Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Meski Tanpa Stempel PBNU, Gus Tajul Tegaskan Surat Pemberhentian Gus Yahya Tetap Valid

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2025/11/26/180438/gus-tajul-tegaskan-surat-pemberhentian-gus-yahya-sah-meski-tanpa-stempel-resmi-pbnu

Polemik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memasuki babak baru yang semakin panas. Katib Syuriah PBNU, Kiai Haji Ahmad Tajul Mafakhir atau akrab disapa Gus Tajul, buka suara terkait surat edaran yang menyatakan pemberhentian Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU.

Gus Tajul menyebut bahwa surat edaran tersebut tetap sah meskipun belum dibubuhi stempel resmi organisasi. Hal ini sekaligus menjawab keraguan publik mengenai keabsahan dokumen yang telah beredar luas dan menimbulkan gejolak di kalangan nahdliyin.

#NahdlatulUlama #PBNU #AhmadTajulMafakhir #YahyaCholilStaquf #GusYahya

Host/Video Editor: Nova/Tyas
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Meski tanpa stempel PBNU, Gustajul tegaskan surat pemberhentian Gus Yahya tetap valid.
00:07Polemik internal pengurus besar Nahdlatul Ulama memasuki babak baru
00:11setelah katip syuriah PBNU Kiai Haji Ahmad Tajul Mafakir atau Gustajul menjelaskan
00:18soal surat edaran yang berisi pemberhentian Gus Yahya sebagai ketua umum PBNU.
00:24Ia mergaskan kepada wartawan bahwa surat tersebut tetap sah meski belum distempel
00:30karena merupakan tindak lanjut dari risalah rapat syuriah dan telah diperiksa oleh wakil Rais Aam Afifuddin Muhajir.
00:39Gustajul menerangkan bahwa ia menandatangani surat itu saat berkumpul dengan jajaran syuriah
00:44namun mengaku tidak mengetahui alasan versi digitalnya tidak dapat distempel.
00:49Ia menyebut bahwa meski surat sudah bernomor dan bertanda tangan
00:54dokumen yang beredar di publik masih berupa drag
00:57karena stempel resmi organisasi belum ditemukan.
01:01Ia kemudian meluruskan bahwa dokumen itu bukan surat pemecatan
01:05melainkan surat edaran yang memuat konsekuensi keputusan rapat syuriah.
01:10Namun ia meragaskan dampaknya tetap sama
01:13yaitu Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai ketua umum PBNU
01:17dan harus melepas seluruh atribut jabatannya.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan