Link terkait: https://www.suara.com/bisnis/2025/11/26/212458/purbaya-buka-suara-usai-mantan-dirjen-pajak-diperiksa-kejagung-singgung-manipulasi-laporan#google_vignette
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pemeriksaan Mantan Dirjen Pajak, Suryo Utomo, oleh Kejaksaan Agung. Ia menyampaikan bahwa proses hukum dipersilakan berjalan dan pihaknya memantau dugaan penyalahgunaan dalam manipulasi pajak periode 2016–2020. Purbaya juga menjelaskan bahwa dugaan manipulasi laporan terkait tax amnesty memiliki prosedur hukum tersendiri apabila aset yang dilaporkan lebih kecil dari seharusnya.
Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi dalam kasus tersebut, termasuk Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan sekaligus Mantan Dirjen Pajak, Suryo Utomo. Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian. Penyidik juga memeriksa Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Kepala KPP Madya Dua Semarang, yang saat ini dicegah bepergian ke luar negeri.
00:08Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa menanggapi pemeriksaan mantan dirjen pajak Suryo Tomo oleh Kejaksan Agung.
00:16Ia menyampaikan bahwa proses hukum dipersilakan berjalan dan pihaknya memantau dugaan penyalahgunaan dalam manipulasi pajak periode 2016 hingga 2020.
00:26Purbaya juga menjelaskan bahwa dugaan manipulasi laporan terkait taks amnesti memiliki prosedur hukum tersendiri apabila aset yang dilaporkan lebih kecil dari seharusnya.
00:39Kejaksan Agung memeriksa dua saksi dalam kasus tersebut, termasuk mantan staf ahli Menteri Keuangan sekaligus mantan dirjen pajak Suryo Tomo.
00:48Kapus Penkum Kejagung Anang Supriyatna menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian.
00:56Pengidik juga memeriksa Bernadete Ningdijah Prananingrum, Kepala KPP Madia II Semarang, yang saat ini dicegah pepergian ke luar negeri.
01:05Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi telah mencegah lima orang terkait dugaan korupsi taks amnesti, termasuk mantan dirjen pajak Ken Wijugia Stedi, Direktur Utama PT Jarum Victor Rahmat Hartono,
01:19serta beberapa pihak lain dari unsur pemeriksa dan konsultan pajak.
01:24Jegahan ini dilakukan atas permintaan Kejaksan Agung untuk mendukung proses penyidikan.
Jadilah yang pertama berkomentar