JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung Republik Indonesia menerima kunjungan 130 kepala desa dan lurah terpilih peserta Peacemaker Justice Award 2025 dari seluruh Indonesia.
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian penghargaan sekaligus bentuk apresiasi atas dedikasi mereka sebagai juru damai di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Sobandi menekankan pentingnya peran peacemaker atau "hakim perdamaian desa" ini dalam mewujudkan akses keadilan yang lebih cepat dan humanis.
Sobandi membandingkan lamanya proses penyelesaian perkara di lembaga peradilan dengan efektivitas penyelesaian masalah di tingkat desa melalui mediasi.
Sobandi bilang penanganan perkara di tingkat pengadilan mulai dari Pengadilan Negeri hingga kasasi di MA bisa memakan waktu berbulan-bulan, bahkan setahun lebih untuk daerah tertentu yang jauh dari akses pengadilan.
Sobandi berharap juru damai ini dapat menciptakan win-win solution dalam setiap perselisihan.
Sementara itu, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum, Constantinus Kristomo menjelaskan, kunjungan ke MA merupakan salah satu rangkaian kegiatan Peacemaker Award 2025 yang telah dimulai sejak bulan Juni, yang bertujuan mengenalkan peacemaker pada lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.
Kegiatan kunjungan ke Mahkamah Agung ini mencakup tur Museum Peradilan, yang diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Mahkamah Agung, BPHN, pemerintah daerah dan kepala desa, lurah demi terwujudnya akses keadilan yang lebih merata dan humanis di seluruh Indonesia.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/634434/ma-terima-kunjungan-peserta-peacemaker-justice-award-2025-dari-seluruh-indonesia-ma-news
Jadilah yang pertama berkomentar