Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Kuasa Hukum Ungkap Tiga Sidik Jari di Lakban Arya Daru Belum Dianalisis Aparat

Link Terkait : https://www.suara.com/news/2025/11/27/075732/kuasa-hukum-bongkar-fakta-baru-tiga-sidik-jari-di-lakban-arya-daru-dibiarkan-tanpa-analisis

Kuasa hukum keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, mengungkap fakta baru terkait kematian Arya yang ditemukan tewas di kamar kosnya di Menteng pada 8 Juli 2025.

Mereka menyebut terdapat empat sidik jari pada lakban yang melilit wajah Arya. Menurut kuasa hukum Martin Lukas Simanjuntak, penyelidik hanya memeriksa satu sidik jari milik Arya, sementara tiga lainnya tidak diteliti, sehingga dinilai menjadi celah penting dalam kasus yang sebelumnya disimpulkan sebagai bunuh diri.

#Arya Daru #Arya Daru Pangayunan #sidik jari #fakta baru
Host/Video Editor: Talita/Faqih
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Kuasa hukum ungkap tiga sidik jari di lakban Arya Daru belum dianalisis aparat.
00:05Kuasa hukum keluarga di Pemlakuda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan
00:10mengungkapkan fakta baru terkait kematian Arya yang ditemukan Tewes di kamar kosnya di Menteng pada 8 Juli 2025.
00:19Mereka menyebut terdapat empat sidik jari pada lakban yang melilit wajah Arya.
00:24Menurut kuasa hukum Martin Lukas Sima Juntak, penyelidik hanya memeriksa satu sidik jari milik Arya,
00:30sementara tiga lainnya tidak diteliti, sehingga dinilai menjadi salah penting dalam kasus yang sebelumnya disimpulkan sebagai bunuh diri.
00:39Kuasa hukum lainnya, Nikolai Aprilindo, menegaskan tiga sidik jari misterius itu sangat krusial
00:45dan mempertanyakan mengapa kepemilikannya tidak dapat dijelaskan penyidik.
00:49Dalam audiensi tertutup, penyidik juga mengungkap data bahwa Arya tercatat 24 kali check-in hotel bersama rekan kerjanya Farah
00:59sejak 2024 hingga 2025, serta meminta pendalaman terkait rekan lain bernama Dion.
01:07Keluarga menilai tumuhan ini cukup untuk melanjutkan perkara ke tahap penyidikan.
01:12Meski sempat menyatakan tidak ada unsur pidanya, polisi menegaskan kasus Arya belum ditutup
01:18dan masih bisa dibuka kembali jika ditemukan bukti baru.
01:21Selamat menikmati.
01:23Selamat menikmati.
01:25Terima kasih.
01:27Terima kasih.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan