Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya meringkus sepasang suami istri (pasutri) yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Lintas Timur KM 18, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Dari tangan kedua pelaku petugas mengamankan barang bukti puluhan paket sabu siap edar, yang disembunyikan di dalam helm dan semak-semak di sekitar lokasi.
Jadilah yang pertama berkomentar