Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Vonis Korupsi Gugur, Eks Dirut ASDP Ucap 'Terima Kasih Pak Prabowo', Pengacara Sindir KPK

Link Terkait : https://www.suara.com/news/2025/11/25/210141/terima-kasih-pak-prabowo-eks-dirut-asdp-lolos-dari-vonis-korupsi-pengacara-sindir-kpk-keliru

Kubu mantan Dirut PT ASDP, Ira Puspadewi, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas rehabilitasi penuh setelah sebelumnya divonis 4,5 tahun dalam kasus dugaan korupsi Rp1,25 triliun. Pengacaranya, Soesilo Aribowo, mengatakan bahwa apresiasi juga diberikan kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Seskab Teddy Indra Wijaya.

Soesilo menilai rehabilitasi itu menjadi sinyal adanya kekeliruan dalam proses hukum KPK. Ia menjelaskan bahwa Ira dipulihkan haknya setelah ditetapkan tersangka bersama tiga pejabat ASDP dalam kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara, sementara dalam persidangan Ira disebut menegaskan bahwa akuisisi tersebut justru menguntungkan negara

#korupsi asdp #ASDP #Ira Puspadewi
Host/Video Editor: Nova/Faqih
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Fonis Korupsi Gugur, ex-dirut ASDP ucap terima kasih Pak Prabowo, pengacara sindir KPK.
00:07Kubu mantan dirut PT ASDP, Ira Puspadewi, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto
00:14atas rehabilitasi penuh setelah sebelumnya difonis 4,5 tahun dalam kasus dugaan korupsi Rp1,25 triliun.
00:24Pengacaranya Susilo Aribowo mengatakan bahwa apresiasi juga diberikan kepada Wakil Ketua DPR RI Suf Midas Koahmat,
00:33Mensesnek Prasetyo Hadi, dan Seskap Teddy Indrawijaya.
00:38Susilo menilai rehabilitasi itu menjadi sinyal adanya kekeliruan dalam proses hukum KPK.
00:44Ia menjelaskan bahwa Ira dipulihkan haknya setelah ditetapkan tersangka bersama tiga pejabat ASDP dalam kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara.
00:55Sementara dalam persidangan, Ira disebut menegaskan bahwa akuisisi tersebut justru menguntungkan negara.
01:03Meski Fonis tetap dijatuhkan, Ketua Majelis Hakim Sunoto menyatakan dissenting opinion.
01:08Hingga akhirnya pada 25 November 2025, pimpinan DPR dan pejabat pemerintah mengumumkan bahwa Presiden Prabowo resmi memberikan rehabilitasi kepada Ira dan dua terdakwa lainnya.
01:23Terima kasih telah menonton!
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan