Masa status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akan berakhir pada 30 November 2025. Keputusan ini seiring dengan membaiknya cuaca Riau yang kini memasuki musim hujan.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Provinsi Riau, M Edy Afrizal, menjelaskan status siaga karhutla diakhiri berdasarkan perhitungan data curah hujan.
Jadilah yang pertama berkomentar