Link Terkait : https://www.suara.com/news/2025/11/25/210141/terima-kasih-pak-prabowo-eks-dirut-asdp-lolos-dari-vonis-korupsi-pengacara-sindir-kpk-keliru
Kubu mantan Dirut PT ASDP, Ira Puspadewi, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas rehabilitasi penuh setelah sebelumnya divonis 4,5 tahun dalam kasus dugaan korupsi Rp1,25 triliun. Pengacaranya, Soesilo Aribowo, mengatakan bahwa apresiasi juga diberikan kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Seskab Teddy Indra Wijaya.
Soesilo menilai rehabilitasi itu menjadi sinyal adanya kekeliruan dalam proses hukum KPK. Ia menjelaskan bahwa Ira dipulihkan haknya setelah ditetapkan tersangka bersama tiga pejabat ASDP dalam kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara, sementara dalam persidangan Ira disebut menegaskan bahwa akuisisi tersebut justru menguntungkan negara
00:07Kubu mantan dirut PT ASDP, Ira Puspadewi, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto
00:14atas rehabilitasi penuh setelah sebelumnya difonis 4,5 tahun dalam kasus dugaan korupsi Rp1,25 triliun.
00:24Pengacaranya Susilo Aribowo mengatakan bahwa apresiasi juga diberikan kepada Wakil Ketua DPR RI Suf Midas Koahmat,
00:33Mensesnek Prasetyo Hadi, dan Seskap Teddy Indrawijaya.
00:38Susilo menilai rehabilitasi itu menjadi sinyal adanya kekeliruan dalam proses hukum KPK.
00:44Ia menjelaskan bahwa Ira dipulihkan haknya setelah ditetapkan tersangka bersama tiga pejabat ASDP dalam kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara.
00:55Sementara dalam persidangan, Ira disebut menegaskan bahwa akuisisi tersebut justru menguntungkan negara.
01:03Meski Fonis tetap dijatuhkan, Ketua Majelis Hakim Sunoto menyatakan dissenting opinion.
01:08Hingga akhirnya pada 25 November 2025, pimpinan DPR dan pejabat pemerintah mengumumkan bahwa Presiden Prabowo resmi memberikan rehabilitasi kepada Ira dan dua terdakwa lainnya.
Jadilah yang pertama berkomentar