hanya mengatur distribusi sabu di Riau, tetapi juga ke Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan,
01:32serta melakukan pemesanan narkoba dari negara tetangga.
01:36Polisi menyita tujuh handphone, fasilitas mobile banking, dan sejumlah ATM yang digunakan AA alias B
01:42untuk mengalirkan uang pembayaran narkoba, hasil penjualan, hingga upah kurir.
01:47Dari hasil analisis transaksi tiga rekening milik para tersangka,
01:51penyidik memblokir dan menyita dana lebih dari 3 miliar rupiah,
01:55yang diduga berasal dari peredaran narkoba.
01:57Tim kemudian melakukan penelusuran aset dan menemukan sebuah rumah mewah di perumahan Gryatika Pasir Putih,
02:05Kabupaten Kampar, yang dibeli menggunakan uang hasil kejahatan.
02:09Rumah itu kini disita sebagai bagian dari upaya memiskinkan bandar.
02:14Selain pengungkapan dan TPPU,
02:16Poldariau juga melakukan pemusahaan barang bukti berupa 27 paket besar sabu.
02:20Kompis Putih menegaskan bahwa operasi yang dilakukan adalah bentuk komitmen Poldariau
02:26dalam memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus memiskinkan para bandar,
02:32agar tidak lagi memiliki kemampuan melanjutkan jaringan mereka.
Jadilah yang pertama berkomentar