Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Vonis 4,5 Tahun Berubah Total: Siapa Sosok Ira Puspadewi yang Direhabilitasi Prabowo?

Link Terkait : https://www.suara.com/bisnis/2025/11/25/200828/profil-ira-puspadewi-yang-dapat-rehabilitasi-prabowo-usai-divonis-45-tahun-penjara

Nasib hukum mantan Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi, berubah setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi penuh. Sebelumnya, ia divonis 4,5 tahun penjara terkait dugaan kerugian negara dalam kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara. Putusan itu sejak awal diperdebatkan karena salah satu hakim, Sunoto, menilai kasus tersebut seharusnya lepas karena dianggap ranah perdata dan dilindungi prinsip Business Judgement Rule.

Polemik itu akhirnya sampai ke Presiden. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Presiden telah menandatangani surat rehabilitasi untuk Ira dan dua rekannya setelah adanya komunikasi intensif dengan pemerintah. Keputusan ini menjadi angin segar bagi Ira yang dikenal memiliki rekam jejak profesional di berbagai perusahaan nasional dan multinasional.

#korupsi asdp #ASDP #Ira Puspadewi #profil
Host/Video Editor: Gita/Faqih
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Fonis 4,5 tahun berubah total siapa sosok Irapus Padewi yang direhabilitasi Prabowo.
00:07Nasib hukum mantan Direktur Utama SDP Irapus Padewi berubah setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi penuh.
00:16Sebelumnya ia difonis 4,5 tahun penjara terkait dugaan kerugian negara dalam kerjasama usaha dan akusisi PT Jembatan Nusantara.
00:25Keputusan itu sejak awal diperdebatkan karena salah satu hakim, Sunoto, menilai kasus tersebut seharusnya lepas karena dianggap ranar perdata dan dilindungi prinsip bisnis judgment rule.
00:38Polemik itu akhirnya sampai ke Presiden.
00:41Wakil Ketua DPR Submi Dasko Ahmad menyampaikan bahwa Presiden telah menandatangani surat rehabilitasi untuk Ira dan dua rekannya setelah adanya komunikasi intensif dengan pemerintah.
00:55Keputusan ini menjadi angin segar bagi Ira yang dikenal memiliki rekam jejak profesional di berbagai perusahaan, nasional, dan multinasional.
01:04Ira merupakan lulusan Universitas Brawijaya dan meraih gelar doktor di Universitas Indonesia.
01:09Ia pernah berkarir 17 tahun di Gap Inc.
01:14Hingga menjadi Direktur Global Inisiatif Regional Asia, lalu kembali ke Indonesia untuk memimpin PT Sarina Persero 2016-2017 dan PT Pos Indonesia Persero 2016-2017.
01:28Puncaknya ia dipercaya sebagai Direktur Utama ASDB sejak 2017 hingga 2024 dengan visi memperkuat potensi perusahaan penyeberangan nasional.
01:40Sampai jumpa di video selanjutnya.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan